Close
Close

Baliho RAMA Dicopot dari Fasilitas Negara di Wilayah Kabupaten Bursel

Namrole, SBS.
Desa Waehotong, Kecamatan Kepala Madan, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dikotori oleh baliho milik pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru, Ramly Umasugi-Amostofa Besan (RAMA).
Akibatnya, baliho milik Bupati petahana dan pasangannya itu di copot oleh Camat Kepala Madan Risno Taweri bersama pemerintah Desa Waehotong dan disaksikan langsung oleh pihak Polsek Kepala Madan.

Pencopotan baliho tersebut dilakukan, selain karena Desa Waehotong merupakan wilayah adiministrasi Kabupaten Bursel yang ada di peratasan Kabupaten Bursel dan Kabupaten Buru, dilain sisi baliho itu di pasang di depan Kantor Desa Waehotong yhang merupakan fasilitas pemerintah.

“Kami baru mendapatkan laporan dari Camat Kepala Madan bahwa pihaknya kemarin (Rabu-red) telah melakukan pencopotan terhadap baliho milik salah satu Calon Bupati Buru, yakni pasangan RAMA,” kata Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel, Ismid Thio kepada Suara Buru Selatan di Kantor Bupati Bursel, Kamis (06/10).

Menurut Thio, pihak RAMA harusnya menghormati bahwa wilayah Desa Waehotong masih masuk wilayah Kabupaten Bursel dan semua pemilih di Desa Waehotong tersebut masuk sebagai pemilih di Kabupaten Bursel dan selalu menggunakan hak pilihnya dalam berbagai event politik di Kabupaten Bursel, baik Pilpres, Pileg maupun Pilkada dan yang terakhir ialah pada Pilkada Kabupaten Bursel 9 Desember 2015 lalu.

“Selain warga Waehotong adalah pemilih yang terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Bursel. Sangat tidak etis jika baliho tersebut di pasang di depan Kantor Desa Waehotong yang merupakan fasilitas milik negara,” paparnya.

Lanjut Thio, laporan yang disampaikan oleh Camat kepadanya itu pun telah disampaikan ke Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa dan dalam waktu dekat Bupati pun akan menyurati pasangan RAMA dan pihak-pihak terkait menyangkut hal itu.

Sementara itu, Camat Kepala Madan Risno Taweri kepada Suara Buru Selatan di Kantor Bupati Bursel, Kamis (06/10) pun tak membantah hal itu.

“Itu sudah yang kebetulan dan tadi saya datang langsung untuk membuat laporan kepada Pak Bupati sebagai bawahan, sebagai unsur Kepala Wilayah di Kecamatan Kepala Madan, maka saya bertanggung jawab terhadap wilayah itu,” kata Taweri.

Menurut Taweri, pada Selasa (04/10) malam dirinya mendapatkan laporan dari penjabat Kepala Desa Waehotong Idris Buton terkait adanya baliho tersebut di depan Kantor Desa Waehotong yang merupakan fasilitas pemerintah.

Meresponi laporan itu, pada Rabu (05/10), dirinya pun langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Kepala Madan untuk melakukan pencopotan terhadap baliho tersebut.

“Sebelum melakukan tindakan itu, saya koordinasi dengan pihak kepolisian dahulu sehingga pencopotan baliho itu pun didampingi dan disaksikan oleh pihak kepolisian maupun pihak kepala desa. Jadi saya turun tangan langsung,” terangnya.

Selain pula telah dilaporkan secara lisan ke Wakil Bupati Bursel Buce Ayub Seleky maupun Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel Ismid Thio

“Tindakan itu pun saya sudah laporkan secara lisan kepada unsur pimpinan, dalam hal ini Pak Wakil Bupati via telepon dan kepada Bagian Pemerintahan dan saya sudah sampaikan surat juga dan nanti ditindak lanjuti oleh pihak Pak Bupati ke yang bersangkutan (RAMA-red),” tuturnya.

Menurut Taweri, pemasangan baliho RAMA tidak bisa dilakukan di wilayah Kabupaten Bursel tersebut.

“Wilayah Waehotong masih melakukan aktivitas pemerintahan di Kabupaten Bursel sehingga saya sebagai Camat harus mengambil tindakan tegas untuk melakukan penanggalan baliho tersebut. Apalagi, pemasangan baliho itu dilakukan di depan fasilitas pemerintah,” tandasnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post