Close
Close

1.299 PNS Bursel Lakukan Perekaman KPE Tahap II

Namrole, SBS
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Buru Selatan (Bursel) gelar Perekaman Kartu Pegawai Elektronik (KPE) Tahap II kepada 1.299 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel, Rabu (19/10) hingga Sabtu (22/10).

Kepala Bidang Pengendalian BKD dan Diklat Kabupaten Bursel, Jemi Thenu kepada wartawan di sela-sela perekaman yang berlangsung di Aula
Kantor Bupati Bursel, Rabu (19/10) menjelaskan, kegiatan ini pernah dilakukan oleh pihaknya dan kegitan ini untuk yang kedua kalinya.

Dimana, untuk kegiatan pertama dilakukan kerja sama dengan pihak ktiga, namun setelah adanya perubahan aturan, maka dikembalikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Setelah pendataan oleh pegawai BKN semua barulah dicetak oleh pihak ketiga,” ujar Thenu.
Dikatakan Thenu, setiap PNS di lingkup Pemkab Bursel baik itu yang masih CPNS maupun PNS diwajibkan harus memiliki KPE. Dimana, KPE ini bisa berfungsi sebagai ATM, BPJS maupun Taspen.

Olehnya itu, petugas BKN pun sangat antusias sekali dalam pelaksanakan tugas mereka guna mendata seluruh PNS di lingkup Pemkab Bursel.

Ditanya jumlah pegawai di Bursel, dikatakan ada sebanyak 2.650 orang PNS dan yang sudah memiliki KPE sebanyak 1.310 orang dan yang belum memiliki KPE ini berkisar 1.299 orang.
“Perekaman ini saya punya target sesuai jadwal 1.299 orang, tetapi kalau target itu belum tercapai mau bagaimana,” ujarnya.

Agar target tersebut bisa tecapai, Thenu mengaku telah menyurati ke seluruh SKPD baik itu Dinas,Badan dan Kantor, UPTD, Kecamatan dan sekolah-sekolah terutama para guru dan juga pegawai Pustu dan Puskesmas pada 6 kecamatan di Kabupaten Bursel harus melakukan perekaman KPE.

Dijelaskan, sesuai target tersebut, maka pendataan yang dilakukan oleh BKN setiap harinya ditargetkan 200 orang per hari. Olehnya itu, dirinya berharap seluruh PNS di Kabupaten Bursel dapat hadir untuk melakukan perekaman KPE ini.


“Baik yang belum memiliki KPE atau yang telah memiliki KPE tetapi ada kesalahan nama atau marga (fam-red) bisa dirubah kembali,” tutur Thenu. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post