Close
Close

Enam Calon Sekda Kabupaten Bursel Lolos Seleksi Administrasi

Namrole, SBS.
Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang diketuai oleh Kepala BKD Provinsi Maluku, Maritje Lopulalan telah menetapkan keenam Calon Sekda Kabupaten Bursel yang mendaftarkan diri sebagai Calon Sekda lolos seleksi administrasi.

Calon Sekda yang dinyatakan lolos seleksi administrasi itu tertuang dalam  Berita Acara Hasil Seleksi Administrasi Nomor 03/Pansel/2016 tertanggal 22 September 2016 yang ditanda tangani oleh kelima personil Pansel, yakni Maritje Lopulalan, Abidin Wakano, Mahmud Souwakil, Wahab Tuanaya dan Johanes Leatemia.

Sedangkan, keenam Calon Sekda Bursel yang dinyatakan lolos tersebut terdiri dari Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel Syahroel A.E. Pawa; Kadispora Kabupaten Bursel Natanel Solissa; Kepala BKD dan Litbang Kabupaten Bursel AM Laitupa; Kadis PU Kabupaten Bursel Abdurrahman Soulisa; Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Bursel A.H Tuankotta serta Staf Ahli Bupati yang juga mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bursel Hasim Tuarita.

“Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang sudah diverifikasi oleh Pansel, enam orang dinyatakan lolos seleksi tersebut dan akan mengikuti seleksi berikutnya,” kata Ketua Pansel JPTP Sekda Kabupaten Bursel, Maritje Lopulalan kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel, Jumat (23/9).

Menurut Lopulalan, hasil seleksi administrasi tersebut selain telah diumumkan, pihaknya pun akan menyampaikan hasilnya ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Selasa (4/10) mendatang.
“Hasil seleksi administrasi juga akan disampaikan ke KASN hari Selasa (4/10). Sebab, itu merupakan ketentuan bahwa sebelum melakukan tes, semuanya harus dilaporkan ke KASN,” ungkapnya.
Selain itu, pasca dinyatakan lolos seleksi administrasi, ke enam Calonb Sekda akan pula mengikuti seleksi Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Bidang yang akan berlangsung tanggal 3-7 Oktober 2016 mendatang yang dipusatkan di Kantor Bupati Bursel.

“Setelah dilakukan seleksi Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Bidang pada tanggal 3-7 Oktober 2016 mendatang, tentu hasilnya akan disampaikan ke Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati Bursel. Selain itu, kami akan teruskan ke KASN untuk ditetapkan satu, dua dan tiga itu siapa yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai seorang Sekda Kabupaten Bursel,” ungkapnya.

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel Syahroel A.E. Pawa merupakan Calon Sekda Bursel yang paling serius untuk mengikuti seleksi tersebut, sejak awal namanya telah menguat sebagai Calon Sekda Bursel bahkan dalam berbagai kesempatan Pawa tak malu-malu menyatakan kesediaannya untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Sekda Bursel.

Untuk diketahui, Pawa tercatat paling pertama mendaftarkan diri sebagai Calon Sekda pada Selasa (20/9). Sedangkan, Calon Sekda lainnya yang juga cukup serius, yakni Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bursel AM Laitupa mendaftarkan diri pada Rabu (21/9) siang.

Kemudian pendaftaran baru disusul dengan Kadispora Kabupaten Bursel Natanel Solissa alias Buce yang datang mendaftarkan diri tak berselang beberapa menit dengan pendaftaran yang dilakukan oleh Laitupa. Sedangkan, Kadis PU Kabupaten Bursel Abdurrahman Soulisa baru mendaftar pada Kamis (22/9) pagi. Kemudian, disusul oleh Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Bursel A.H Tuankotta yang sebelumnya mengaku tidak akan mendaftar, bahkan tidak mengambil formulir pendaftaran tetapi kemudian mendaftar Kamis siang.

Begitu pun dengan Staf Ahli Bupati yang juga mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bursel Hasim Tuarita baru terlihat mendaftar pada pukul 14.25 WIT atau 5 menit sebelum penutupan proses pendaftaran.

Sebelumnya diberitakan, seleksi Sekda Kabupaten Bursel ini dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Menpan-RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah serta rekomendasi KASN Nomor B-1489/KASN/8/2016 tertanggal 26 Agustus 2016. Adapun persyaratan Calon Sekda diantaranya paling rendah memiliki pangkat Pembina Tingkat I Golongan Ruang IV/b bagi calon yang sedang menduduki JPT Pratama (setara jabatan struktural eselon IIb).


Kemudian, telah mengikuti dan lulus pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat II atau setara, sekurang-kurangnya telah menduduki JPT Pratama setara jabatan struktural eselon IIb aktif atau sekurang-kurangnya pernah menduduki jabatan struktural eselon IIb. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post