Namrole, SBS.
Sejumlah Camat
di wilayah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) terancam akan di pidana oleh pihak Divisi
Regional (Divre) Perum Bulog Maluku
jika tak menyetor anggaran Beras Miskin (Raskin) ke pihak Bulog.
Hal itu
ditegaskan Pelaksana Tugas Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Maluku,
Fahrizal yang juga jaksa pengacara negara yang menjadi kuasa hukum Divre Perum
Bulog Maluku kepada wartawan di Kantor Bupati Bursel kemarin.
“Kami sebagai jaksa
pengacara negara, kami kuasa dari Bulog Divre Maluku, datang kesini untuk
menagih tunggakan beras raskin,” kata Fahrizal.
Disinggung kalau
nantinya tidak dilunasi juga oleh para Camat, langkah apa yang akan ditempuh
oleh pihak Divre Perum Bulog Maluku, Fahrial mengaku bahwa pihaknya akan
mempidanakan para Camat tersebut.
“Kalau itu
merupakan perbuatan pidana, maka akan kita pidanakan,” tegasnya.
Selain di
pidana, Fahrizal mengaku bahwa proses penagihan tetap akan dilakukan, karena
itu adalah uang negara.
“Selain
dipidanakan itu, tetap kita tagih karena itu uang negara, jadinya korupsi,”
paparnya.
Terkait jumlah
yang belum dilunasi oleh sejumlah Camat ke Divre Perum Maluku, Fahrizal mengaku
masih di hitung lagi, sebab ada sejumlah Camat yang telah berniat baik dan
telah melakukan pembayaran atau penyetoran ke Bulog.
Sebab, pihaknya
telah melakukan pertemuan dengan tiga Camat di Kabupaten Bursel, yakni Camat
Namrole Hamis Waiulung, Camat Kepala Madan Risno Taweri dan Camat Ambalau Morat
Loilatu yang difasilitasi oleh Plt Sekda Bursel Bernadus Waemesse dan
didampingi oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Pemerintah
Desa dan Keluarga Berencana (BPMPP dan KB) Kabupaten Bursel David Seleky.
Sedangkan, Camat
Waesama Ahmad Wael, Camat Leksula Victor Lesnussa dan Camat Fena Fafan Robinson
Biloro tak hadir dalam pertemuan tersebut.
“Ini yang kita
tunggu, sebab tetap kita upayakan, karena tadi ada beberapa yang belum datang.
Mudah-mudahan akan datanglah,” terangnya.
Di tempat yang
sama, Petugas Satker Raskin Divre Perum Bulog
Maluku, Ut Mewar mengaku bahwa bagi Kecamatan yang belum
melunasi tunggakan Raskin, tak akan mendapat penyaluran Raskin berikutnya.
Sedangkan, bagi Kecamatan yang telah melunasi, akan mendappat penyaluran Raskin
dalam waktu dekat.
“Untuk sementara
menanggukan sambil menunggu proses pembayaran, bila mana sudah selesai, maka
akan disalurkan,” ucapnya.
Camat Kepala
Madan Risno Taweri kepada wartawan mengaku bahwa untuk Kecamatan Kepala Madan
sudah lunas dan tak ada masalah lagi.
“Untuk Kecamatan
Kepala Madan sudah lunas dan tak ada masalah lagi. Kecuali untuk yang baru
disalurkan pekan kemarin, karena itu baru datang,” terang Taweri.
Sedangkan,
Kepala BPMPP dan KB Kabupaten Bursel, David Seleky yang dimintai keterangannya
terkait masalah ini enggan untuk berkomentar dan menyarankan wartawan untuk
meminta keterangan langsung dari Plt Sekda Bursel Bernadus Waemesse.
Plt Sekda Bursel
Bernadus kepada wartawan di ruang kerjanya mengaku bahwa tunggakan Raskin di
Kabupaten Bursel totalnya berjumlah Rp. 256.277.000,-
Dimana, yang
paling terbesar terdapat pada Kecamatan Waesama, yakni sebesar Rp. 110.592.00,-
Kecamatan Fena Fafan Rp. 46.944.000,- Kecamatan Ambalau Rp. 28.976.000,-
Kecamatan Kepala Madan Rp. 28.480.000, Kecamatan Leksula Rp. 24.917.800,- dan
Kecamatan Namrole Rp. 16.368.000.
Dimana,
tunggakan tersebut adalah utang Tahun 2015 untuk Kecamatan Ambalau, Namrole,
Leksula dan Fena Fafan yang berjumlah Rp. 117.205.800 dan tunggakan Tahu 2016
hanya pada dua Kecamatan yakni Kecamatan Waesama dan Kecamatan Kepala Madan
yang berjumlah Rp. 139.071.000.
“Saya kira kita
disini kecil-kecil saja, yang besar itu hanya Rp. 110 juta itu untuk Tahun
2016. Waesama penyalurannya sampai bulan Agustus tetapi belum di setor Rp. 110
juta,” ucapnya.
Dijelaskannya,
tunggakan Raskin di Bursel tahun ini lebih kecil yakni hanya Rp. 200-an juta,
ketimbang tahun sebelumnya yang berkisar Rp. 300-an juta. “Jadi, kita termasuk
yang kecillah di Maluku,” terang Waemesse.
Dikatakan, dari
lima Camat yang di undang pihaknya untuk bertemu langsung dengan pihak Divre
Perum Bulog Maluku, hanya tiga Camat yang datang, yakni Camat Namrole, Camat
Kepala Madan dan Camat Ambalau. Sedangkan, Camat Fena Fafan, Camat Leksula dan
Camat Waesama telah saya intruksikan kepada Kepala BPMPPD dan KB untuk jemput.
Dijelaskan, dari
pertemuan dengan pihak Divre Perum Bulog tersebut, maka untuk Kecamatan Namrole
dan Kecamatan Kepala Madan sudah tak ada lagi masalah, hanya tersisa masalah
pada Kecamatan Ambalau dan tiga kecamatan lainnya.
“Sedangkan untuk
Kecamatan Ambalau tinggal masalah pada staf Kantor Camat Ambalau, saudara Latif
Loilatu yang ada di Desa Lumoy dan telah kita koordinasi dengan Polsek untuk
panggil. Sebab, uangnya ada di dia tetapi dia belum setor Rp. 23 jutaan,
kemudian ada di salah satu staf Desa Selasi juga ada Rp. 4 juta. Jadi untuk
Kecamatan Ambalau ada sekitar 28 juta yang belum selesai,” urainya.
Dikatakan, untuk
Camat Waesama, Camat Leksula dan Camat Fena Fafan telah dipanggil untuk
mempertanggung jawabkan utang Raskin yang harus dilunasi dan jika tak
mengindahkannya, maka para Camat harus siap menanggung resikonya.
“Kecamatan yang
belum dilunasi, untuk Kecamatan Leksula ada Rp. 24 juta, Kecamatan Fena Fafan
itu Rp. 46 juta dan Kecamatan Waesama ada Rp. 110 juta. Tiga ini yang kita
panggil. Ya kalau mereka belum melunasi maka akan dikasih kesempatan lagi. Jadi
kalau memang mereka tidak datang dan tidak melunasi, maka diserahkan lebih
lanjut kepada kejaksaan,” paparnya.
Sebab,
lanjutnya, selain pembinaan akan dilakukan oleh pihak kejaksaan, para Camat pun
terancam di giring ke ranah hukum jika tak melunasi berbagai tunggakan itu.
“Jadi mereka
sudah kami panggil untuk selesaikan, sebab kalau tidak datang maka persoalan
akan jadi panjang. Jaksa juga datang dalam pembinaan. Tetapi, kalau masih tidak
dilunasi, maka bisa saja ditindak lanjuti seperti Kabupaten/Kota lain yang
ditindaklanjuti ke Tipikor,” paparnya.
Namun, lanjut
Waemesse, dalam pertemuan dengan pihak Divre Perum Bulog tersebut pun ada
beberapa masukan yang telah disampaikan oleh pihaknya, yakni terkait dengan
penyaluran jatah Raskin bulan Januari-Oktober 2016 untuk Kecamatan Namrole,
Kecamatan Ambalau dan Kecamatan Fena Fafan yang belum disalurkan hingga kini.
“Ada beberapa
kesimpulan yang di dapat, yakni setelah dilunasi, maka beras harus disalurkan
khusus untuk Namrole. Kemudian kami minta Bulog agar kualitas berasnya
diperhatikan juga. Selain itu, ada juga Rp. 30 juta yang masuk di rekening
Bulog, cuma ini belum diklarifikasi ini dari camat mana, apakah Leksula, Fena
Fafan atau Waesama, jadi sudah masuk tapi mereka belum tahu dari Camat mana,”
tuturnya.
Tak hanya itu,
tambah Waemesse, pihaknya pun telah meminta kepada Kepala BPMPPD dan Kabupaten
Kabupaten Bursel David Seleky untuk mengaktifkan Tim Koordinasi Pemantauan
Raskin Kabupaten Bursel. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!