DPRD Kabupaten Buru
Selatan (Bursel) mendukung kebijakan dari Tagop Sudarsono Soulissa selaku Bupati
Bursel bahwa, jika masyaraat di Kecamatan Ambalau menolak melakukan Pemilihan
Kepala Desa (Pilkades) maka penyaluran bantuan Anggaran Dana Desa (ADD) dan
Dana Desa (DD) harus ditunda atau dipending.
Hal itu disampaikan
anggota DPRD Bursel dari Partai Nasdem, Muhajir Bahta kepada wartawan di Kantor
Bupati Bursel, Kamis (27/10) terkait masalah penolakan sejumlah desa di
Kecamatan Ambalau Kabupaten Bursel yang menolak melaksanakan pilkades secara
serempak pada bulan Desember 2016 mendatang.
Padahal, telah
direncanakan Pilkades secara serempak yang akan dilaksanakan di Kabupaten
Bursel akan berlangsung bulan November nanti, namun diundur hingga bulan
Desember 2016.
"Kami juga
sependapat, kalau Pilkadesnya ditunda, ADD dan DDnya harus ditahan. Kami
setujuh ADD dan DD jangan dulu disalurkan,” tandas Bahta.
Bahta menjelaskan,
sebagai anggota Komisi A DPRD Bursel yang bermitra dengan Pemerintahan, maka
telah dibahas terkait Pilkades secara serempak ini, dan pembahasan juga terkait
anggaran yang akan digunakan nanti.
“Kami dari Komisi A
mitra dengan pemerintahan, memang semangat kami untuk proses pembahasan APBD
2016 kemarin dianggarkan pertama 1.5 milyar kemudian ditambah 2 milyar di
Perubahan untuk mempercepat Pilkades
untuk 64 desa itu,” jelasnya.
Disampaikan, Komisi A
berharap proses-poses dari pentahapan hingga pendaftaran calon dapat berjalan
secara maksimal. Namun di dalam perkembangannya, ternyata oleh Pemda Bursel
mempending atau membatalkan pelaksanaan Pilkades di Kecamatan Ambalau.
“Asumsinya kami
berharap bahwa proses-proses harus berjalan secara maksimal. Kami juga baru
tahu ternyata pemda melakukan proses pembatalan Pilkades di Ambalau,” ujar
Bahta.
Dikatakan, dirinya
telah melakukan komunikasi dengan Bupati terkait persoalan ini. Ternyata yang
menjadi kebijakan bupati karena faktor keamanan yang menjadi pertimbangan dari
Bupati.
“Tadi setelah kami
komunikasikan dengan Bupati, ternyata dari aspek keamanan yang menjadi
pertimbangan oleh bupati,” kata Bahta.
Bahta mengakui, masalah
keamanan di Ambalau sana belum stabil. Dikatakan, hal itu berdampak dari proses
Pilkada Bursel pada Tahun 2015 lalu sehingga berdampak pada terjadinya sejumlah
masyaraat yang mengungsi ke Kota Namrole hingga saat ini belum kembali.
“Karena kami tahu
sendiri bahwa dampak proses Pilkada pada kemarin sampai hari ini pengungsi saja
belum kembali,” jelas Bahta prihatin.
Tambahnya, bahkan
proses pentahapan Pilkades berdasarkan pentahapan pun belum dilaksanakan secara
maksimal oleh panitia disana.
Sehinggah dengan waktu
yang begitu singkat, setelah dikonsultasikan dengan Bupati, dirinya berharap khusus bagi desa yang telah
melakukan semua pentahapan dapat melaksanakan proses Pilkades.
“Sehinggah muncul
pemimpin-pemimpin baru di desa yang konsekuensinya dengan kaitannya dengan
dana-dana sehingga itu bisa berjalan dengan maksimal,” harapnya.
Bahta berharap, di
dalam Pilkades akan ada penyampaian visi dan misi dari setiap calon Kades yang
berkaitan dengan Peraturan Desa yang nantinya akan dibuat oleh seorang Kades.
“Kami berharap juga
bahwa karena di pentahapan pilkades itu ada visi/misi yang akan disampaikan
oleh Kades, itu kaitannya dengan perdes yang akan dilahirkan,” kata Bahta.
Lanjutnya, karena
setelah dilakukan evaluasi ternyata Perdes yang mengatur tentang ADD maupun DD
banyak yang belum menyentuh dari esensi pembangunan desa. Lanjutnya,
karena masih menggunakan pola keinginan
sendiri dari seorang Kades, tetapi bukan pada
kebutuhan kebutuhan desa.
Sesuai komunikasi
dengan Bupati, kalau memang ditunda, sementara d Desa Lumoy suda siap dari 7
desa di kecamatan Ambalau.
Bahta menegaskan
kembali bahwa pembatalan Pilkadas di Kecamatan Ambalau itu karena aspek
keamanan yang menjadi factor pertimbangan oleh Bupati. Hal itu dikarenakan
dampak dari Pilkada pada 2015 lalu masih berdampak sampai saat ini masih
terasa.
“Pengungsi yang ada di
Namrole saat ini saja, yang dianggarkan dengan APBD untuk proses-proses
pemulangan sampai hari inipun belum pulang,” ungkap Bahta.
Namun Bahta berharap
kepada Pemda Bursel lebih konsentrasi pada maslah social, menurutnya hal itu
sangatlah penting. Jika aspek sosial tidak diperhatikan, maka program kerja
bupati dan wakil bupati untuk lima tahun kedepan tidak akan berhasil maka akan
berpengaruh pula pada stabilitas politik di daerah ini.
Ditambahan terkait
Pilkades ini, Bahta mengusulkan agar Pemda Bursel secepatnya membuat Perda
Adat. Menurutnya, karena didalam Perda tersebut akan mengatur tentang adat
“Karena seperti
beberapa daerah di Maluku seperti di Maluku Tengah suda ada Perda Adat.
Sehingga disitulah diatur sehingga konsekuensinya tidak membias pada nantinya
merambah pada stabilitas keamanan di desa,” jelasnya..
Terkait ancaman
penghentian DD dan ADD, Ketua DPC Partai Nasdem ini berharap tidak sampai
terjadi. Artinya, Bupati dapat mengoreksi kembali keputusan itu. Bila anggaran
itu dipending, maka akan berdampak pada pembangunan di desa.
“Akan kami sampaikan
juga kepada Bupati, tetapi setelah kami komunikasikan hanya persoalan faktor
pertanggungjawaban, faktor hukumnya,” sebutnya.
Dikatakannya bahwa, ada
beberapa desa di Kabupaten Bursel yang Kadesnya
belum memasukan pertanggungjawaban penggunaan ADD dan DD mereka sampai hari ini. Hal itu konsekuensi hukumnya
sangat merugikan Kades dan akan berpengaruh pada masyarakat.
“Namun ada perkecualian
bagi desa-desa yang menjalankan program desa dengan baik, sehingga tidak semua
desa disamaratakan,” pinta Bahta lagi.
Karena ada beberapa
desa yang memiliki perencanaan pembangunan desanya bagus dengan menggunakan ADD
dan DD sehingga desa menjadi baik, desa-desa itu harus di dorong.
“Namun, yang desanya
tidak menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan ADD dan DD kami minta
dipending,” harapnya.
Akan tetapi,
menurutnya, apabila semua desa di Ambalau menolak melaksanakan Pilkades,
otomatis penyaluran ADD dan DD juga tidak akan diperoleh.
Bahta berharap, pelaksanaan pilkades secara serempak di
Kabupaten Bursel ini nantinya melahirkan pemimpin baru di desa dalam membawa
semangat pembangunan nasional yaitu Nawa Cipta yang dimulai dari desa. (SBS-06)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!