Close
Close

Pemkab Bursel Kesal Gapura Bandara Namrole Dibangun Pada Lokasi Terlarang

Namrole, SBS.
Pihak Bandara Namrole, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang di pimpin oleh Petrus Marina dalam sebulan terakhir tengah membangun Gapura Pintu Masuk Bandara Namrole dengan pagu anggaran sebesar Rp. 500.000.000,- yang bersumber dari DIPA Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Hanya saja, pembangunan Gapura yang dikerjakan oleh CV. Putra Laitutun  dengan persentase pekerjaannya sekitar 45 persen itu berdiri di Ruang Milik Jalan (Rumija) yang merupakan lokasi terlarang oleh Pemkab Bursel.

Terkait kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Bursel, baik pihak Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel maupun pihak Kantor Tata Kota serta Satpol PP Kabupaten Bursel sudah berulang kali melarang proses pembangunan Gapura dan berkoordinasi secara langsung dengan Kepala Bandara Namrole, Petrus Marina dan meminta agar pembangunannya dapat dilakukan pada lahan yang tak masuk dalam areal Rumija.

Tetapi, pihak Bandara hingga kini enggan untuk mentaati permintaan Pemkab Bursel dan masih ngotot tetap melakukan pembangunan Gapura itu.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Bursel berharap, seluruh masyarakat di daerah ini, maupun sesama pemerintah tidak melakukan pembangunan pada lokasi-lokasi yang telah di larang seenaknya saja.
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel, Sahrul Pawa kepada Suara Buru Selatan di Kantor Bupati Bursel, Jumat (1/9) pun mengaku kesal dengan sikap pihak Bandara Namrole yang melakukan pembangunan Gapura tersebut pada areal Rumija.

“Jangankan masyarakat, tetapi sesama pemerintah, yang di Bandara, dia biking Gapura keluar. Itu sudah kami larang, tetapi mereka ngotot saja tanpa koordinasi dengan Pemda,” kata Pawa kesal.
Menurut Pawa, lokasi pembangunan Gapura tersebut sudah masuk areal Rumija.
“Padahal aturan jalankan, tujuh meter daerah milik jalan atau ruang milik jalan (Rumija),” ucapnya.
Lagian, tambah Pawa, itu merupakan jalan strategis nasional nanti. Mengapa, karena itu Bandara dan Pemerintah Pusat tetapkan sebagai Bandara evakuasi.

“Jadi, areal jalan di depan bandara itu pemerintah tetapkan sebagai jalan strategis nasional,” tandasnya.
Menurut Pawa, harusnya sebelum melakukan proses pembangunan Gapura itu, pihak Bandara Namrole yang di pimpin oleh Petrus Marina membangun koordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Bursel agar tidak ada permasalahan seperti saat ini.

“Makanya, karena tidak ada koordinasi. Padahal, lahan itukan kita yang kasih semua buat dong (Bandara-red),” ucapnya.

Disisi yang lain, kendati sudah ada pembangunan Gapura oleh pihak Bandara Namrole tersebut, tetapi Pawa pun tak membantah bahwa Pemerintah Kabupaten Bursel pun berencana untuk membangun sebuah Gapura lain dekat lokasi itu dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bursel.

“Ya nanti, harus ada. Nanti kita cari tempatnya, mungkin di depan situ,” paparnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post