Namrole,
SBS
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan
Diklat Kabupaten Buru Selatan (Bursel) gelar
Perekaman Kartu Pegawai Elektronik (KPE)
Tahap II kepada 1.299 Pegawai
Negeri Sipil (PNS) di
lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel,
Rabu (19/10) hingga Sabtu (22/10).
Kepala Bidang Pengendalian BKD dan Diklat Kabupaten Bursel, Jemi Thenu kepada wartawan di sela-sela perekaman yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bursel, Rabu (19/10) menjelaskan, kegiatan ini pernah dilakukan oleh pihaknya dan kegitan ini untuk yang kedua kalinya.
Dimana, untuk
kegiatan pertama dilakukan kerja sama dengan
pihak ktiga, namun setelah adanya perubahan aturan, maka dikembalikan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Setelah pendataan oleh pegawai BKN
semua barulah dicetak oleh pihak ketiga,” ujar Thenu.
Dikatakan Thenu, setiap PNS di
lingkup Pemkab Bursel baik itu yang masih CPNS maupun PNS diwajibkan harus
memiliki KPE. Dimana, KPE ini bisa berfungsi sebagai ATM, BPJS maupun
Taspen.
Olehnya itu, petugas BKN pun sangat antusias sekali dalam
pelaksanakan tugas mereka guna mendata seluruh PNS di lingkup Pemkab Bursel.
Ditanya jumlah pegawai di Bursel, dikatakan ada sebanyak 2.650
orang PNS dan yang sudah memiliki KPE sebanyak 1.310 orang
dan yang belum memiliki KPE
ini berkisar 1.299 orang.
“Perekaman ini saya punya target sesuai jadwal 1.299 orang, tetapi kalau target itu belum tercapai mau bagaimana,” ujarnya.
“Perekaman ini saya punya target sesuai jadwal 1.299 orang, tetapi kalau target itu belum tercapai mau bagaimana,” ujarnya.
Agar target tersebut bisa tecapai,
Thenu mengaku telah menyurati ke seluruh SKPD baik itu Dinas,Badan dan Kantor,
UPTD, Kecamatan dan sekolah-sekolah terutama para guru dan juga pegawai Pustu dan Puskesmas pada 6 kecamatan di
Kabupaten Bursel harus melakukan perekaman KPE.
Dijelaskan,
sesuai target tersebut, maka pendataan yang dilakukan oleh BKN setiap harinya
ditargetkan 200 orang per hari. Olehnya itu, dirinya berharap seluruh
PNS di Kabupaten Bursel dapat hadir untuk melakukan perekaman KPE ini.
“Baik yang belum memiliki KPE atau yang telah
memiliki KPE
tetapi ada kesalahan nama atau marga (fam-red)
bisa dirubah kembali,” tutur
Thenu. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!