Close
Close

Pilkada Buru Teracam Diboikot

Namlea, KT 

Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Buru, terancam di boikot pelaksanannya oleh Panitia Pengawas Pemilu  (Panwaslu) Kabupaten Buru, lantaran anggaran Panwas sebesar Rp. Enam (6) Meliar,  belum juga diterima.

Kepada Suara Buru Selatan, Senin (31/10) sekitar pukul 11.00 Wit, tepat di kantor Bupati, Ketua Panwaslu Kabupaten Buru, Mus MS. Latuconsina mengakui, anggaran panwas yang telah disepakati dalam pembahasan sebesar Enam (Rp.6) Meliar, dan anggaran tersebut akan dikucurkan selama Dua (2) Tahun, yakni pada Tahun 2016-2017. Namun sampai saat ini, realisasi masih dalam bentuk panjar-panjar, itu yang menjadi persoalan, menurut Latuconsina.

 Dikatakan, Dari total nilai anggaran itu, Pemda harusnya bisa memberikan sebagian dari total nilai tersebut.
“Seharusnya anggar tersebut sudah bisa cair setenganya, Sehingga teman-teman bias bekerja maksimal. Kaseng dong (Panwascam-red) rencana boikot Pilkada ini. Kalau boikot beta mau biking apa? beta cuman seorang diri. Kecamatan di bawa-bawa boikot katong  mau biking apa karna katong tidak kasih dong pung hak-hak”, ungkap Laticonsina.

Menurutnya, keadilan itu adalah keseimbangan antara hak dan kewajiban. Sehingga setelah orang melaksanakan kewajibanya, maka orangpun akan menuntut  haknya.

Saat ditanya Suara Buru Selatan, perihal anggaran dan kinerja Panwas, Latuconsina menjawab, sampai saat ini pihaknya bekerja dengan anggaran yang dipinjam oleh bendahara Panwas. 

“Anggaran untuk  saat in itu bendahara yang cari akal, dalam bentuk pinjaman, sementara kami minta harus dalam bentuk yang cukup, sehingga transfer  buat kecamatan itu juga dalam bentuk yang cukup, agar bias efektif bekerja”, terang Latuconsina.

 Terkait persoalan tersebut, Ketua Panwas Kabupaten mengakui telah bertemu dengan Plt. Bupati Buru, Juhana Soedrajat, untuk membicakan terkait  anggaran, sekaligus menawarkan solusi agar Pemda bisa memberikan panjar lebi dahulu sambil menunggu anggaran tersebut dicairkan. Sebap tahapan Pilkada saat ini telah berjalan.


Selain itu, Latuconsina menegaskan, akan membuat surat ke Mendagri untuk membatalkan Pilkada Buru, ketika dalam waktu dekat tuntutan Panwas tidak ditindak lanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Buru. (KT-RS)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post