Close
Close

Tak Bayar Tunggakan Raskin, Bulog Ancam Pidana Sejumlah Camat Kabupaten Bursel

Namrole, SBS.
Sejumlah Camat di wilayah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) terancam akan di pidana oleh pihak Divisi Regional (Divre) Perum Bulog Maluku jika tak menyetor anggaran Beras Miskin (Raskin) ke pihak Bulog.
Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku, Fahrizal yang juga jaksa pengacara negara yang menjadi kuasa hukum Divre Perum Bulog Maluku kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel kemarin.

“Kami sebagai jaksa pengacara negara, kami kuasa dari Bulog Divre Maluku, datang kesini untuk menagih tunggakan beras raskin,” kata Fahrizal.

Disinggung kalau nantinya tidak dilunasi juga oleh para Camat, langkah apa yang akan ditempuh oleh pihak Divre Perum Bulog Maluku, Fahrial mengaku bahwa pihaknya akan mempidanakan para Camat tersebut.
“Kalau itu merupakan perbuatan pidana, maka akan kita pidanakan,” tegasnya.

Selain di pidana, Fahrizal mengaku bahwa proses penagihan tetap akan dilakukan, karena itu adalah uang negara.

“Selain dipidanakan itu, tetap kita tagih karena itu uang negara, jadinya korupsi,” paparnya.

Terkait jumlah yang belum dilunasi oleh sejumlah Camat ke Divre Perum Maluku, Fahrizal mengaku masih di hitung lagi, sebab ada sejumlah Camat yang telah berniat baik dan telah melakukan pembayaran atau penyetoran ke Bulog.

Sebab, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan tiga Camat di Kabupaten Bursel, yakni Camat Namrole Hamis Waiulung, Camat Kepala Madan Risno Taweri dan Camat Ambalau Morat Loilatu yang difasilitasi oleh Plt Sekda Bursel Bernadus Waemesse dan didampingi oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Pemerintah Desa dan Keluarga Berencana (BPMPP dan KB) Kabupaten Bursel David Seleky.

Sedangkan, Camat Waesama Ahmad Wael, Camat Leksula Victor Lesnussa dan Camat Fena Fafan Robinson Biloro tak hadir dalam pertemuan tersebut.

“Ini yang kita tunggu, sebab tetap kita upayakan, karena tadi ada beberapa yang belum datang. Mudah-mudahan akan datanglah,” terangnya.

Di tempat yang sama, Petugas Satker Raskin Divre Perum Bulog Maluku, Ut Mewar mengaku bahwa bagi Kecamatan yang belum melunasi tunggakan Raskin, tak akan mendapat penyaluran Raskin berikutnya. Sedangkan, bagi Kecamatan yang telah melunasi, akan mendappat penyaluran Raskin dalam waktu dekat.
“Untuk sementara menanggukan sambil menunggu proses pembayaran, bila mana sudah selesai, maka akan disalurkan,” ucapnya.

Camat Kepala Madan Risno Taweri kepada wartawan mengaku bahwa untuk Kecamatan Kepala Madan sudah lunas dan tak ada masalah lagi.

“Untuk Kecamatan Kepala Madan sudah lunas dan tak ada masalah lagi. Kecuali untuk yang baru disalurkan pekan kemarin, karena itu baru datang,” terang Taweri.

Sedangkan, Kepala BPMPP dan KB Kabupaten Bursel, David Seleky yang dimintai keterangannya terkait masalah ini enggan untuk berkomentar dan menyarankan wartawan untuk meminta keterangan langsung dari Plt Sekda Bursel Bernadus Waemesse.

Plt Sekda Bursel Bernadus kepada wartawan di ruang kerjanya mengaku bahwa tunggakan Raskin di Kabupaten Bursel totalnya berjumlah Rp. 256.277.000,-

Dimana, yang paling terbesar terdapat pada Kecamatan Waesama, yakni sebesar Rp. 110.592.00,- Kecamatan Fena Fafan Rp. 46.944.000,- Kecamatan Ambalau Rp. 28.976.000,- Kecamatan Kepala Madan Rp. 28.480.000, Kecamatan Leksula Rp. 24.917.800,- dan Kecamatan Namrole Rp. 16.368.000.
Dimana, tunggakan tersebut adalah utang Tahun 2015 untuk Kecamatan Ambalau, Namrole, Leksula dan Fena Fafan yang berjumlah Rp. 117.205.800 dan tunggakan Tahu 2016 hanya pada dua Kecamatan yakni Kecamatan Waesama dan Kecamatan Kepala Madan yang berjumlah Rp. 139.071.000.

“Saya kira kita disini kecil-kecil saja, yang besar itu hanya Rp. 110 juta itu untuk Tahun 2016. Waesama penyalurannya sampai bulan Agustus tetapi belum di setor Rp. 110 juta,” ucapnya.

Dijelaskannya, tunggakan Raskin di Bursel tahun ini lebih kecil yakni hanya Rp. 200-an juta, ketimbang tahun sebelumnya yang berkisar Rp. 300-an juta. “Jadi, kita termasuk yang kecillah di Maluku,” terang Waemesse.
Dikatakan, dari lima Camat yang di undang pihaknya untuk bertemu langsung dengan pihak Divre Perum Bulog Maluku, hanya tiga Camat yang datang, yakni Camat Namrole, Camat Kepala Madan dan Camat Ambalau. Sedangkan, Camat Fena Fafan, Camat Leksula dan Camat Waesama telah saya intruksikan kepada Kepala BPMPPD dan KB untuk jemput.

Dijelaskan, dari pertemuan dengan pihak Divre Perum Bulog tersebut, maka untuk Kecamatan Namrole dan Kecamatan Kepala Madan sudah tak ada lagi masalah, hanya tersisa masalah pada Kecamatan Ambalau dan tiga kecamatan lainnya.

“Sedangkan untuk Kecamatan Ambalau tinggal masalah pada staf Kantor Camat Ambalau, saudara Latif Loilatu yang ada di Desa Lumoy dan telah kita koordinasi dengan Polsek untuk panggil. Sebab, uangnya ada di dia tetapi dia belum setor Rp. 23 jutaan, kemudian ada di salah satu staf Desa Selasi juga ada Rp. 4 juta. Jadi untuk Kecamatan Ambalau ada sekitar 28 juta yang belum selesai,” urainya.

Dikatakan, untuk Camat Waesama, Camat Leksula dan Camat Fena Fafan telah dipanggil untuk mempertanggung jawabkan utang Raskin yang harus dilunasi dan jika tak mengindahkannya, maka para Camat harus siap menanggung resikonya.

“Kecamatan yang belum dilunasi, untuk Kecamatan Leksula ada Rp. 24 juta, Kecamatan Fena Fafan itu Rp. 46 juta dan Kecamatan Waesama ada Rp. 110 juta. Tiga ini yang kita panggil. Ya kalau mereka belum melunasi maka akan dikasih kesempatan lagi. Jadi kalau memang mereka tidak datang dan tidak melunasi, maka diserahkan lebih lanjut kepada kejaksaan,” paparnya.

Sebab, lanjutnya, selain pembinaan akan dilakukan oleh pihak kejaksaan, para Camat pun terancam di giring ke ranah hukum jika tak melunasi berbagai tunggakan itu.

“Jadi mereka sudah kami panggil untuk selesaikan, sebab kalau tidak datang maka persoalan akan jadi panjang. Jaksa juga datang dalam pembinaan. Tetapi, kalau masih tidak dilunasi, maka bisa saja ditindak lanjuti seperti Kabupaten/Kota lain yang ditindaklanjuti ke Tipikor,” paparnya.

Namun, lanjut Waemesse, dalam pertemuan dengan pihak Divre Perum Bulog tersebut pun ada beberapa masukan yang telah disampaikan oleh pihaknya, yakni terkait dengan penyaluran jatah Raskin bulan Januari-Oktober 2016 untuk Kecamatan Namrole, Kecamatan Ambalau dan Kecamatan Fena Fafan yang belum disalurkan hingga kini.

“Ada beberapa kesimpulan yang di dapat, yakni setelah dilunasi, maka beras harus disalurkan khusus untuk Namrole. Kemudian kami minta Bulog agar kualitas berasnya diperhatikan juga. Selain itu, ada juga Rp. 30 juta yang masuk di rekening Bulog, cuma ini belum diklarifikasi ini dari camat mana, apakah Leksula, Fena Fafan atau Waesama, jadi sudah masuk tapi mereka belum tahu dari Camat mana,” tuturnya.


Tak hanya itu, tambah Waemesse, pihaknya pun telah meminta kepada Kepala BPMPPD dan Kabupaten Kabupaten Bursel David Seleky untuk mengaktifkan Tim Koordinasi Pemantauan Raskin Kabupaten Bursel. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post