Close
Close

Empat Pejabat Eselon II Ambil Formulir Calon Sekda Bursel

Namrole, SBS.
Sejak pengumuman pembukaan pendaftaran calon Jabatan Pimpinan  Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) pada Senin, 5 September 2016 lalu, empat Eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel, yang telah mengambil formulir pendaftaran.
Hal itu dikemukakan Ketua Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Sekda Kabupaten Bursel Lukman Solisa kepada wartawan, Kamis (8/9) di ruang kerjanya.

“Sampai hari ini (Kemarin-red), baru empat eselon II yang mengambil formulir.  Yaitu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD dan Diklat) Bursel Abdul Muthalib Laitupa, Kepala Badan (Kaban) Perencanaan, Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Bursel Syahroel Pawa, mantan Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Bursel Hasim Tuarita dan Kadis Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bursel Natanel Solissa,” ujar Luki sapaan akrabnya.

Menurut Solisa, sampai detik ini, dari ke empat kandidat calon Sekda Bursel ini belum ada yang mengembalikan formulir. “Hanya Pawa, pada Selasa, 6 September 2016, sempat mengembalikan formulir, tetapi karena tidak sesuai dengan berkas yang kami minta, maka kami kembalikan, sekalian kami kasih blanko pengisian untuk melengkapi berkas itu,” kata Lukman.

Pengambilan formulir pendaftaran PTJP Sekda Bursel hanya diberikan kepada kandidat calon yang bersangkutan, tak bisa diwakili siapapun. “Yang mewakili tidak kami layani, kandidat calon yang harus datang sendiri mengambil formulir tersebut. Kemarin Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, yang sepertinya juga berminat untuk mengikuti seleksi Sekda Bursel mengutus orang untuk mengambil formulir, namun karena mengutus staf maka kami tolak, karena harus kandidat sendiri, karena ini menyangkut dengan jabatan struktural bukan menyangkut jabatan politik,” tutur Sekretaris BKD dan Diklat Bursel ini.

Sepertinya belum ada pengembalian berkas calon Sekda Bursel dalam pekan ini, sebab pengembalian berkas harus disertai semua kelengkapan persyaratan. Adapun untuk memenuhi sejumlah persyaratan tersebut dibutuhkan waktu agak lama.

“Ada persyaratan yang pengurusannya dibutuhkan waktu lama, seperti Pajak, Tax Amnesty (pengampunan pajak), Laporan Hasil Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN). Apalagi pajak disini kan harus urus di Ambon. Jadi, mungkin minggu kedua pembukaan pendaftaran baru ada yang mengembalikan berkas untuk mendaftar, saat ini mereka masih tahap mengambil formulir,” kata orang nomor dua di BKD dan Diklat Bursel ini.

Solisa menuturkan, ada tujuh hingga delapan kandidat dalam lingkup Pemkab Bursel yang diprediksi bakal meramaikan bursa calon Sekda Bursel ini.  Saat disinggung terkait akan menyurati anak daerah yang mengabdi di luar Bursel untuk meramaikan bursa calon Sekda Bursel ini. Lukman membeberkan aturan tersebut.

“Aturan mengisyaratkan kita bisa menyurati anak daerah yang bekerja di luar Bursel, apabila yang mencalonkan diri untuk menjadi Sekda Bursel tidak mencapai target sampai dengan tanggal penutupan, maka akan dibuka kembali pendaftaran. Apabila tidak ada yang mendaftar, maka kami akan menyurati orang-orang atau calon-calon yang dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk mendaftar,” ujar Master Menagemen ini.

Sementara itu, tokoh Pemuda Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Arsad Souwakil meminta Pansel PTJP Sekda Kabupaten Bursel yang dikomandoi Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD dan Diklat) Provinsi Maluku Maritje Lopulalan, untuk profesional dalam menyeleksi para calon Sekda itu.

Souwakil  mengaku, permintaan ini disampaikan, bukan ingin mengintervensi kinerja Pansel Sekda Bursel atau pun ada kepentingan di balik itu, melainkan hanya karena kepedulian terhadap daerah, yakni mampu mengakomodir kepentingan masyarakat Bursel.

“Pertama, Pansel harus meneliti rekam jejak setiap calon dengan cermat, apakah calon itu betul-betul mengabdikan dirinya untuk Bursel, jangan dia menjadikan Bursel hanya sebagai batu loncatan karena ada kepentingan dan sesuai kepangkatan dia memenuhi persyaratan tersebut,” kata Arsad kepada wartawan, Kamis (8/9) di Kantor Bupati Bursel.

Sekretaris Umum Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bursel ini menyebut, sesungguhnya dari penyampaian ini, targetnya adalah paling tidak calon tersebut merasa memiliki daerah ini.

“Kita tidak primodial tapi ego kedaerahan juga harus ada, yakni yang memahami karakter dan budaya orang Bursel. Misalnya yang menjadi Sekda Bursel orang yang tidak memahami tentang karakter dan budaya orang Bursel, mau jadi apa nanti, bila calon Sekda tidak memahami hal itu. Harusnya setiap calon yang mencalonkan diri dibarengi dengan muatan lokal,” tutur Chaken sapaan akrabnya.

Menurutnya, sebagai generasi muda Bursel, dirinya berharap ada sebuah catatan yang ada di Pansel, bahwa yang menjadi calon Sekda paling tidak menguasai wilayah Bursel, harus bertahan lama di Kabupaten, paling kecil adalah sebulan masuk kantor berapa kali. Jangan sampai calon sekda hanya masuk kantor sekali dalam sebulan, namun tetap saja ngotot nyalon, sebab memenuhi syarat kepangkatan, sehingga dia harus calon Sekda. Harusnya penilaian Pansel di dasari dengan fakta-fakta itu.

“Sekalipun dalam undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak terdapat persyaratan itu, tetapi sesungguhnya harus ada persyaratan itu. Paling tidak dia menjadi Sekda yang betul-betul memahami dan mengayomi. Siapapun yang mau menjadi calon Sekda harus betul-betul mengetahui tentang daerahnya ini, calon Sekda harus profesional dan sanggup hidup dan menetap di Bursel. Jangan jadikan Bursel sebagai lahan garapan,” ujar Arsad.

Dirinya menuturkan, ada indikasi bahwa dari sejumlah kandidat yang akan nyalon Sekda Bursel, ada yang jarang berkantor di Bursel. Makanya sesuai kepangkatan oke, tetapi calon Sekda itu harus menyadari bahwa dirinya jarang masuk kantor  dan jarang di Namrole. Calon tersebut harus tahu diri, kalau dengan cara berkantor demikian untuk apa mau mencalonkan diri menjadi Sekda.


“Secara etikanya harus begitu, jadi siapapun calon Sekda yang merasa jarang berkantor dan jarang berada di Namrole, harusnya menyadari dan tak usah ikut nyalon Sekda. Pansel harus profesional dengan melihat muatan lokalnya. Jangan menjadikan kantor hanya untuk mendapat SPPD dan jalan-jalan berangkat. Apa yang dia abdikan untuk Bursel,” kata Arsad yang juga pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku ini. (SBS-04)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post