Namrole,
SBS.
Pihak Bandara Namrole, Kabupaten Buru
Selatan (Bursel) yang di pimpin oleh Petrus Marina dalam sebulan terakhir
tengah membangun Gapura Pintu Masuk Bandara Namrole dengan pagu anggaran sebesar
Rp. 500.000.000,- yang bersumber dari DIPA Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal
Perhubungan Udara.
Hanya
saja, pembangunan Gapura yang dikerjakan oleh CV. Putra Laitutun
dengan persentase
pekerjaannya sekitar 45 persen itu berdiri di Ruang Milik Jalan (Rumija) yang
merupakan lokasi terlarang oleh Pemkab Bursel.
Terkait
kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Bursel, baik pihak Bappeda dan Litbang
Kabupaten Bursel maupun pihak Kantor Tata Kota serta Satpol PP Kabupaten Bursel
sudah berulang kali melarang proses pembangunan Gapura dan berkoordinasi secara
langsung dengan Kepala Bandara Namrole, Petrus Marina dan meminta agar
pembangunannya dapat dilakukan pada lahan yang tak masuk dalam areal Rumija.
Tetapi,
pihak Bandara hingga kini enggan untuk mentaati permintaan Pemkab Bursel dan masih
ngotot tetap melakukan pembangunan Gapura itu.
Padahal,
Pemerintah Kabupaten Bursel berharap, seluruh masyarakat di daerah ini, maupun
sesama pemerintah tidak melakukan pembangunan pada lokasi-lokasi yang telah di
larang seenaknya saja.
Kepala
Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel, Sahrul Pawa kepada Suara Buru Selatan di Kantor
Bupati Bursel, Jumat (1/9) pun mengaku kesal dengan sikap pihak Bandara Namrole
yang melakukan pembangunan Gapura tersebut pada areal Rumija.
“Jangankan masyarakat, tetapi sesama
pemerintah, yang di Bandara, dia biking Gapura keluar. Itu sudah kami larang,
tetapi mereka ngotot saja tanpa koordinasi dengan Pemda,” kata Pawa kesal.
Menurut Pawa, lokasi pembangunan Gapura
tersebut sudah masuk areal Rumija.
“Padahal aturan jalankan, tujuh meter
daerah milik jalan atau ruang milik jalan (Rumija),” ucapnya.
Lagian, tambah Pawa, itu merupakan jalan
strategis nasional nanti. Mengapa, karena itu Bandara dan Pemerintah Pusat
tetapkan sebagai Bandara evakuasi.
“Jadi, areal jalan di depan bandara itu
pemerintah tetapkan sebagai jalan strategis nasional,” tandasnya.
Menurut Pawa, harusnya sebelum melakukan
proses pembangunan Gapura itu, pihak Bandara Namrole yang di pimpin oleh Petrus
Marina membangun koordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab Bursel agar tidak ada
permasalahan seperti saat ini.
“Makanya, karena tidak ada koordinasi.
Padahal, lahan itukan kita yang kasih semua buat dong (Bandara-red),” ucapnya.
Disisi yang lain, kendati sudah ada
pembangunan Gapura oleh pihak Bandara Namrole tersebut, tetapi Pawa pun tak
membantah bahwa Pemerintah Kabupaten Bursel pun berencana untuk membangun
sebuah Gapura lain dekat lokasi itu dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Bursel.
“Ya nanti, harus ada. Nanti kita cari
tempatnya, mungkin di depan situ,” paparnya. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!