Close
Close

Enggan Ikut Pilkada Buru, Baliho RAMA di Desa Batu Karang Segera Dicopot

Namrole, SBS
Ternyata bukan hanya di Depan Kantor Desa Waehotong, Kecamatan Kabupaten Buru Selatan (Bursel) saja yang di pasang baliho Calon Bupati dan Wakil Bupati Buru Ramly Umasugi-Amostofa Besan (RAMA) dan akhirnya di copot oleh Pemerintah Kecamatan Kepala Madan dan didampingi pihak Polsek Kepala Madan serta Pemerintah Desa Waehotong.

Tapi, di depan Kantor Desa Batu Karang, Kecamatan Fena Fafan pun turut di pasang Baliho pasangan RAMA. Bahkan, jika di Waehotong hanya satu buah Baliho saja, di Desa Batu Karang di pasang empat buah Baliho milik RAMA.

Padahal, masyarakat di Desa Batu Karang selama ini terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Bursel yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa-Buce Ayub Seleky (TOP-BU) dan menggunakan hak pilihnya dalam berbagai event demokrasi di Kabupaten, baik itu Pilpres, Pilgub, Pileg maupun yang terakhir Pilkada Kabupaten Bursel.

Apakah pemasangan Baliho RAMA di Desa  Batu Karang ini karena RAMA kurang mendapat dukungan di wilayah Kabupaten Buru dan takut kalah dari pasangan Bakry Lumbessy-Rully Hentihu (BARU) ataukah ada alasan lainnya. Entahlah, namun yang pasti pihak RAMA pun ingin mendulang suara dari pemilih di Desa Batu Karang tersebut.

Hanya saja, upaya RAMA dan timnya itu bakal sia-sia saja, sebab sebagian besar masyarakat di Desa yang sementara di pimpin oleh secara tegas menolak untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Buru, Februari 2016 mendatang.

“Sebagian besar masyarakat di Desa Batu Karang telah menyatakan bahwa mereka menolak untuk mengikuti Pilkada Kabupaten Buru,” kata Kepala Desa Batu Karang, Jems Hukunala kepada Suara Buru Selatan.com  via telepon selulernya, Senin (10/10).

Sebab, menurut Hukunala, seluruh masyarakat di Desa Batu Karang yang berjumlah lebih dari 400-an pemilih tersebut telah menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Bursel, 9 Desember 2015 lalu.

“Di Batu Karang ada kurang lebih 400-an pemilih dan semuanya ikut menyalurkan hak pilihnya saat Pilkada Kabupaten Bursel tanggal 9 Desember 2016 lalu, jadi tidak mungkin lagi harus menggunakan hak pilih pada Pilkada Buru, sebab warga Batu Karang terdaftar sebagai warga Kabupaten Bursel dan bukan warga Kabupaten Buru,” paparnya.

Hukunala pun mengakui bahwa, pada beberapa hari lalu, pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lolongguba telah diutus oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru untuk melakukan pendataan penduduk Desa Batu Karang untuk diakomodir dalam Daftar Pemilih pada Pilkada Kabupaten Buru nantinya. Hanya saja, sebagian besar pemilih di Desa Batu Karang menolak untuk di data.

“Pada beberapa waktu lalu pihak PPK Lolongguba sudah turun untuk lakukan pendataan penduduk Desa Batu Karang untuk diakomodir sebagai pemilih dalam Pilkada Kabupaten Buru, mereka hanya berhasil mendata kurang lebih 70 pemilih saja, sebab pemilih di Desa Batu Karang yang berjumlah 400-an pemilih tersebut menolak untuk di data,” terangnya.

Tak hanya itu, terkait dengan keberadaan empat buah baliho milik pasangan RAMA yang di pasang pada sejumlah lokasi di Desa Batu Karang termasuk di depan Kantor Desa Batu Karang untuk mendapatkan simpati pemilih di Desa setempat pun bakal tak sesuai harapan pihak RAMA

Sebab, pihak Pemerintah Desa setempat telah berkoordinasi langsung dengan Camat Fena Fafan, Robinson Biloro dan Polsek Leksula untuk segera mencopot ke empat Baliho Rama tersebut.

“Jadi, ada empat baliho RAMA yang di pasang di sejumlah lokasi di Desa Batu Karang. Salah satunya di depan Kantor Desa Batu Karang. Tetapi, kami telah menyikapinya dan kemarin (Minggu-red) saya sudah berkoordinasi langsung dengan Pak Camat Fena Fafan dan pihak Polsek Leksula untuk segera dicopot,” ungkapnya.
Dimana, lanjut Hukunala, sesuai hasil koordinasi itu, maka dipastikan pada Selasa (11/10), pihak Pemerintah Kecamatan Leksula dan Polsek Leksula akan datang ke Desa Batu Karang untuk mencopot baliho milik RAMA yang juga sudah di copot di Desa Waehotong sepekan sebelumnya.


“Dipastikan besok (Selasa-red) pihak Pemerintah Kecamatan Fena Fafan dan Polsek Leksula akan hadir untuk melakukan pencopotan terhadap Baliho milik pasangan RAMA tersebut,” tuturnya. (SBS-02) 

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post