Namlea, SBS.
Gara-gara
pengurus PKS Kabupaten Buru tidak ikut menandatangani dokumen persyaratan
pencalonan, menyebabkan paslon bupati –wakil bupati , Ramly Ibrahim Umasugi SPi
MM- Amustofa Besan SH gagal mendaftar di hari pertama.
Wartawan media ini
melaporkan, KPU Buru membuka pendaftaran paslon mulai tanggal 21
September dan ditutup tanggal 23 September nanti. Pendaftaran hari pertama dan
kedua dibuka mulai pukul 07.30 wit dan ditutup pukul 16.00 wit. Sedangkan
pendaftaran hari terakhir akan ditutup pukul 24.00 wit.
Paslon RAMA memilih pendaftaran di hari pertama dengan mengawali star dari
Pendopo Bupati Buru ditandai dengan pembacaan doa dan orasi politik.
Dalam orasi politik yang pertama kali dibuka oleh Amustofa Besan, ia hanya
menyatakan terima kasih atas pendukung yang sudah ikhlas menemani mereka
mendaftar. Ia membakar semangat pendukungnya dan meyakinkan kalau mereka akan
menang saat pemilihan tanggal 15 Februari 2017 nanti.
Sedangkan Ramly dengan suara meledak mencoba membakar emosi dan semangat
pendukungnya dengan mengedepankan sentimen putera daerah. Ia sesumbar akan
menang di pilkada nanti.
Ramly menuding telah terjadi kerakusan politik yang dikemas rapih.” Saya yakin
sungguh bahwa kita semua datang di sini bertekad untuk melawan imperialisme
gaya baru. Kita di alam demokrasi dan bukan lagi membangun sebuah pemerintahan
bergaya turun-temurun dan tidak mau dilepas ke orang lain,” sesumbar Ramly.
Selanjutnya rombongan bergabung dengan para pendukungnya di Kantor DPD PG Buru
yang hanya berjarak sekitar satu kilometer lalu bertolak ke kantor KPU Buru.
Tiba sekitar pukul 10.00 wit, RAMA dan pendukungnya disambut oleh Ketua KPU, Munir Soamole dan seluruh anggota komisioner
serta ketua panwaslu, Mus Latuconsina.
Setelah berada di ruang pendaftaran di aula kantor KPU Buru, dilakukan
penyerahan berkas oleh salah satu tisue RAMA, Rustam Mahulete dan disaksikan
kedua paslon serta seluruh pimpinan parpol pengusung dan para pendukung.
Setelah berkas diterima Ketua KPU, selanjutnya diberikan kepada Ketua Pokja
ferivikasi, Fachrudin Ali Fahmi untuk dibuka dan diteliti satu persatu , baik
persyaratan pencalonan parpol pengusung maupun persyaratan colon.
Ada tujuh parpol koalisi yang berkasnya dilampirkan , masing-masing Partai
Golkar, Gerindra, Hanura, Demokrat, PDIP, PBB dan PKS.
Namun setelah diteliti, ternyata di Ketua dan Seketertaris PKS Buru tidak ikut
membubuhi tandatangan dan cap partai. Ramly dan Amos juga belum melampirkan
laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) dan dijanjikan nanti akan
dilengkapi.
Setelah ketua pokja selesai meneliti, tiba-tiba saja Ketua KPU bersama Ketua
Pokja dan komisionir KPU lainnya yang membidangi difisi hukum, Mirja Ohoibor ,
ketiganya terlibat bisik-bisik serius . Sebelum itu, ketua kpu sempat menerima
panggilan masuk dan terlibat pembicaraan serius.
Ketua KPU lalu mengambil alih mikrofon seraya menjelaskan kepada paslon RAMA
dan puluhan pendukungnya yang ada di dalam ruangan, kalau ada petunjuk dari KPU
Pusat dan KPU Propinsi Maluku, terkait dengan perysaratan pencalonan yang tidak
ditandatangani oleh PKS.
Menurut Munir Soamole, ada dua opsi yang ditawarkan .Pertama, dengan
persetujuan paslon RAMA proses pencalonan tetap dilanjutkan tanpa PKS dan
disaksikan Panwaslu Kabupaten Buru.
Opsi kedua, paslon melengkapi berkas pencalonan dari PKS yang masih kurang.
“Kalau tidak ada, maka berkasnya hari ini kita kembalikan untuk melengkapi
berkas sampai tanggal 23 September nanti, karena syarat pencalonan ini jadi
syarat mutlak yang harus lengkap berkasnya,”tandas Munir.
Setelah opsi disampaikan, paslon RAMA sempat tersentak. Bahkan ada beberapa
gelintir orang yang sangat bernafsu dan meminta agar segera mengeluarkan PKS
dari berkas pencalonan. “Coret saja PKS,” teriakin Seketrtaris Partai Gerindra
Buru, Mustafa Umasugi dan diamini beberapa rekannya.
Namun Munir berlaku bijak dengan menskorsing sidang agar memberikan kesempatan
kepada RAMA dan parpol pendukungnya berdiskusi. “Minta skorsing di tempat saja
selama 15 menit,” ucap Ramly Umasugi.
Ramly lalu terlihat menelepon seseorang di PKS yang dipanggilnya dengan sebutan
ustad. Ia menjelaskan opsi yang disampaikan ketua kpu.
Bahkan si penerima telepon sempat berbicara langsung dengan Munir lewat
telepon. Namun ketua kpu tetap pada keputusannya.
Skorsing yang semula 15 menit, akhirnya molor lebih dari sejam. Bahkan Ramly
sempat rapat bersama tisuenya di satu ruangan yang dipinjam untuk melakukan
diskusi tertutup.
Munir juga terlihat meminta tiga personil polisi yang mengawalnya agar masuk ke
ruang KPU. Ia juga berbicara bisik-bisik dengan Kasat Intel Polres yang
diajaknya masuk ke ruang kerja sekertaris KPU.
Beberapa menit kemudian Ramly tinggalkan ruang rapat dan kembali ke aula lokasi
pendaftaran bersama Amos dan pengurus parpol pendukung, disusul oleh komisioner
KPU, Marida Atamimi.
Sedangkan
Munir dan komisioner kpu lainnya belum menyusul.”Ibu, dimana komisioner yng
lain,” tanyakan Ramly yang terlihat sudah tidak sabaran.
Beberapa menit kemudian, Ketua dan komisioner yang lain serta sekertaris kpu
masuk ruangan. Sidang lalu dilanjutkan serta skorsing dicabut oleh Munir.
Munir hanya berbicara sebentar dan menjelaskan kalau ada lobi dari tisue RAMA
untuk meminta waktu lagi sebelum pendaftaran ditutup pukul 16.00 wit guna PKS
melengkapi berkas, tanda tandatangan ketua dan sekertaris partai.
Sidang kemudian diskorsing sampai pukul 15.30 wit. Usai skorsing sidang Ramly
semat berteriak kepada pendukungnya, ayo kita pawai. Kemudian mereka pawai
keliling kota dan kembali ke markas RAMA.
Saat skorsing dibuka pukul 15.30 wit, paslon RAMA sudah tidak lagi krmbali ke
KPU dan hanya diwakili oleh beberapa tisue. Saat skorsing kembali dibuka,
persyaratan PKS tetap belum dapat dilengkapi, sehingga kembali diskorsing.
Sidang kemudian dibuka lagi pukul 16.00 wit. Tapi sampai waktu itu, berkas yang
diminta tetap tidak dapat dipenuhi, sehingga secara resmi KPU melalui ketua
mengembalikan berkas pencalonan RAMA kepada tisue dan diterima Jaidun Saanun,
Sekertaris DPD PG Buru.
Tisue hanya menjanjikan kepada KPU untuk melengkapi berkas tersebut esok dan
meminta waktu agar PKS dapat menandatangani berkas syarat pencalonan.(SBS-05)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!