Close
Close

Terkait Pilkada Buru, Anggota PPL Temukan Pelanggaran Coklik

Namlea, SBS
Berdasarkan laporan anggota Panitia Pengawas Lapangan (PPL), bahwasanya yang melakukan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklik) data pemilih, di Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, bukanlah dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).


Hal tersebut disampaikan salah satu Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Batabual, La Bai, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panwascam se-Kabupaten Buru, yang berlangsung Sabtu (15/10) kemarin.

Menurut LaBai, Pelanggaran itu diketahui terjadi pada 9 Oktober 2016 yang lalu. Selain itu Ia juga mengakui telah mengetahui hal tersebut dari anggota PPL di Kecamatan Batabual. Juga memiliki bukti berupa Surat Tugas (SK) atas nama petugas PPDP yang tidak sesuai dengan petugas yang melakukan Coklik di lapangan. 

Dari pantauan yang diperoleh Suara Buru Selatan, Turut hadir dalam kegiatan Bimtek tersebut, Ketua Dadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Fadli Silawane, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwas) Kabupaten Buru, Mustafa Latuconsina dan sejumlah anggota komisioner lainya.

Menanggapi temuan pelanggaran Coklik tersebut, ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Fadli Silawane mengatakan, tahapan proses Coklik sudah berjalan dan tahapannya suda lewat. Dengan begitu Silawane mengatakan agar pengawas dapat melihat kembali program jadwal pelaksanaan. 

"Kalau model begini, ini celaka. Katong bisa celaka rame-rame. Ini suda harus dilaporkan. Maksud beta kalu sudah lapor, harus konsultasi dengan pihak Kabupaten, lalu apa dan bagaimana perlakuanya. Kan gitu", tegas Silawane.
Ia juga menegaskan, agar pelanggaran Coklik yang dilakukan oleh non anggota PPDP itu harus ditindak lanjuti. 

"Bapak harus tanya ke PPK. Tanya di kantor dengan menyurati mereka (PPK-Red). Lalu kalau  suratnya suda lewat waktunya namun blum datang dan ditanggapi maka panggil lagi. Sesudah ini, Bapak juga harus kordinasi untuk segera memproses temuan ini", tendas Bawaslu. (SBS-04)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post