Sejak pengumuman pembukaan pendaftaran
calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
(JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) pada Senin, 5
September 2016 lalu, empat Eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Bursel, yang telah mengambil formulir pendaftaran.
Hal itu dikemukakan Ketua Sekretariat
Panitia Seleksi (Pansel) JPTP Sekda Kabupaten Bursel Lukman Solisa kepada
wartawan, Kamis (8/9) di ruang kerjanya.
“Sampai hari ini (Kemarin-red), baru
empat eselon II yang mengambil formulir.
Yaitu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD
dan Diklat) Bursel Abdul Muthalib Laitupa, Kepala Badan (Kaban) Perencanaan, Pembangunan
Daerah dan Litbang (Bappeda dan Litbang) Kabupaten Bursel Syahroel Pawa, mantan
Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Bursel Hasim Tuarita dan Kadis Pendidikan
Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bursel Natanel Solissa,” ujar Luki sapaan
akrabnya.
Menurut Solisa, sampai detik ini, dari
ke empat kandidat calon Sekda Bursel ini belum ada yang mengembalikan formulir.
“Hanya Pawa, pada Selasa, 6 September 2016, sempat mengembalikan formulir,
tetapi karena tidak sesuai dengan berkas yang kami minta, maka kami kembalikan,
sekalian kami kasih blanko pengisian untuk melengkapi berkas itu,” kata Lukman.
Pengambilan formulir pendaftaran PTJP
Sekda Bursel hanya diberikan kepada kandidat calon yang bersangkutan, tak bisa
diwakili siapapun. “Yang mewakili tidak kami layani, kandidat calon yang harus
datang sendiri mengambil formulir tersebut. Kemarin Kepala Badan Penanaman
Modal dan Pelayanan Satu Pintu, yang sepertinya juga berminat untuk mengikuti
seleksi Sekda Bursel mengutus orang untuk mengambil formulir, namun karena
mengutus staf maka kami tolak, karena harus kandidat sendiri, karena ini
menyangkut dengan jabatan struktural bukan menyangkut jabatan politik,” tutur
Sekretaris BKD dan Diklat Bursel ini.
Sepertinya belum ada pengembalian berkas
calon Sekda Bursel dalam pekan ini, sebab pengembalian berkas harus disertai
semua kelengkapan persyaratan. Adapun untuk memenuhi sejumlah persyaratan
tersebut dibutuhkan waktu agak lama.
“Ada persyaratan yang pengurusannya
dibutuhkan waktu lama, seperti Pajak, Tax Amnesty (pengampunan pajak), Laporan
Hasil Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN). Apalagi pajak disini kan harus urus di
Ambon. Jadi, mungkin minggu kedua pembukaan pendaftaran baru ada yang
mengembalikan berkas untuk mendaftar, saat ini mereka masih tahap mengambil
formulir,” kata orang nomor dua di BKD dan Diklat Bursel ini.
Solisa menuturkan, ada tujuh hingga
delapan kandidat dalam lingkup Pemkab Bursel yang diprediksi bakal meramaikan
bursa calon Sekda Bursel ini. Saat
disinggung terkait akan menyurati anak daerah yang mengabdi di luar Bursel
untuk meramaikan bursa calon Sekda Bursel ini. Lukman membeberkan aturan
tersebut.
“Aturan mengisyaratkan kita bisa
menyurati anak daerah yang bekerja di luar Bursel, apabila yang mencalonkan diri
untuk menjadi Sekda Bursel tidak mencapai target sampai dengan tanggal
penutupan, maka akan dibuka kembali pendaftaran. Apabila tidak ada yang
mendaftar, maka kami akan menyurati orang-orang atau calon-calon yang dianggap
mampu dan memenuhi syarat untuk mendaftar,” ujar Master Menagemen ini.
Sementara itu,
tokoh
Pemuda Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Arsad Souwakil meminta Pansel PTJP Sekda
Kabupaten Bursel yang dikomandoi Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan
dan Pelatihan (BKD dan Diklat) Provinsi Maluku Maritje Lopulalan, untuk
profesional dalam menyeleksi para calon Sekda itu.
Souwakil
mengaku, permintaan ini disampaikan, bukan ingin mengintervensi kinerja
Pansel Sekda Bursel atau pun ada kepentingan di balik itu, melainkan hanya
karena kepedulian terhadap daerah, yakni mampu mengakomodir kepentingan masyarakat
Bursel.
“Pertama, Pansel harus meneliti rekam
jejak setiap calon dengan cermat, apakah calon itu betul-betul mengabdikan
dirinya untuk Bursel, jangan dia menjadikan Bursel hanya sebagai batu loncatan
karena ada kepentingan dan sesuai kepangkatan dia memenuhi persyaratan
tersebut,” kata Arsad kepada wartawan, Kamis (8/9) di Kantor Bupati Bursel.
Sekretaris Umum Komite Olah Raga
Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bursel ini menyebut, sesungguhnya dari
penyampaian ini, targetnya adalah paling tidak calon tersebut merasa memiliki
daerah ini.
“Kita tidak primodial tapi ego kedaerahan
juga harus ada, yakni yang memahami karakter dan budaya orang Bursel. Misalnya
yang menjadi Sekda Bursel orang yang tidak memahami tentang karakter dan budaya
orang Bursel, mau jadi apa nanti, bila calon Sekda tidak memahami hal itu.
Harusnya setiap calon yang mencalonkan diri dibarengi dengan muatan lokal,”
tutur Chaken sapaan akrabnya.
Menurutnya, sebagai generasi muda
Bursel, dirinya berharap ada sebuah catatan yang ada di Pansel, bahwa yang
menjadi calon Sekda paling tidak menguasai wilayah Bursel, harus bertahan lama
di Kabupaten, paling kecil adalah sebulan masuk kantor berapa kali. Jangan
sampai calon sekda hanya masuk kantor sekali dalam sebulan, namun tetap saja
ngotot nyalon, sebab memenuhi syarat kepangkatan, sehingga dia harus calon Sekda.
Harusnya penilaian Pansel di dasari dengan fakta-fakta itu.
“Sekalipun dalam undang-undang Aparatur
Sipil Negara (ASN) tidak terdapat persyaratan itu, tetapi sesungguhnya harus
ada persyaratan itu. Paling tidak dia menjadi Sekda yang betul-betul memahami
dan mengayomi. Siapapun yang mau menjadi calon Sekda harus betul-betul
mengetahui tentang daerahnya ini, calon Sekda harus profesional dan sanggup
hidup dan menetap di Bursel. Jangan jadikan Bursel sebagai lahan garapan,” ujar
Arsad.
Dirinya menuturkan, ada indikasi bahwa
dari sejumlah kandidat yang akan nyalon Sekda Bursel, ada yang jarang berkantor
di Bursel. Makanya sesuai kepangkatan oke, tetapi calon Sekda itu harus
menyadari bahwa dirinya jarang masuk kantor
dan jarang di Namrole. Calon tersebut harus tahu diri, kalau dengan cara
berkantor demikian untuk apa mau mencalonkan diri menjadi Sekda.
“Secara etikanya harus begitu, jadi
siapapun calon Sekda yang merasa jarang berkantor dan jarang berada di Namrole,
harusnya menyadari dan tak usah ikut nyalon Sekda. Pansel harus profesional
dengan melihat muatan lokalnya. Jangan menjadikan kantor hanya untuk mendapat
SPPD dan jalan-jalan berangkat. Apa yang dia abdikan untuk Bursel,” kata Arsad
yang juga pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku ini.
(SBS-04)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!