Kepala Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Awath
Mahulauw dan Bendahara Parman Sangadji beserta dua staf telah diperiksa oleh
penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan korupsi dana bantuan bencana
alam gempa bumi Kecamatan Ambalauw, Kabupaten Bursel sebesar Rp 6 miliar.
Namun, Plt
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel, Bernadus Waemesse mengaku tak
mengetahuinya karena tidak ada laporan yang disampaikan oleh Mahulauw
kepadanya selaku atasan.
“Saya tidak
tahu, mereka belum lapor saya,” kata Waemesse kepada wartawan di ruang kerjanya
kemarin.
Menurut
Waemesse, jika ada pemeriksaan terhadap Mahulauw dan sejumlah anak buahnya,
maka tentu ada surat yang akan disampaikan pula kepada pihaknya selaku atasan
dari Mahulauw, sehingga baginya hal itu tidak benar.
“Tidak ada surat
di kita. Jadi, kalau bilang itu tidak mungkinlah,” ujarnya.
Waemesse mengaku
kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bursel yang sementara ditangani oleh pihak
Kejari Namlea hanyalah kasus dugaan korupsi proyek Pembuatan Tanaman Reboisasi
dan Pengkayaan milik Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Bursel senilai Rp. 2,6
miliar Tahun 2010 yang bersumber dari APBD Tahun 2012 (Lanjutan APBD 2010) Dana
Bagi Hasil (DBH) – DR saja.
“Jadi, saya
tidak tahu, sebab yang masuk itu hanya untuk kasus Dishut,” tuturnya.
Sementara itu,
Kepala BPBD Kabupaten Bursel Awath Mahulauw yang dikonfirmasi via pesan singkat,
Jumat (21/10) tak membantah kalau dirinya memang telah diperiksa penyidik
Kejari Namlea.
“Benar saya
telah dimintai keterangan oleh pihak Kejari Buru,” kata Mahulauw singkat.
Namun Mahulauw
meluruskan bahwa anggaran tersebut bukan berasal dari APBD Kabupaten Bursel
Tahun 2016, melainkan bersumber dari APBN Tahun 2016, yakni pada Badan Nasional
Penanggulangan Bencana (BNPB) dan hingga kini pekerjaan di lapangan masih
berlamngsung.
“Itu dana
bantuan Pempus melalui BNPB Tahun 2016. Perkerjaan masih berlangsung,” ucapnya.
Untuk diketahui, aroma
dugaan korupsi dana bantuan bencana alam gempa bumi Kecamatan Ambalauw, Kabupaten
Buru Selatan (Bursel) tercium jaksa. Pengusutan sementara dilakukan terhadap
penggunaan dana Rp 6 miliar itu.
Penyaluran bantuan kepada para korban dilakukan
melalui pihak ketiga. Anggaran dicairkan 100 persen, namun banyak korban tak
mendapatkan bantuan.
“Kasus ini dilaporkan masyarakat, yang salurkan
bantuan pihak ketiga sehingga banyak korban bencana tidak mendapat bantuan,
sementara anggaran sudah 100 persen cair,” kata sumber sebagaimana diberitakan Siwalima, Sabtu (15/10).
Sumber itu mengungkapkan, sejumlah pihak terkait telah
diperiksa diantaranya Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Kabupaten Bursel, Awath Mahulauw dan dua stafnya sudah diperiksa.
“Kepala BPBD Bursel dan dua staf dan bendahara sudah diperiksa,” jelas sumber
itu.
Kasi Intel Kejari Buru Dewa Mandala yang dikonfirmasi
mengakui, bantuan bagi korban gempa bumi Desa Ambalau masih dalam penyelidikan.
“Benar. Tetapi itu masih lidik. Saya belum bisa memberikan keterangannya,”
katanya singkat.
Gempa bumi berkekuatan 5,4 SR mengguncang
Bursel, Minggu (17/1) pagi. Kondisi terparah terjadi di Kecamatan Ambalau.
Ratusan rumah warga di empat desa mengalami kerusakan.
Gempa pertama terjadi sekitar pukul 08.22 WIT
berkekuatan 5,4 SR dengan lokasi 3,8 LS 127,28 BT. Pusat gempa berjarak 63
kilometer Selatan Namlea, Pulau Buru atau 98 kilometer Timur Namrole.
Gempa kedua terjadi pukul 09.25 WIT berkekuatan 2,7 SR
di lokasi 3,81 LS 127,29 BT. Pusat gempa berjarak 64 kilometer Selatan Namlea
atau 98 kilometer Barat Pulau Ambon dengan kedalaman 10 kilometer. (KT-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!