Close
Close

Pembongkaran Tempat Judi Bola Guling di Namrole Tertunda

Namrole, SBS.
Hingga Selasa (4/10) tepat sepekan aktivitas haram Judi Bola Guling yang merebak di Kota Namrole Kabupaten Buru Selatan (Bursel) ditutup sementara sesuai instruksi lisan Wakil Bupati Kabupaten Bursel Ayub Seleky, pada Selasa (28/9) lalu

Sementara itu,  rencana yang digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel, untuk melakukan pembongkaran terhadap aktivitas Judi Bola Guling menunggu kepulangan Wabup Bursel Ayub Seleky, ternyata tertunda.

Penundaan ini diduga, lantaran Wabup yang telah tiba sejak Sabtu (1/10) lalu hingga hari terakhir penutupan sementara diberlakukan, tak juga meninstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bursel di bawah komando Asnawy Gay untuk segera melakukan pembongkaran aktivitas ilegal itu.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Satpol PP Kabupaten Bursel Asnawy Gay saat dikonfirmasi wartawan terkait rencana pembongkaran itu.
“Sejak kepulangan Pak Wakil Sabtu pekan lalu, belum juga ada instruksi untuk melakukan pembongkaran terhadap ketiga Judi Bola Guling yang sudah sepekan ini di tutup sementara,” kata Gay, Selasa (4/10) di ruang kerjanya.
Menurutnya, pihaknya sudah menyuruh anggotanya untuk bersiap melakukan pembongkaran, tetapi pihaknya tentu akan melakukan pembongkaran bila sudah ada perintah atasan.

“Kami ini siap kapan saja, untuk melakukan pembongkaran, namun karena belum ada instruksi lanjutan untuk pembongkaran dari pimpinan, maka kami tidak berani, semua itu kuncinya di pimpinan,” ujar Gay.

Dalam instruksi penutupan sementara, ternyata ditemukan ada pengelola yang tidak taat dengan instruksi Wabup. Dimana, di salah satu Judi Bola Guling yang ada di Namrole, ada yang melakukan aktivitas judi terselubung.

Menyikapi permasalan tersebut, orang nomor satu di Satpol PP ini mengaku, telah mewanti-wanti pengusaha Judi Bola Guling ini untuk tidak mengabaikan instruksi penutupan sementara ini. Sebab, apabila selama instruksi penutupan sementara, kedapatan lokasi tersebut dijadikan ajang judi terselebung, maka pihaknya tak segan-segan akan melakukan pembongkaran.

“Kemarin saya di panggil rapat dengan pihak Kompi Senapan D yonif 731 Kabaressy dan Polsek Namrole terkait permasalahan ini, sayangnya saya terlambat datang. Tetapi Pak Wakil telah menginstruksikan Camat Namrole untuk menyurati ke tiga pengelola judi bola guling ini, untuk melakukan rapat resmi terkait persoalan ini,” tuturnya.

Untuk diketahui, Wabup Bursel, Buce Ayub Seleky telah memanggil dan menginstruksikan agar ketiga pemilik Judi Bola Guling di Desa Labuang dan Desa Waenono, Kecamatan Namrole menutup aktivitasnya sejak Selasa (28/9) lalu.

Tetapi, untuk memastikan agar aktivitas Judi Bola Guling itu tutup permanen dan tak beraktivitas lagi secara diam-diam maupun terbuka nantinya, maka Pemerintah Kabupaten Bursel akan membongkar ketiga lokasi tempat Judi Bola Guling itu.

“Kami sudah berencana untuk melakukan pembongkaran dalam beberapa hari kedepan, tetapi Pak Wakil Bupati minta tunggu beliau ada di Namrole dulu, sebab Pak Wakil Bupati juga mau sama-sama,” kata Gay kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel, Sabtu (1/10).
Sebab, untuk memastikan bahwa kegiatan Judi Bola Guling tersebut tak lagi mengganggu ketertiban umum, maka bukan hanya tindakan penutupan saja yang perlu dilakukan, tetapi pembongkaran terhadap tempat-tempat aktivitas judi tersebut sudah menjadi pilihan yang tak bisa ditawar-tawar lagi.

“Iya sebenarnya kalau sampai mengganggu ketertiban masyarakat atau ketertiban umum, otomatis tindakan-tindakan akan diambil untuk menghilangkan semua itu ya yang jelas bukan hanya harus ditutup, tetapi perlu dibongkar,” tegasnya.

Apalagi, ketiga pemilik bisnis haram itu tak memiliki izin usaha dimaksud serta tak memiliki dasar hukum regulasi apa pun untuk menjalankan aktivitas yang meresahkan masyarakat banyak itu.
“Karena yang jelasnya, dia tidak punya izin tentang usaha itu sama sekali,” ungkapnya.
Disinggung terkait adanya aktivitas judi lainnya di lokasi Judi Bola Guling tersebut yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi disaat larut malam pasca diperintahkan tutup, Asnawy pun tak membantahnya. Bahkan, pihaknya pun mencurigainya sehingga telah memerintahkan sejumlah anak buahnya untuk memantau aktivitas di tempat-tempat perjudian itu.

“Sampai sekarang ini saya masih meminta anak-anak untuk memantau dan saya menunggu saja, beberapa hari kemudian. Jadi, kita akan bongkar,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, menjamurnya aktivitas Judi Bola Guling (JBG) di Namrole, Ibu Kota Kabupaten Buru Selatan (Bursel) belakangan ini kian meresahkan.

Sebab, di Kota Namrole saat ini sudah beraktivitas sebanyak tiga tempat JBG setelah sekian lama JBG milik Dirman bernama Bowling Asmara beroperasi terlebih dahulu. Dan diikuti oleh dua JBG lain yang menganggab Namrole sebagai pasar yang baik untuk aktivitas JBG milik mereka.

Ketiga JBG itu terdiri dari dua tempat di Desa Labuang yang diantaranya milik Dirman dan satu tempat lagi di Desa Waenono.
Keresahaan yang muncul di masyarakat akhir-akhir ini lantaran keberadaan JBG tersebut berada di tengah-tengah pemukiman masyarakat, bahkan hanya berjarak kurang lebih 250 meter dari sejumlah rumah ibadah.
Belum lagi, keberadaan JBG hanya memberikan dampak buruk pada rusaknya moral anak-anak sekolah yang tidak bisa belajar secara baik di malam hari ketika aktivitas JBG yang sangat menggangguh maupun turut merusak moral masyarakat setempat yang ikut bermain bahkan menjadi pelanggan JBG tersebut.

Keresahaan itu pun disampaikan langsung oleh masyarakat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bursel, khususnya Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) yang kemudian tak mendiamkannya, tetapi dalam kesempatan penyampaian Kata Akhir Fraksinya ketika Paripurna dalam Rangka Penyampaian Kata Akhir Fraksi Terhadap Hasil Pembahasan Nota RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2016 yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD, Sabtu (24/9).

“Terkait dengan aktivitas bola guling itu dengan menggunakan kata apa pun, itu pasti judi. Oleh karena itu, Fraksi PDIP dalam sikap politiknya meminta kepada pemerintah daerah untuk mengkaji, menghentikan dan mencabut perizinannya kalau itu sudah diberikan izin. Kalau seandainya belum diberikan izin pun, mesti memerintahkan pihak terkait untuk menghentikan aktivitasnya,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Bursel, Sami Latbual dengan tegas.

Menurut Latbual, aktivitas JBG di Namrole selama ini tidak memberikan dampak positif apa-apa, sebab dampak yang ada hanyalah dampak negatif semata.

“Sebab, proses perjudian itu sangat berdampak buruk pada moral anak-anak Bursel dan sangat menggangu aktivitas dari anak-anak sekolah maupun mengganggu di lingkungan masyarakat sekitar. Jadi, mesti ditutup,” papar Ketua DPC PDIP Kabupaten Bursel itu. (SBS-01)


Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post