Close
Close

Pemkab Bursel Anggarkan Rp 2 M di APBD-P Untuk Selesaikan Masalah Tanah


Namrole, SBS
Terhitung sejak Tahun 2009 hingga Tahun 2016 ini, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) telah menghabiskan anggaran sebesar Rp. 25 miliar untuk melakukan pembebasan lahan di sejumlah daerah di Bumi Fuka Bipolo tersebut.

Tetapi, hingga kini tanah-tanah tersebut belum tersertifikasi sehingga Pemerintah Kabupaten Bursel telah menganggarkan anggaran sebesar Rp. 2 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2016 untuk membiayai sertifikasi tanah milik Pemkab Bursel maupun membayar sisa tanah yang hingga kini belum dilunasi oleh Pemkab.

“Makanya di APBD-P ini ada Rp. 2 milyar yang kami sediakan. Dimana, Rp. 1 milyar untuk kita bayar lahan sisa dan Rp. 1 milyar untuk mensertifikasi tanah-tanah milik Pemkab Bursel,” kata Plt Sekda Bursel Bernadus Waemesse kepada wartawan di ruang kerjanya pekan kemarin.

Dimana, untuk mensertifikasi tanah-tanah tersebut, pihaknya telah menyurati pihak Badan Pertanahan Kabupaten Buru tembusan ke Kakanwil untuk melakukan rapat dengan pihaknya dalam rangka menjawab kebutuhan pensertifikatan tanah-tanah Pemkab Bursel tersebut.

“Kita kan buat MoU dengan pihak Pertanahan, silahkan saudara kerja. Jadi, sertifikat keluar disini, anda saya kasih uang sehingga tertanggung jawab. Sebab, kami tidak mau lagi ukur-ukur tapi tidak ada hasilnya,” ujarnya.

Terkait maksud itu juga, pihaknya akan menginventarisir seluruh pengelola pembebasan lahan Pemkab Bursel sejak Tahun 2009 hingga 2016 ini.

“Makanya dari Tahun 2009 sampai Tahun kami akan tanya siapa pengelolanya dan itu akan saya tertibkan. Kita tertibkan supaya kita tahu kita punya aset, sebab uang sekian banyak sudah keluar, tetapi aset tidak ada. Makanya, tim akan evaluasi dan kalau ini bisa ditertibkan, maka dikemudian hari akan terjadi masalah,” paparnya.

Jadi, supaya jangan bermasalah, maka dirinya telah meminta persetujuan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dan Wakil Bupati Buce Ayub Seleky untuk menanggarkan Rp. 2 M di APBD-Perubahan tersebut.
Menurut Waemesse, dengan dilakukannya penertiban terhadap tanah-tanah milik Pemkab Bursel tersebut, maka diharapkan pada saat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan pendahuluan nantinya, Pemkab Bursel bisa mempertanggung jawabkannya.

“Salah satu diantaranya ialah agar Bursel keluar dari disclaimer. Karena selama ini aset bermasalah. Jadi, kita perlu tertibkan dia sehingga siapa pun yang menjadi Sekda di kemudian hari dia tinggal melanjutkan, sebab kalau tidak, maka akan munul kerugian kepada kita karena dana begitu besar telah dikeluarkan, tetapi tidak ada sertifikat dan surat hibah. Mudah-mudahan, tahun ini sekitar 25 persen aset kita tentang tanah itu sudah rampung,” terangnya.

Ditanyai berapa luas tanah milik Pemkab Bursel yang telah dibebaskan hingga kini, Waemesse belum bisa memastikannya.


“Kita ukur dulu baru kita akan tahu berapa luas aset tanah kita. Kita tidak bisa raih-raihkan, sebab kalau saya sampaikan ke kalian sekian heSBSar, tetapi kenyataannya sekian heSBSar maka akan jadi polemik juga. Jadi kita akan tertibkan dan sertifikasi dulu baru kita tahu,” tuturnya. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post