Close
Close

Makatita: Disdukcapil Bursel Peduli Penyelesaian Dokumen Administrasi Kependudukan

Namrole, SBS
Dalam rangka mempercepat kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, yang selama ini belum tercapai secara menyeluruh, akibat tidak ada kepedulian dari masyarakat itu sendiri, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) yang dikomandoi Ruslan Makatita, mengagas program peduli penyelesaian dokumen administrasi kependudukan.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bursel Ruslan Makatita kepada Suara Buru Selatan, Rabu (12/10) di ruang kerjanya.
“Pelayanan di bidang administrasi kependudukan merupakan salah satu hak konstitusional warga masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara, mulai dari kelahiran sampai kematian, karenanya pemenuhan hak tersebut bagi setiap warga harus tersedia dengan cepat, mudah, murah dan merata tanpa diskriminasi dengan mengedepankan pelayanan yang inovatif dan kreatif,” kata Makatita.

Mantan Camat Waesama ini menargetkan pelayanan dokumen administrasi kependudukan yang profesional, cepat, tepat, mudah dan gratis akan diselesaikan minimal dalam dua bulan, yakni Oktober hingga November 2016.

“Sedikitnya 50 Desa dari 81 Desa yang ada pada enam Kecamatan, yaitu Kecamatan Namrole, Kecamatan Waesama, Kecamatan Leksula, Kecamatan Kepala Madan, Kecamatan Fena Fafan dan Kecamatan Ambalau yang akan dijangkau dalam waktu dua bulan. Untuk mencapai target tersebut saya meningkatkan pelayanan keliling atau mobile, dengan menempatkan dua staf pada setiap Kecamatan, untuk turun langsung ke Desa-Desa dan akan dibantu oleh aparat desa setempat, untuk melakukan pendataan,” ujar Ruslan.

Orang nomor satu di Disdukcapil Bursel ini menyebut, tujuan program ini yaitu, tersedia kepemilikan dokumen administrasi kependudukan untuk setiap warga masyarakat di Kabupaten Bursel, tersedianya data base yang dinamis dan mutakhir serta dapat digunakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) dalam rancangan program kegiatan pembangunan serta tercapainya target nasional dalam kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Bursel.

“Sebab, dokumen administrasi kependudukan sangat bermanfaat untuk kepentingan masyarakat, dalam pelaksanaan pelayanan publik diberbagai instansi pemerintah, maupun swasta. Selain itu dapat digunakan untuk Perencanaan Pembangunan dan Pemanfaatan data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) atau penyiapan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) guna pembangunan demokrasi,” tutur Makatita.

Meski demikian, Ruslan mengaku ada sejumlah potensi masalah yang dihadapi stafnya dalam menyelesaikan program ini, yakni perilaku apatis (tidak peduli-red) warga masyarakat tentang kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, kondisi geografis Bursel yang sebagian besar hanya dapat dijangkau melalui transportasi laut serta belum tersedianya sarana untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM).


“Untuk itu, saya akan melakukan pembinaan dan sosialisasi secara intens kepada masyarakat tentang arti pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan kepada warga desa dengan melibatkan aparatur desa dalam proses penyelesaian dokumen adminstrasi kependudukan,” tutur Makatita. (SBS-04)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post