Close
Close

Kepengurusan HMI Cabang Namlea Dilantik

Namlea SBS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Senin (17/10) pukul 11.00 WIT, telah melaksanakan pelantikan kepengurusan baru, periode 2016-2017.

Pelantikan yang dilakukan di Aula Kantor Bupati Buru tersebut, dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 173/KPTS/A/11/1437, yang dikeluarkan Pengurus Besar (PB) Hmi di Jakarta, perihal pengesahan susunan kepengurusan Hmi Cabang Namlea periode 2016-2017.

Pembacaan SK dan pengambilan sumpah kepengurusan langsung dilakukan oleh perwakilan PB HmI Jakarta, Tegar Putuhena.

"Dengan senantiasa mengharapkan rahmat dan rido Allah Swt, Pengurus Besar HmI setelah: Menimbang, Mengingat, Memperhatikan, Memutuskan dan Menetapkan, saudara Ali Hentihu dan Firmansyah Sanger, masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Umum Hmi Cabang Namlea," Kata Putuhena, saat membacakan naskah SK pelantikan.

Usai dilantik sebagai Ketua Umum Hmi Cabang Namlea, Ali Hentihu berjanji untuk tetap menjalankan amanah kepemimpinan Hmi ke arah yang lebih baik demi mewujudkan HMI yang bersih dan independen.

Sementara Putuhena berharap, melalui momentum terpilihnya Ketua Umum dan pengurus yang baru, bisa menjadi awal yang baru juga bagi Hmi Cabang Namlea untuk memperbaiki diri. Lantaran sering terjadi konflik internal ditubuh HMI sendiri.

"Saya harus mengatakan bahwa HMI Cabang Namlea selama beberapa periode belakangan ini selalu berkonflik secara politik. Ini tidak menghasilkan apa-apa, kecuali kemunduran pengkaderan buat HMI", ungkap Putuhena.

Ia mengakui, baik di Namlea maupun di daerah lain, hal yang sama juga sering terjadi. "Dan telah menjadi konsen kami di PB HMI untuk meminimalisir ini," akuinya.

Menurut Putuhena, apabila himpunan ini baik, maka kaders yang dihasilkan juga akan baik, apabila kaders-kaders yang dihasilkan itu baik, maka pemerintah daerah tidak perlu bersusah payah untuk mencari sumberdaya-sumberday­a yang baik karena telah tersedia. (KT-RS)



Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post