Close
Close

1.048 PNS Bursel Terekam Data KPE

Namrole, SBS
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) telah melakukan perekaman Kartu Pegawai Elektronik (KPE) Sebanyak 1.048 Pegawai.


“Sejak proses perekaman data PNS untuk pembuatan KPE yang berlangsung 19-22 Oktober 2016 kemarin, ada 1.048 PNS yang datanya sudah terekam untuk pembuatan KPE,” tandas

Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bursel, Jemy Thenu kepada wartawan di kantor bupati, kemarin.

Ia mengaku sesuai dengan target, ada 1.299 PNS Bursel yang harus melakukan perekaman data untuk penerbitan KPE. Hanya saja sampai batas waktu yang ditentukan, baru 1.048 orang yang melakukan perekaman.


Olehnya itu, masih tersia 251 PNS yang belum melakukan perekaman data untuk diterbitkannya KPE.


“Jadi masih ada 251 orang yang belum melakukan perekaman lagi, dan mereka ini harus mengikuti perekaman seperti PNS yang datanya sudah terekam,” terangnya.


Kepada PNS yang belum melakukan perekaman, lanjut dia, biayanya akan dianggarkan pada tahun 2017 mendatang.


“Kita akan anggarkan dananya dalam APBD Tahun 2017, agar mereka juga bisa terekam data dan memiliki KPE,” sebutnya.


Menyoal kendala yang dihadapi, Thenu mengaku salah satunya jarak atau lokasi yang harus ditempuh oleh PNS.


“Kita punya PNS ini ada dilokasi-lokasi atau wilayah yang jauh, seperti di Kecamatan Ambalauw, Kecamatan Fena-Fafan dan juga Kepala Madan. Ini yang membuat mereka terlambat datang untuk melakukan perekaman,” sebutnya.


Kendati begitu, dirinya berharap kepada PNS yang belum melakukan perekaman agar nantinya bisa melakukan perekaman di tahun mendatang.


“Saya berharap kepada para PNS yang belum terekam data untuk diterbitkan KPE agar bisa melakukan perekaman pada Tahun 2017 mendatang, karena kita akan anggarkan biayanya di Tahun 2017 mendatang,” janjinya.


Sebelumnya diberitakan Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Buru Selatan Jemy Thenu menegaskan, hingga Oktober 2016 ini jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Bursel yang belum mengantongi atau memiliki KPE 1.299 orang.


Sedangkan PNS yang telah mengantongi KPE berjumlah 2.650 dari total jumlah PNS Bursel sebanyak 3.949 orang.


“Jadi sampai dengan saat ini ada 1.299 PNS yang belum memiliki KPE dari total PNS Bursel sebanyak 3949 orang,” ujar Thenu saat dikonfirmasi pers sela-sela kegiatan perekaman data KPE bagi PNS lingkup Pemkab Bursel yang berlangsung di ruang aula kantor bupati Rabu (19/10). 
BKD Dan Diklat Kabupaten Bursel gelar perekaman KPE kepada 1.299 PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel.


Thenu menjelaskan, kegiatan perekaman data KPE untuk PNS lingkup Pemkab Bursel yang dilakukan saat ini untuk kedua kalinya. Kegiatan perekaman data KPE yang dilakukan pertama kali ditangani pihak ketiga. “PNS yang berhasil terekam datanya dan telah mengantongi KPE sebanyak 2.650 orang dari 3.949 PNS Bursel,” katanya merincikan.


Sementara perekaman tahap kedua yang saat ini tengah berlangsung ditangni petugas Badan Kepegawaian Negara (BKN).


“Mereka (tenaga-red) yang ada dari BKN ini akan melakukan perekaman kepada PNS selama 4 hari terhitung Rabu hingga Sabtu 22 Oktober 2016,” tukasnya.



Menurut Thenu, setiap PNS di lingkup Pemkab Bursel baik itu yang masih CPNS maupun PNS diwajibkan memiliki KPE. Karena fungsi dari kartu ini bisa untuk pengambilan uang tunai di Bank, pengganti dari pada ATM. Selain itu juga dapat digunakan untuk BPJS, Taspen. Kartu ini dapat digunakan sebagai peganti untuk itu. 
Seluruh pegawai di Bursel harus memiliki KPE, sehinga petugas dari BKN sangat antusias sekali dalam melaksanakan tugas mereka untuk guna melakukan pendataan pegawai. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post