Namrole, SBS
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru
Selatan (Bursel) telah melakukan perekaman Kartu Pegawai Elektronik (KPE) Sebanyak 1.048 Pegawai.
“Sejak proses perekaman data PNS untuk pembuatan KPE yang berlangsung 19-22
Oktober 2016 kemarin, ada 1.048 PNS yang datanya sudah terekam untuk pembuatan
KPE,” tandas
Kepala Bidang Pengendalian Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bursel, Jemy Thenu kepada
wartawan di kantor bupati, kemarin.
Ia mengaku sesuai dengan target, ada 1.299 PNS Bursel yang harus melakukan
perekaman data untuk penerbitan KPE. Hanya saja sampai batas waktu yang
ditentukan, baru 1.048 orang yang melakukan perekaman.
Olehnya itu, masih tersia 251 PNS yang belum melakukan perekaman data untuk
diterbitkannya KPE.
“Jadi masih ada 251 orang yang belum melakukan perekaman lagi, dan mereka ini
harus mengikuti perekaman seperti PNS yang datanya sudah terekam,” terangnya.
Kepada PNS yang belum melakukan perekaman, lanjut dia, biayanya akan
dianggarkan pada tahun 2017 mendatang.
“Kita akan anggarkan dananya dalam APBD Tahun 2017, agar mereka juga bisa
terekam data dan memiliki KPE,” sebutnya.
Menyoal kendala yang dihadapi, Thenu mengaku salah satunya jarak atau lokasi
yang harus ditempuh oleh PNS.
“Kita punya PNS ini ada dilokasi-lokasi atau wilayah yang jauh, seperti di
Kecamatan Ambalauw, Kecamatan Fena-Fafan dan juga Kepala Madan. Ini yang
membuat mereka terlambat datang untuk melakukan perekaman,” sebutnya.
Kendati begitu, dirinya berharap kepada PNS yang belum melakukan perekaman agar
nantinya bisa melakukan perekaman di tahun mendatang.
“Saya berharap kepada para PNS yang belum terekam data untuk diterbitkan KPE
agar bisa melakukan perekaman pada Tahun 2017 mendatang, karena kita akan
anggarkan biayanya di Tahun 2017 mendatang,” janjinya.
Sebelumnya diberitakan Kepala Bidang Pengendalian Badan Kepegawaian Daerah
(BKD) dan Diklat Kabupaten Buru Selatan Jemy Thenu menegaskan, hingga Oktober
2016 ini jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Bursel yang belum
mengantongi atau memiliki KPE 1.299 orang.
Sedangkan PNS yang telah mengantongi KPE berjumlah 2.650 dari total jumlah PNS
Bursel sebanyak 3.949 orang.
“Jadi sampai dengan saat ini ada 1.299 PNS yang belum memiliki KPE dari total
PNS Bursel sebanyak 3949 orang,” ujar Thenu saat dikonfirmasi pers sela-sela
kegiatan perekaman data KPE bagi PNS lingkup Pemkab Bursel yang berlangsung di
ruang aula kantor bupati Rabu (19/10).
BKD Dan Diklat Kabupaten Bursel gelar perekaman KPE kepada 1.299 PNS di lingkup
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel.
Thenu menjelaskan, kegiatan perekaman data KPE untuk PNS lingkup Pemkab Bursel
yang dilakukan saat ini untuk kedua kalinya. Kegiatan perekaman data KPE yang
dilakukan pertama kali ditangani pihak ketiga. “PNS yang berhasil terekam datanya
dan telah mengantongi KPE sebanyak 2.650 orang dari 3.949 PNS Bursel,” katanya
merincikan.
Sementara perekaman tahap kedua yang saat ini tengah berlangsung ditangni
petugas Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Mereka (tenaga-red) yang ada dari BKN ini akan melakukan perekaman kepada PNS
selama 4 hari terhitung Rabu hingga Sabtu 22 Oktober 2016,” tukasnya.
Menurut Thenu, setiap PNS di lingkup Pemkab Bursel baik itu yang masih CPNS
maupun PNS diwajibkan memiliki KPE. Karena fungsi dari kartu ini bisa untuk
pengambilan uang tunai di Bank, pengganti dari pada ATM. Selain itu juga dapat
digunakan untuk BPJS, Taspen. Kartu ini dapat digunakan sebagai peganti untuk
itu.
Seluruh pegawai di Bursel harus memiliki KPE, sehinga petugas dari BKN sangat
antusias sekali dalam melaksanakan tugas mereka untuk guna melakukan pendataan
pegawai. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!