Close
Close

Plt Sekda Bursel Tak Tahu Kepala BPBD Sudah Diperiksa Jaksa

Namrole, SBS.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Awath Mahulauw dan Bendahara Parman Sangadji beserta dua staf telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan korupsi da­na bantuan bencana alam gempa bumi Kecamatan Am­balauw, Kabupaten Bursel sebesar Rp 6 miliar.

Namun, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel, Bernadus Waemesse mengaku tak mengetahuinya karena tidak ada laporan yang disampaikan oleh Mahulauw kepadanya  selaku atasan.
“Saya tidak tahu, mereka belum lapor saya,” kata Waemesse kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin.
Menurut Waemesse, jika ada pemeriksaan terhadap Mahulauw dan sejumlah anak buahnya, maka tentu ada surat yang akan disampaikan pula kepada pihaknya selaku atasan dari Mahulauw, sehingga baginya hal itu tidak benar.

“Tidak ada surat di kita. Jadi, kalau bilang itu tidak mungkinlah,” ujarnya.
Waemesse mengaku kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bursel yang sementara ditangani oleh pihak Kejari Namlea hanyalah kasus dugaan korupsi proyek Pembuatan Tanaman Reboisasi dan Pengkayaan milik Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Bursel senilai Rp. 2,6 miliar Tahun 2010 yang bersumber dari APBD Tahun 2012 (Lanjutan APBD 2010) Dana Bagi Hasil (DBH) – DR saja.


“Jadi, saya tidak tahu, sebab yang masuk itu hanya untuk kasus Dishut,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Bursel Awath Mahulauw yang dikonfirmasi via pesan singkat, Jumat (21/10) tak membantah kalau dirinya memang telah diperiksa penyidik Kejari Namlea.

“Benar saya telah dimintai keterangan oleh pihak Kejari Buru,” kata Mahulauw singkat.

Namun Mahulauw meluruskan bahwa anggaran tersebut bukan berasal dari APBD Kabupaten Bursel Tahun 2016, melainkan bersumber dari APBN Tahun 2016, yakni pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan hingga kini pekerjaan di lapangan masih berlamngsung.

“Itu dana bantuan Pempus melalui BNPB Tahun 2016. Perkerjaan masih berlangsung,” ucapnya.

Untuk diketahui, aroma dugaan korupsi da­na bantuan bencana alam gempa bumi Kecamatan Am­balauw, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tercium jaksa. Pengusutan sementara dilakukan terhadap peng­gunaan dana Rp 6 miliar itu.

Penyaluran bantuan kepada para korban dilakukan melalui pihak ketiga. Anggaran dicairkan 100 persen, namun banyak korban tak mendapatkan bantuan.

“Kasus ini dilaporkan masyarakat, yang salurkan bantuan pihak ketiga sehingga banyak korban bencana tidak mendapat bantuan, sementara anggaran sudah 100 persen cair,” kata sumber sebagaimana diberitakan Siwalima, Sabtu (15/10).

Sumber itu mengungkapkan, sejumlah pihak terkait telah diperiksa diantaranya Kepala Badan Penang­gulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bursel, Awath Mahu­lauw  dan dua stafnya sudah dipe­riksa. “Kepala BPBD Bursel dan dua staf dan bendahara sudah diperik­sa,” jelas sumber itu.

Kasi Intel Kejari Buru Dewa Man­dala yang dikonfirmasi mengakui, bantuan bagi korban gempa bumi Desa Ambalau masih dalam penye­lidikan. “Benar. Tetapi itu masih lidik. Saya belum bisa memberikan keterangan­nya,” katanya singkat.

Gempa  bumi berkekuatan 5,4 SR mengguncang Bursel, Minggu (17/1) pagi. Kondisi terparah terjadi di Kecamatan Ambalau. Ratusan ru­mah warga di empat desa mengalami kerusakan.

Gempa pertama terjadi sekitar pukul 08.22 WIT berkekuatan 5,4 SR dengan lokasi 3,8 LS 127,28 BT. Pusat gempa berjarak 63 kilometer Selatan Namlea, Pulau Buru atau 98 kilometer Timur Namrole.


Gempa kedua terjadi pukul 09.25 WIT berkekuatan 2,7 SR di lokasi 3,81 LS 127,29 BT. Pusat gempa berjarak 64 kilometer Selatan Namlea atau 98 kilometer Barat Pulau Ambon dengan kedalaman 10 kilometer. (KT-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post