Close
Close

Wakil Rakyat Marah, PLN Namrole Tak Berikan Pelayanan Maksimal

Alfred E Lesbatta.Anggota DPRD Kabupaten Bursel
Namrole, SBS.
Pelayanan pasokan listrik PT (Persero) kepada pelanggan di Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) semakin tak maksimal. Pemadaman listrik bahkan semakin berkepanjangan dan sepihak di lakukan oleh pihak Kantor Pelayanan PLN Namrole yang di pimpin oleh Salahudin alias Udin.
Akibatnya, berbagai aktivitas masyarakat maupun perkantoran yang tergantung pada pasokan listrik kini semakin menjerit, karena disatu sisi pasokan listrik tidak stabil sementara pelanggan dituntut untuk membayar rekening listrik tepat waktu.
Banjir keluhan pun berdatangan dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan keluhan-keluhan itu pun sampai kepada Anggota DPRD Kabupaten Bursel karena terkadang aktivitas sehari-hari mereka tak bisa dilaksanakan karena listrik padam.
Kondisi tersebut mengundang kemarahan dan protes secara langsung dari Anggota DPRD Kabupaten Bursel, Alfred E Lesbatta.

“Pihak PLN harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat di daerah ini. Jangan main padamkan listrik seenaknya saja sesuka hati,” kata Lesbatta yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bursel kepada Suara Buru Selatan, Sabtu (27/08).
Menurut Lesbatta, jika pelanggan terlambat melakukan pembayaran, PLN tanpa toleransi langsung melakukan pemutusan.
“Kalau masyarakat terlambat membayar, PLN tanpa toleransi langsung melakukan pemutusan sana sini. Tetapi, giliran listrik dipadamkan seenaknya oleh PLN, apakah masyarakat tidak di buat marah dan resah,” tanya Lesbatta yang juga Ketua AMGPM Daerah Bursel itu.

Lanjut Lesbatta, pemadaman listrik yang sering dilakukan oleh pihak PLN selama ini tak bisa di tolerani lagi. Sebab, sebagai perusahaan milik negara, maka PLN harus dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan bukan menimbulkan berbagai keresahan dan keluhan di tengah-tengah masyarakat.
Disisi yang lain, proses penagihan listrik oleh PLN belakang ini dengan di sertai proses pemutusan bagi masyarakat yang telat membayar pun di rasa tak adil.
“Penagihan rekening listrik inikan baru dilakukan secara maksimal ketika    PLN punya tempat pembayaran di Namrole. Sedangkan, selama ini masyarakat mau bayar, tidak ada tempat untuk membayar. Akhirnya tunggakan pun menumpuk dan harusnya itu ada toleransi dari pihak PLN agar masyarakat bisa mencicil pembayaran listrik yang menjadi tunggakan, toch masyarakat juga tetap membayar,” paparnya.

Tetapi, yang terjadi saat ini, pihak PLN saat melakukan pengecekan dan penagihan di lapangan, langsung melakukan pemutusan seenaknya saja.
“Apakah adil, kalau yang terlambat bayar langsung di putus sedangkan yang membayar secara rutin tak mendapatkan pelayanan PLN secara baik karena pemadaman yang juga dilakukan seenaknya oleh PLN? ,” tanyanya.
Terkait kondisi ini, selaku wakil rakyat, Lesbatta berharap PLN bisa berbenah diri dan dapat memberikan pelayanan yang baik kedepannya.

“Jangan terus menerus memberikan pelayanan buruk seperti saat ini. Tidak ada kemajuan dan selalu meresahkan. Harusnya semakin hari semakin lebih baik dan bukan stagnan dengan berbagai pelayanan buruk, bahkan mengalami kemunduran dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat di daerah ini,” harapnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post