Menjamurnya
aktivitas Judi Bola Guling (JBG) di Namrole, Ibu Kota Kabupaten Buru Selatan
(Bursel) belakangan ini kian meresahkan.
Sebab, di Kota
Namrole saat ini sudah beraktivitas sebanyak tiga tempat JBG setelah sekian
lama JBG milik Dirman bernama Bowling Asmara beroperasi terlebih dahulu. Dan
diikuti oleh dua JBG lain yang menganggab Namrole sebagai pasar yang baik untuk
aktivitas JBG milik mereka.
Ketiga JBG itu
terdiri dari dua tempat di Desa Labuang yang diantaranya milik Dirman dan satu
tempat lagi di Desa Waenono.
Keresahaan
yang muncul di masyarakat akhir-akhir ini lantaran keberadaan JBG tersebut
berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat, bahkan hanya berjarak kurang
lebih 250 meter dari sejumlah rumah ibadah.
Belum lagi,
keberadaan JBG hanya memberikan dampak buruk pada rusaknya moral anak-anak
sekolah yang tidak bisa belajar secara baik di malam hari ketika aktivitas JBG
yang sangat menggangguh maupun turut merusak moral masyarakat setempat yang
ikut bermain bahkan menjadi pelanggan JBG tersebut.
Keresahaan itu
pun disampaikan langsung oleh masyarakat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Bursel, khususnya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
(FPDIP) yang kemudian tak mendiamkannya, tetapi dalam kesempatan penyampaian
Kata Akhir Fraksinya ketika Paripurna dalam Rangka Penyampaian Kata Akhir
Fraksi Terhadap Hasil Pembahasan Nota RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 yang
dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD, Sabtu (24/9).
“Terkait dengan
aktivitas bola guling itu dengan menggunakan kata apa pun, itu pasti judi. Oleh
karena itu, Fraksi PDIP dalam sikap politiknya meminta kepada pemerintah daerah
untuk mengkaji, menghentikan dan mencabut perizinannya kalau itu sudah
diberikan izin. Kalau seandainya belum diberikan izin pun, mesti memerintahkan
pihak terkait untuk menghentikan aktivitasnya,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD
Kabupaten Bursel, Sami Latbual dengan tegas.
Menurut
Latbual, aktivitas JBG di Namrole selama ini tidak memberikan dampak positif
apa-apa, sebab dampak yang ada hanyalah dampak negatif semata.
“Sebab, proses
perjudian itu sangat berdampak buruk pada moral anak-anak Bursel dan sangat
menggangu aktivitas dari anak-anak sekolah maupun mengganggu di lingkungan
masyarakat sekitar. Jadi, mesti ditutup,” papar Ketua DPC PDIP Kabupaten Bursel
itu.
Hal itu,
lanjut Latbual, perlu disampaikan pihaknya, sebab JBG telah beraktivitas secara
bebas selama ini di Kota Namrole dan memberikan dampak buruk, tetapi
pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk melakukan penutupan maupun
penindakan secara hukum pun terkesan diam.
“Jadi, kami
menyampaikan ini karena kami mendapatkan masukan dari warga masyarakat Namrole,
khususnya yang berdomisili di lokasi sekitar tempat aktivitas Bola Guling itu,
bahkan sebelum tadi pagi kami menyelesaikan Kata Akhir Fraksi pun, kami
didatangi oleh warga masyarakat sekitar yang menyoroti aktivitas Bola Guling sehingga
itu merupakan sikap politik kami sebagai wakil rakyat,” terang mantan Ketua
AMGPM Daerah Bursel itu.
Olehnya itu, pihaknya
menegaskan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Bursel maupun pihak penegak hukum
di daerah itu tidak berkompromi dengan aktivitas JBG yang berdampak negatif
tersebut.
“PDIP akan
tetap mengawal dan mendorong pemerintah daerah untuk menghentikan proses
perjudian itu, karena pakai bahasa apa pun, menurut kami, itu adalah proses
judi,” janji Latbual yang juga mantan Ketua GAMKI Kabupaten Bursel.
Tak hanya
Latbual, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bursel asal Partai Amanat Nasional (PAN), La
Hamidi usai memimpin Paripurna tersebut pun mengaku mendukung apa yang
disampaikan oleh Fraksi PDIP terkait dengan desakan untuk menutup aktivitas JBG
itu.
Sebab, menurut
La Hamidi, dirinya pun tak setuju dengan keberadaan JBG di Namrole selama ini
lantaran keberadaan JBG sama sekali tidak memberikan edukasi yang baik bagi
masyarakat setempat, utamanya anak-anak yang ada di lokasi sekitar JBG.
Terkait itu,
jika JBG itu memang tak berizin, maka pihaknya akan mendesak pihak-pihak yang
bekewenangan untuk mengambil langkah-langkah tegas.
“Penulusuran
perlu dilakukan terhadap perizinannya dan lihat kegiatannya itu, kalau memang
judinya terlalu menonjol, maka sebaiknya di tutup saja. Kalau nantinya hal itu
memberikan efek yang kurang baik di masyarakat, maka lembaga akan secara tegas
meminta pihak-pihak terkait untuk menutup aktivitas yang demikian,” paparnya.
Karena
menurut, La Hamidi, yang harusnya berjamur di Kabupaten ini adalah hal-hal yang
bersifat edukasi dan membangun moral masyarakat, bukan sebaliknya membiarkan
hal-hal negatif seperti JBG yang bertumbuh subur dan merusak moral.
Sementara itu,
Wakil Bupati Kabupaten Bursel, Buce Ayub Seleky kepada wartawan di ruang
kerjanya pun mengaku baru kaget kalau di Namrole bukan hanya satu tempat JBG,
tetapi kini sudah ada tiga tempat yang beroperasi secara bebas dan meresahkan
masyarakat.
“Saya tadi
agak kaget, kalau sudah ada yang buka lagi,” ucap Seleky.
Walau begitu,
Seleky mengaku bahwa terkait dengan sorotan yang disampaikan oleh Fraksi PDIP
itu akan ditelusuri lebih jauh aktivitas Bola Guling yang berbau judi tersebut.
“Sampai sejauh
ini saya belum mendapatkan laporan resmi tentang keberadaan itu dan oleh karena
itu akan segera kami lakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak dinas
terkait untuk menyelidiki sejauh mana keberadaan Bola Guling itu,” ungkapnya.
Dimana,
lanjutnya, jika aktivitas Bola Guling itu terbukti kental berbau judi, maka
pihaknya akan meminta pihak yang berwenanng untuk menindak tegas para pelaku
bisnis haram itu.
“Jika nanti
dalam koordinasi dan komunikasi itu ditemukan adanya hal-hal yang melanggar
ketentuan peraturan, terutama terindikasi dalam sekmen bola guling itu
ditemukan judi, maka akan kami tindak tegas sesuai ketentuan peraturan yang
berlaku,” tegasnya.
Dimana,
pihaknya tak akan memerintahkan pihak Satpol PP saja, tetapi pihaknya pun akan
meminta pihak kepolisian untuk meresponi aktivitas JBG itu.
“Nanti kami
koordinasi dengan pihak keamanan kira-kira sampai sejauh mana keberadaan JBG
disini. Jangan sampai ada di dukung oleh beking-beking tertentu yang kita tidak
tahu, ya nanti kita akan koordinasikan dengan pihak terkait terutama pihak Pol
PP untuk meminta keterangan langsung
dari pihak-pihak yang bersangkutan. Selain itu, kita akan membangun koordinasi
dengan pihak kepolisian juga apalagi dia berada di dekat pemukiman warga maupun
rumah ibada,” tuturnya. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!