Alfred E Lesbatta.Anggota DPRD Kabupaten Bursel |
Namrole,
SBS.
Pelayanan pasokan listrik PT (Persero)
kepada pelanggan di Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) semakin tak
maksimal. Pemadaman listrik bahkan semakin berkepanjangan dan sepihak di
lakukan oleh pihak Kantor Pelayanan PLN Namrole yang di pimpin oleh Salahudin
alias Udin.
Akibatnya,
berbagai aktivitas masyarakat maupun perkantoran yang tergantung pada pasokan
listrik kini semakin menjerit, karena disatu sisi pasokan listrik tidak stabil
sementara pelanggan dituntut untuk membayar rekening listrik tepat waktu.
Banjir
keluhan pun berdatangan dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan keluhan-keluhan
itu pun sampai kepada Anggota DPRD Kabupaten Bursel karena terkadang aktivitas
sehari-hari mereka tak bisa dilaksanakan karena listrik padam.
Kondisi tersebut mengundang kemarahan dan protes
secara langsung dari Anggota DPRD Kabupaten Bursel, Alfred E Lesbatta.
“Pihak PLN harus memberikan pelayanan yang maksimal
kepada masyarakat di daerah ini. Jangan main padamkan listrik seenaknya saja
sesuka hati,” kata Lesbatta yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Bursel
kepada Suara Buru Selatan, Sabtu
(27/08).
Menurut Lesbatta, jika pelanggan terlambat melakukan
pembayaran, PLN tanpa toleransi langsung melakukan pemutusan.
“Kalau masyarakat terlambat membayar, PLN tanpa
toleransi langsung melakukan pemutusan sana sini. Tetapi, giliran listrik
dipadamkan seenaknya oleh PLN, apakah masyarakat tidak di buat marah dan resah,”
tanya Lesbatta yang juga Ketua AMGPM Daerah Bursel itu.
Lanjut Lesbatta, pemadaman listrik yang sering
dilakukan oleh pihak PLN selama ini tak bisa di tolerani lagi. Sebab, sebagai
perusahaan milik negara, maka PLN harus dapat memberikan pelayanan yang maksimal
dan bukan menimbulkan berbagai keresahan dan keluhan di tengah-tengah
masyarakat.
Disisi yang lain, proses penagihan listrik oleh PLN
belakang ini dengan di sertai proses pemutusan bagi masyarakat yang telat
membayar pun di rasa tak adil.
“Penagihan rekening listrik inikan baru dilakukan
secara maksimal ketika PLN punya tempat
pembayaran di Namrole. Sedangkan, selama ini masyarakat mau bayar, tidak ada
tempat untuk membayar. Akhirnya tunggakan pun menumpuk dan harusnya itu ada
toleransi dari pihak PLN agar masyarakat bisa mencicil pembayaran listrik yang
menjadi tunggakan, toch masyarakat juga tetap membayar,” paparnya.
Tetapi, yang terjadi saat ini, pihak PLN saat
melakukan pengecekan dan penagihan di lapangan, langsung melakukan pemutusan
seenaknya saja.
“Apakah adil, kalau yang terlambat bayar langsung di
putus sedangkan yang membayar secara rutin tak mendapatkan pelayanan PLN secara
baik karena pemadaman yang juga dilakukan seenaknya oleh PLN? ,” tanyanya.
Terkait kondisi ini, selaku wakil rakyat, Lesbatta
berharap PLN bisa berbenah diri dan dapat memberikan pelayanan yang baik
kedepannya.
“Jangan terus menerus memberikan pelayanan buruk
seperti saat ini. Tidak ada kemajuan dan selalu meresahkan. Harusnya semakin
hari semakin lebih baik dan bukan stagnan dengan berbagai pelayanan buruk,
bahkan mengalami kemunduran dalam memberikan pelayanan yang maksimal bagi
masyarakat di daerah ini,” harapnya. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!