Close
Close

Sekda Defenitif Bursel Dilantik Awal November

Namrole, SBS
Ketua Sekretariat Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Lukman Soulisa mengaku, awal November 2016, Kepala Badan (Kaban) Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kabupaten Bursel Syahroel A, E Pawa akan dilantik menjadi Sekda defenitif baru.

“Jadi, di rencanakan Sekda terpilih, yakni Syahroel Pawa akan dilantik pada 5 November 2016 oleh Bupati Kabupaten Bursel. Perencanaan ini tentunya bisa saja mengalami penundaan, pasalnya waktu pelantikan Sekda di sesuaikan dengan waktu Pak Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa,” kata Lukman, kepada Suara Buru Selatan, Jumat, 27 Oktober 2016, di Kantor Bupati Bursel.

Saat disinggung terkait masa pensiun Uli yang hanya tersisa 2 Tahun pada 31 Oktober 2016 mendatang, apakah tak menghambatnya untuk dilantik. Soulisa menyebut, hal itu tak berdampak sama sekali.

“Jadi, tanggal pelantikan ini tak berpengaruh terhadap masa pensiun, sebab jauh sebelum pelantikan nama Sekda defenitif terpilih telah ditetapkan dalam SK, yang telah di keluarkan pada 18 Oktober 2016 lalu. Sedangkan masalah pelantikan itu kan hanya masalah waktu,” tutur Lukman.

Sebab yang harus ditakuti adalah nama yang akan dilantik menjadi Sekda defenitif ini, sebelum sampai di KASN dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah putus di jalan.

“Lalu kita akan mengacu pada keputusan mana. Ya tentunya kita harus mengacu pada keputusan yang lebih tinggi, sebab dengan keputusan yang lebih tinggi kita dapat membatalkan keputusan yang dibawahnya,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD dan Diklat) Bursel ini.

Menyoal keinginan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulisa yang menghendaki agar anak daerah yang nanti menjabat sebagai Sekda defenitif. Sebab, Pawa diketahui berasal dari luar Bursel dan bukan anak asli Bursel. Dengan santai Soulisa menuturkan bahwa konteks anak daerah itu seperti apa.

Sebab orang nomor satu di Bappeda dan Litbang Bursel ini, tidak bisa dinyatakan bukan anak daerah.


“Kita tidak bisa berbicara seperti itu. Kita harus tahu bahwa Uli itu kerja di mana, Uli itu dari mana. Saya tidak bisa menanggapi dari segi itu, sebab saya hanya menilai dari segi administrasi kepegawaian saja,” kata Lukman. (SBS-03)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post