Namrole, SBS.
Misi keempat yang digaungkan oleh Tagop Sudarsono Soulissa dan
Buce Ayub Seleky (TOP-BU) selaku Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bursel
periode 2016-2021 ialah ‘Pengembangan Sektor
Pendidikan Berbasis Potensi/Komoditas Unggulan Daerah’.
Terkait dengan visi yang dijabarkan dan Visi ‘Mewujudkan
Kemandirian Buru Selatan Secara Berkelanjutan Sebagai Kabupaten Yang Rukun
Berbasis Agro-marine’ itu, TOP-BU ingin menggenjot dunia pendidikan di Kabupaten
Bursel yang sudah sepatutnya mendapatkan perhatian dan dukungan semua pihak.
Namun sayangnya, apa yang diharapkan oleh TOP-BU, tidak mendapat
dukungan penuh dari penyelenggara pendidikan di Kabupaten Bursel.
Salah satu penyelenggara pendidikan yang tidak mendukung ialah
Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Negeri Lena Kecamatan Waesama, La
Aca Kabain.
La Aca yang diketahui memiliki hubungan kurang harmonis dengan
sejumlah orang tua siswa di SD tersebut kemudian menghabisi nasib 15 orang
siswa dengan tidak menaikan mereka ke kelas berikutnya karena ketidaksukaan La
Aca pada orang tua ke 15 siswa tersebut.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bursel, Sami Latbual kepada
Suara Buru Selatan, Jumat (26/08) usai menerima laporan dari sejumlah orang tua siswa
yang anaknya tak naik kelas mengaku bahwa sesuai laporan yang di terima, ke 15
siswa yang tidak naik kelas itu terdiri dari tiga orang siswa kelas 1 yakni
Maya Wally, Sudarmi Koedoeboen dan Fatri Mafa.
Kemudian, lanjutnya, enam orang siswa kelas 2, yakni Mirdani,
Fradin Waly, Dealestari Lapandewa, Amni Kalidupa, Syair Letsoyn dan Nabil
Bugis.
Sedangkan sisanya, enam siswa lainnya adalah siswa kelas 3, yakni
Akmal Buton, Selfiana Takimpo, Ayu Dina Wally, Askar Wally, Fikri Wasuamba dan
Fasya Rumbia.
“Penyelenggaraan pendidikan di SD Negeri Lena ini menurut kami
melanggar konstitusi, karena konstitusi mengatur hak-hak anak untuk memperoleh
pendidikan maupun bertentangan dengan Visi dan Misi pemerintah daerah, dalam
hal ini Bupati dan Pak Wakil Bupati,” kata Latbual yang juga mantan Ketua Tim
Pemenangan TOP-BU.
Padahal, lanjut Latbual, Pemerintah Daerah selalu memprioritaskan
pembangunan di dunia pendidikan, sebab dengan mencerdaskan generasi penerus di
daerah ini, maka Bursel kedepan akan kian cemerlang karena memiliki Sumber Daya
Manusia (SDM) yang kian bertumbuh ke arah yang lebih baik.
“Tetapi apa yang dilakukan oleh Kepsek SD Negeri Lena ini sangat
bertentangan karena ada persoalan pribadi atau individu kepala sekolah dengan
orang tua murid yang like and dislike lalu berimbas kepada Kepsek tidak
menaikkan sebanyak 15 orang anak ini, baik kelas 1, 2 dan 3,” ungkap Latbual
kesal.
Selain itu, dari informasi yang didapatkan dari orang tua murid,
lanjut Latbual, ketika para orang tua murid meminta surat pindah dari Kepsek
untuk memindahkan anak-anak mereka ke sekolah lain, Kepsek enggan untuk
memberikannya dengan melakukan pembodohan kepada para orang tua murid.
“Jawab Kepsek kepada orang tua murid, kalau minta surat keterangan
pindah sekolah, maka minta di Dikpora Kabupaten Bursel karena menurutnya
kewenangan untuk memindahkan anak-anak itu di dinas. Padahal ini merupakan
proses pembodohan karena tidak ada ketentuan yang mengatur demikian,” ujar
Ketua DPC PDIP Kabupaten Bursel itu.
Selain itu, tambah Latbual, Kepsek pun menerapkan kepada para
orang tua murid, bahwa kalau orang tua murid ingin memindahkan anak-anak mereka
ke SD Alhilal Lena, maka mesti membayar 750.000.
“Ini ketentuannya dari mana, sementara anak-anak ini sudah trauma
karena mereka tidak naik kelas. Apa pun persoalannya, apa pun kepentingannya,
jangan mengorbankan dunia pendidikan, jangan mengorbankan nasib anak-anak di
negeri ini, sebab anak-anak ini kan anak dari Kepsek juga,” tegas Latbual.
Menurut Latbual, jika para siswa tersebut tidak naik kelas karena
kualitas dan kemampuan mereka belum melayakan untuk mereka naik kelas, maka itu
wajar saja. Tetapi, sungguh ironis, jika Kepsek yang punya kepentingan
individual malah mengorbankan masa depan anak-anak yang tak berdosa itu.
“Kalau anak-anak ini tidak naik kelas karena tidak berkualitas ya
tidak apa-apa, tetapi kalau karena kepentingan pribadi, maka kami kecam sikap
ini,” tegasnya.
Lanjut Latbual, dalam waktu dekat pihaknya akan mendorong
rekan-rekan wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bursel, khususnya Komisi yang
membidangi Pendidikan untuk memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bursel Nataniel Solissa, pihak UPTD Pendidikan
Kecamatan Waesama maupun Kepsek tersebut untuk dilakukan rapat dengar pendapat
untuk memperjelas duduk persoalan ini.
Tambahnya, kalau dalam rapat dengar pendapat itu, Kepsek
menyatakan bahwa mereka tidak naik kelas karena tidak berkualitas, maka akan
diuji dan itu harus difasilitasi oleh Dikpora Kabupaten Bursel.
“Dimana, untuk membuktikan itu, maka saran saya haruslah dilakukan
tes terbuka. Dimana, Dikpora Bursel harus memfasilitas untuk melakukan ujian
terbuka bagi siswa yang naik dan tidak, setelah itu hasilnya di periksa saat
itu sehingga dapat dibuktikan apakah mereka tidak naik karena tidak memiliki
kualitas pendidikan yang cukup ataukah karena Kepsek yang menyalagunakan
kewenangannya,” paparnya.
Jika, terbukti Kepsek terbukti melakukan pelanggaran dan dengan
sengaja ingin menghabisi nasib generasi bangsa yang ada di Desa Lena tersebut,
maka perbuatan Kepsek tersebut dapat dikatagorikan dalam pelanggaran pidana.
“Sebab, jika ini dilakukan karena like dislike Kepsek dengan orang
tua murid, maka Kepsek kami nilai telah melakukan sebuah pelanggaran yang bisa
dikatagorikan sebagai pelanggaran pidana tentang penyalagunaan kewenangan dan
itu bisa dipidana sesungguhnya karena Kepsek telah menggunakan kewenangannya
untuk menghabisi nasib dan masa depan anak-anak ini,” kata mantan Ketua AMGPM
Daerah Bursel itu.
Selain itu, atas sikap pembangkangan Kepsek terhadap visi dan misi
TOP-BU dalam membangun dunia pendidikan di Kabupaten Bursel, maka sudah
sepatutnya, TOP-BU melalui Kadispora Kabupaten Bursel melakukan evaluasi dan
sanksi bagi Kepsek SD Negeri Lena tersebut.
“Kami minta kepada Pak Bupati melalui Dikpora Kabupaten Bursel
untuk memberikan evaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada yang
bersangkutan,” pinta Latbual.
(SBS-01)
(SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!