Close
Close

Aneh…… Warga Bursel Didata Masuk DPT Pilkada Buru

Namrole, SBS.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), termasuk di Desa Waehotong Kecamatan Kepala Madan akan berlangsung pada bulan November Tahun 2016 nanti.

Dilain sisi, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buru pun akan dilakukan pada bulan Februari 2017 mendatang.

Namun, anehnya masyarakat di Desa Waehotong dengan jumlah pemilih kurang lebih 400 orang yang berada di perbatasan Kabupaten Bursel dan Kabupaten Buru yang selama ini mengikuti agenda demokrasi, baik Pilpres, Pileg dan Pilkada sebagai pemilih di Kabupaten Bursel kini di data oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Buru untuk menggunakan hak mereka di bulan Februari 2017 mendatang.

Sekretaris Komite Eksekutif Pengurus Garuda Sakti Aliansi Indonesia Kabupaten Bursel, Haris Suhud Mamulaty kepada Suara Buru Selatan via telepon selulernya, Rabu (5/10) turut menyesalkan hal ini, sebab persoalan ini merupakan buah dari skenario jahat Penjabat Kepala Desa (Kades) Waehotong, Idris Buton dan oknum di Kantor Camat Kepala Madan yang ingin menggagalkan Pilkades di desa tersebut.

“Karena Penjabat Kades takut kalah dalam bursa Pilkades, maka sebagian masyarakat Desa Waehotong di data ke Kabupaten Buru agar tidak ikut memilih di Pilkades November 2016 nanti,” kata Mamulaty.

Terkait dengan rencana yang dibangun oleh Idris dengan oknum di Kantor Kecamatan Kepala Madan, maka Idris pun kemudian pada tanggal 25 September 2016 lalu mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru dan Panwas Kabupaten Buru untuk mendata penduduk Desa Waehotong agar masuk DPT Kabupaten Buru.

Dimana, berdasarkan undangan tersebut, maka Komisioner KPU Kabupaten Buru, Mirja Ohoibor pun turun langsung di Desa Waehotong dan mengarahkan PPK Kecamatan Air Buaya untuk membentuk PPS Desa Waehotong pada tanggal 26 September 2016 dan melakukan pendataan terhadap warga setempat sebagai DPT Kabupaten Buru pada tanggal 26-27 September 2016. Dimana, dari hasil pendataan itu, kini sebanyak 60 persen warga setempat sudah masuk DPT Kabupaten Buru.

Terkait kondisi itu, pria yang akrab disapa Aris ini menduga, ada skenario yang sengaja dimainkan oleh Idris dan oknum di Kantor Camat Kepala Madan yang ingin menggalkan Pilkades di desa tersebut.

“Kami menduga Penjabat Kades Waehotong bekerja sama dengan oknum di Kecamatan Kepala Madan untuk gagalkan Pilkades Waehotong, karena penduduk Waehotong pro Buru telah menyatakan sikap untuk kembali ke Bursel apabila di bursa Pilkades Penjabat tidak lagi terpilih menjadi Kades,” terangnya.

Lebih lanjut, Mamulaty pun menuding Idris sebagai biang kerok konflik warga Desa Waehotong yang selama ini pro dan kontra terkait bergabung dengan Kabupaten Bursel atau Kabupaten Buru.

Apalagi, ketika Panitia Pilkades Desa Waehotong yang di pimpin oleh Sugiono Ahmad selaku Ketua dan Rusli Ode ingin mendata warga setempat sebagai pemilih untuk menggunakan hak demokrasinya pada Pilkades serentak pada bulan November 2016 mendatang, ternyata dihalang-halangi oleh Idris dan oknum di Kantor Camat Kepala Madan.

“Hal ini nampak ketika Panitia Pilkades mau data penduduk secara keseluruhan sebagai pemilih pada Pilkades mendatang, tetapi Penjabat Kades dan oknum di Kantor Camat Kepala Madan tidak mau,” terangnya.

Meresponi masalah yang bisa berdampak pada gagalnya Pilkades di Desa Waehotong tersebut, maka Mamulaty mendesak kepada Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa untuk memberi sanksi dan mencopot Idris dari jabatannya sebagai Penjabat Kades Waehotong secepatnya.

“Masyarakat Desa Waehotong berharap agar Bupati Bursel bisa memberi sangsi yang tegas kepada penjabat Kades Waehotong atas perbuatannya tersebut. Jadi, yang bersangkutan harus segera di copot, apalagi tindakan yang bersangkutan ini telah menunjukkan bahwa dia jelas-jelas ingin bergabung dengan Kabupaten Buru dan bukan Kabupaten Bursel,” tegasnya.

Menurut Mamulaty, tak hanya Idris yang harus di copot, tetapi Camat Kepala Madan Risno Taweri pun harus di copot dari jabatannya, karena dianggab tidak bisa menyelesaikan masalah di Desa Waehotong dan terkesan membiarkan oknum anak buahnya untuk turut serta bermain-main bersama Idris untuk menggalkan Pilkades di Desa Waehotong serta bersama Idris meminta KPU Kabupaten Buru untuk mendata warga di Desa tersebut untuk masuk di DPT Kabupaten Buru.

“Kami anggab Camat Kepala Madan tidak mampu menyelesaikan konflik di Desa Waehotong. Apalagi, tindakan penjabat Kades Waehotong terindikasi ada keterlibatan oknum di Kantor Camat Kepala Madan. Ini haruslah segera disikapi oleh Pak Tagop sebagai Bupati Bursel,” tuturnya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post