Namrole, SBS.
Pemerintah
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sementara menyiapkan Kebijakan Umum Anggaran
dan Plafon Pembangunan Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2017.
Hal itu dikatakan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Bursel, Bernadus Waemese
kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (13/10).
Menurutnya, sebelum KUA-PPAS Tahun 2017 disiapkan, pemerintah daerah setempat
terlebih dahulu membahas kelembagaan. Setelah itu dikoordinasikan dengan Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyiapkan KUa-PPAS.
“Kita bahas kelembagaan dulu setelah itu kita koordinasi dengan Bappeda untuk
KUA-PPAS,” terangnya.
Hal ini dilakukan karena pihaknya mengharapkan agar nantinya ketika
penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS bersamaan dengan kelembagaan antara
DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Bursel.
“Kita mengharapkan nanti penandatangan nota kesepahaman KUA-PPAS dengan kelembagaan
dilakukan bersamaan sehingga pembahasan anggaran nanti sudah dengan kelembagaan
baru,” sebut mantan Sekwan DPRD Kabupaten Bursel itu.
Direncanakan pada 28 Oktober mendatang Pemerintah Kabupaten Bursel berencana
menyerahkan KUA-PPAS kepada DPRD setempat.
“Rencananya tanggal 28 Oktober penyerahan KUA-PPAS ke DPRD sekaligus dengan
kelembagaan karena itu satu Perda. Sisanya ditindaklanjuti dengan Peraturan
Bupati. Saya sudah perintahkan tim untuk siapkan regulasi untuk 20 kelembagaan
baru yang terdiri dari 20 SKPD, 8 Badan, 9 bagian, 3 Asisten dan 3 staf ahli.
Ini belum termasuk Camat. Kelembagaan baru tersebut karena penggabungan
beberapa urusan menjadi satu SKPD, sehingga ada perampingan,” tuturnya. (SBS-03)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!