Close
Close

Sebanyak 160 Balon Kades Ikut Uji Kelayakan


Namrole, SBS
Sedikitnya 160 Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) se- Kabupaten Buru Selatan (Bursel), dari 54 Desa pada lima Kecamatan, Senin, 31 OSBSober 2016, mengikuti uji kelayakan yang digelar Panitia Pemilihan Kades (Pilkades) tingkat Kabupaten, yang pembukaannya di pusatkan di Aula Kantor Bupati Bursel.

Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Bursel Ayub Seleky dalam sambutannya mengingatkan, bahwa proses Pilkades yang dilakukan harus sesuai mekanisme dan bila tidak dilakukan dengan mekanisme maka dianggap inkonstitusional.


“Bila ada Pilkades yang dilakukan secara inkonstitusional, maka proses pilkades itu tidak akan diakui oleh pemerintah. Uji kelayakan yang dilakukan ini untuk menguji layak atau tidak balon Kades sebagai calon kades,” tutur Wabup.

Wabup atas nama Pemerintah Daerah dan Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tinginya. “Kepada panitia Pilkades ditingkat desa, yang telah bekerja dengan baik, sehingga pada hari ini boleh kita lakukan pembukaan uji kelayakan bagi calon kepala desa di daerah yang sama kita cintai ini,” ujar pria yang akrab di sapa Buce ini.


Karena yang diuji kelayakannya, maka tentu harus melalui prosedur dan mekanisme yang diisyaratkan oleh ketentuan, ada uji kelayakan ada uji tertulis dan uji jejak. Sehingga tidak semua calon kades yang hadir saat ini, harus lolos dalam uji kelayakan. Yang lulus dalam uji kelayakan yang dilakukan saat ini maka akan tampil sebagai calon.

“Pelaksanaan uji kelayakan yang akan dilakukan ini, merupakan suatu tahapan dari tahapan pencalonan yang dilakukan oleh Panitia Pilkades Kabupaten melalui Tim Uji Kelayakan sebagai wujud mencari pimpinan desa yang berkualitas sesuai Tema “Uji kelayakan Calon Kepala Desa yang Berkualitas melalui Pilkades Serentak di Kabupaten Bursel Tahun 2016,” kata Seleky.


Terkait dengan uji kelayakan dimaksud, maka materi yang diuji dalam 2 (dua) bentuk yaitu bentuk tertulis berupa pemahaman terhadap wawasan kebangsaan, nilai pancasila dan Undang-Undang Dasar maupun pemahaman pemerintahan desa dan bentuk wawancara langsung yang berkaitan dengan pengenalan karaSBSeristik wilayah desa dari masing-masing calon.


“Ini yang baru dibilang pemerintah yang bersih dan berwibawah. Saya berharap itu ada pada pribadi masing-masing bakal orang. Saya menghimbau kepada seluruh calon kepala desa, kiranya dapat mempersiapkan diri secara baik dalam mengikuti tes uji kelayakan dengan serius, dan berdisiplin, sehingga apapun bahan yang disampaikan dapat dijawab dengan baik,” tutur Sarjana Hukum ini.

Sementara itu, laporan Panitia Pilkades Serentak yang dibacakan Kabag Pemerintahan Setda Bursel Ismit Thio menyebut, maksud dan tujuan uji kelayakan Calon Kepala Desa dalam mencari pemimpin yang berkualitas yakni, menguji kelayakan calon Kepala Desa dalam mencari pimpinan didesa yang definitif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, menyukseskan pelaksanaan Pilkades Serentak secara demokrasi, jujur dan adil dan berkualitas dan memiliki Pimpinan Desa yang berkualitas melalui Pilkades Serentak di Kabupaten Bursel.


Thio menyebut, peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari seluruh Calon Kepala Desa, dari setiap desa dan kecamatan di Wilayah Kabupaten Buru Selatan, yang melaksanakan pemilihan kepala Desa sesuai penetapan calon oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat desa, dengan rincian sebagai berikut :


“Kecamatan Leksula 11 Desa dengan 33 calon, Kecamatan Fena Fafan tujuh Desa dengan 16 calon, Kecamatan Waesama 10 Desa dengan 27 calon, Kecamatan kepala Madan 10 Desa dengan 37 calon dan Kecamatan Namrole 17 Desa dengan 47 calon,” ujar Ismit.



Kegiatan uji kelayakan ini dilaksanakan selama tiga hari, sejak, 31 OSBSober hingga 3 November 2016, bertempat di Aula Kantor Bupati Bursel pada Acara Pembukaan dan Ruang Sekolah SMA Negeri Namrole untuk pelaksanaan test bagi para calon kepala desa. (SBS-03)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post