Kepala Bappeda
dan Litbang Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sahrul Pawa alias Uli Pawa resmi
mendaftar sebagai Calon Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel, Selasa (20/9).
“Tadi, hampir pukul 11.00 WIT, Pak Uli
Pawa sudah memasukan berkas (mendaftar-red),” kata Ketua Sekretariat Panitia
Seleksi (Pansel) JPTP Sekda Kabupaten Bursel Lukman Solisa kepada SBS di Kantor Bupati Kabupaten Bursel,
Selasa (20/9).
Menurut Lukman, Uli datang didampingi
stafnya sambil membawa tujuh rangkap berkas sebagai syarat dan telah
disampaikan kepada pihaknya.
Menurut Lukman, pihaknya belum tahu secara
pasti siapa lagi Calon Sekda yang akan mendaftar sebelum aktu penutupan pada
tanggal 22 September 2016. Tetapi, pihaknya akan tetap menunggu para pendaftar
lain yang berminat untuk berkompetisi dalam perebutan jabatan tersebut.
“Pada prinsipnya kan kami stand by. Mungkin
besok lagi sudah ada satu atau dua orang yang sudah daftar lagi,” ucapnya.
Lanjut Lukman, hingga Uli Pawa secara
resmi mendaftar, baru tujuh orang yang mengambil formulir pendaftaran, yakni Kepala
Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel Sahrul Pawa, Kepala BKD dan Diklat
Kabupaten Bursel AM Laitupa, Kepala BPKAD Kabupaten Bursel Iskandar Walla, Kadispora
Bursel Nataniel Solissa, Kadis PU Kabupaten Bursel Rahman Soulissa, Kadispenda
Kabupaten Bursel Hamis Souwakil dan Staf Ahli Bupati Hasim Tuarita.
“Sampai sekarang itu sudah tujuh orang
yang ambil formulir, tetapi masih simpang siur. Katanya ada delapan yang akan
mendaftar, ditambah dengan Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan
Kabupaten Bursel Pak Hakim Tuankotta,” ungkapnya.
Namun, kata Lukman lagi, tidak selamanya
para Calon Sekda yang telah mengambil formulir akan mendaftar.
“Tetapi, yang jelas ambil formulir itu
tujuh. Tetapi orang ambil formulir itu belum tentu semuanya kembalikan atau
mendaftar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda dan
Litbang Kabupaten Bursel Sahrul Pawa alias Uli Pawa yang dikonfirmasi wartawan
usai pendaftaran itu langsung tertawa ketika ditanyai oleh wartawan perihal
optimismenya mengikuti seleksi Calon Sekda Bursel yang turut diincar oleh
sejumlah pihak itu.
Namun, Uli mengaku akan mengikuti proses
seleksi tersebut secara normatif. “Pertanyaannya itu jawabnya bagaimana yach. Ya
kita ikut proses saja to, berproses secara normatif saja,” kata Uli.
Pawa pun berharap nantinya proses
seleksi ini dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Iya, saya berharap
berjalan sesuai aturan ya,” harapnya.
Ditanyai terkait adanya isu-isu yang
beredar bahwa proses seleksi ini akan dibuat berjalan berlarut-larut untuk
menjegalnya karena pada tanggal 31 Oktober 2016 mendatang dirinya bakal
terganjal karena masa pensiun yang kian dekat, Pawa menepisnya dan merasa yakin
Pansel akan melakukan seleksi sebagaimana mestinya.
“Saya kira tidak. Baik Pansel maupun
asesor, mereka berkomitmen untuk itu,” paparnya.
Bahkan, jika nantinya Calon Sekda yang
mendaftar tidak mencapai tiga orang, maka dirinya yakin pasti ada kebijakan
yang bakal diambil oleh Bupati Kabupaten Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa agar
proses seleksi Sekda tersebut nantinya tidak berdampak pada Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2016 ini.
“Oh, mungkin nanti kebijakan dari pimpinan
ya, Pak Bupati sebagai user. Karena ada konsekuensi dengan anggaran APBD
Perubahan,” tuturnya.
Sedangkan, Kepala BKD dan Diklat
Kabupaten Bursel AM Laitupa kepada SBS di ruang kerjanya mengaku bahwa dirinya
belum melakukan pendaftaran kendati sudah mengambil formulir, lantaran ada
sejumlah berkas yang masih di proses untuk dipersiapkan.
“Tadi, saya dengar Pak Uli sudah kasih
masuk, mungkin besok
(hari ini-red) atau lusa (besok-red) saya sudah kasih masuk,” kata Laitupa.
(hari ini-red) atau lusa (besok-red) saya sudah kasih masuk,” kata Laitupa.
Sebab, lanjut Laitupa, sesuai
persyaratan yang diumumkan oleh Pansel, ada sejumlah syarat yang cukup sulit
untuk diurus oleh para Calon Sekda dalam waktu dekat lantaran pengurusannya
cukup memakan waktu.
Terkait itu, Laitupa menghimbau agar
Pansel tetap komitmen dengan berbagai syarat tersebut dan tidak mentolelir
siapa pun calon yang tak bisa memenuhinya.
“Pada prinsipnya saya menghimbau kepada
Pansel untuk berkomitmen dengan persyaratan yang dikeluarkan. Jangan sampai
karena kurangnya pendaftaran lalu ada kebijakan, misalnya ada persyaratan yang
tidak terpenuhi tetapi diterima,” himbaunya.
Jadi, Laitupa meminta kepada Pansel agar
setiap Calon yang mendaftar harus bisa memenuhi seluruh syarat yang ditentukan.
“Kalau misalnya tidak dilengkapi, maka
dinyatakan gugur administrasi saja, tidak boleh lanjut. Sebab nanti terjadi
persoalan karena masa orang lain sudah bekerja keras untuk mempersiapkan itu
dan lain-lain, yang lain enak saja karena waktu sudah dekat lalu dimasukkan
begitu saja dan diterima, itukan rasanya kurang adil. Jadi, saya himbau kepada
Pansel untuk komitmen dengan persyaratn yang ada,” pintanya.
Menurut Laitupa, kendati waktu
pendaftaran hanya sampai tanggal 22 September 2016 besok, tetapi bisa saja
proses pendaftaran diperpanjang apabila pendaftar yang mendaftar belum memenuhi
ketentuan yang ada.
“Iya, artinya untuk penutupan itu
tergantung dari jumlah pendaftar. Kalau misalnya belum mencukupi target, itu
tetap penutupannya ditunda lagi untuk dibuka lagi pendaftaran berupa penambahan
waktu untuk pendaftar bisa mendaftar lagi, karena minimal itu hasilnya tiga
orang,” terangnya.
Jadi, tambah Laitupa, mesti yang
mendaftar itu diatas 3 orang, yakni 4 atau 5 orang Calon sehingga nantinya
hasil seleksi Tim Pansel itu keluar 3 orang.
“Tetapi kalau keadaan terburuk, mungkin
kalau tiga orang saja yang mendaftar, maka 3 orang itu saja yang diajukan saja
oleh Pansel, nanti kita lihat saja,” ucapnya.
Laitupa pun mengaku bahwa selain ke 7
Calon Sekda yang telah mengambil formulir pendaftaran, ada pula Kepala Badan Ketahanan
Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Bursel, Hakim Tuankotta yang dipastikan bakal
mendaftarkan diri sebelum penutupan nanti.
“Karena saya lihat saat ini Pak Kim
Tuankotta juga sementara berproses urusan di Ambon dan sebentar mungkin sudah
datang dan dokumen sudah siap. Jadi, mungkin beliau juga ikut dan mungkin ada
beberapa teman yang lain,” terangnya.
Selain itu, Kepala Dispenda Kabupaten
Bursel, Hamis Souwakil yang dimintai komentarnya tentang kapan dirinya akan
mendaftar setelah sebelumnya telah mengambil formulir pendaftaran, masih
terlihat ragu-ragu akan mendaftar nantinya lantaran ada sejumlah berkas yang
masih di proses oleh dirinya hingga kini.
“Iya, nanti kita lihat di hari-hari
terakhir sajalah. Kita siap-siap untuk ikut, kan tanggal penutupan itukan 22
September 2016. Nanti di tanggal penutupan saja baru kita lihat disitu. Jadi, sementara berkas-berkasnya masih
disiapkan,” kata Souwakil. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!