Namrole,
SBS
Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Buru Selatan
(Bursel), Buce Ayub Seleky berharap Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi
Pratama (JPTP) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bursel maupun Assesor tidak
akan berpihak pada salah satu calon Sekda tertentu dalam proses seleksi dan merugikan
calon Sekda lainnya.
“Kepada Tim Pansel dan Assesor seleksi JPTP Sekda
secara terbuka di lingkungan pemerintah Kabupaten Bursel saya harapkan untuk
benar-benar bekerja secara profesional dengan tidak memihak pada salah satu
calon peserta seleksi sehingga seleksi ini benar-benar transparan dan dapat
dipertanggung jawabkan,
” kata Wabup dalam sambutannya ketika membuka kegiatan
Seleksi JPTP Sekda secara terbuka di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Bursel yang dipusatkan di ruang Aula Kantor
Bupati Bursel, Senin (3/10).
Dihadapan Pansel maupun Assesor, Wabup mengaku
mengetahui secara detail sepak terjang keenam calon yang merupakan anak buahnya
itu.
“Mereka keenam yang mengikuti seleksi ini, Pansel
dan Assesor, saya tahu mereka punya cara melompat, cara bersembunyi, saya tahu
semua. Jadi, saya dan Pak Bupati sangat tahu,” ungkapnya.
Walau begitu, Wabup mengapresiasi keenam calon yang
dengan gigih berjuang mempersiapkan seluruh pentahapan sesuai dengan mekanisme,
yakni Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel Syahroel
A.E. Pawa; Kadispora Kabupaten Bursel Natanel Solissa; Kepala BKD dan Litbang
Kabupaten Bursel AM Laitupa; Kadis PU Kabupaten Bursel Abdurrahman Soulisa;
Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Bursel A.H Tuankotta
serta Staf Ahli Bupati yang juga mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten
Bursel Hasim Tuarita.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa Bupati dan Wakil
Bupati tidak akan melakukan intervensi apa pun dalam proses ini, seluruh
mekanisme diserahkan sepenuhnya kepada Pansel sesuai dengan ketentuan yang
berlaku,” ujarnya.
Hanya saja, dirinya bersama Bupati, Tagop Sudarsono
Soulissa selalu mengisyaratkan bahwa untuk memenuhi JPTP Sekda Kabupaten Bursel
harus memenuhi tiga syarat penting, yakni : Pertama,
Harus menguasai dengan benar dan memiliki pengalaman yang utuh dan valid
terhadap pengetahuan dan pengelolaan birokrasi pemerintahan, Kedua, Harus bisa menjadi teladan,
memiliki sikap mengayomi dan memiliki sifat yang dapat dianut oleh orang lain; Ketiga, Harus bisa menjadi mitra yang
baik kepada Bupati dan Wabup sebagai trio pemimpin di daerah ini.
“Tapi, yang saya harap dengan Pak Bupati ialah kalau
sudah terpilih dari keenam calon ini maka harus menjadi mitra yang baik saja,”
katanya.
Pada kesempatan itu, Wabup pun langsung menanyakan
kepada keenam calon apakah mereka siap menjadi mitra yang baik dan langsung
dijawab satu persatu oleh keenam calon bahwa mereka siap.
“Itu pengakuan loh. Tidak ada yang model seperti
ini, sebab saya dan Pak Bupati punya pola kepemimpinan yang berdasarkan
kekeluargaan, persaudaraan, itu yang di bangun. Jadi, kalau siapa yang tidak
bisa ikut saya dengan Pak Bupati punya model ya faya kondios,” cetusnya.
Menurut Wabup, seleksi JPTP Sekretaris Daerah secara
terbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bursel sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), antara
lain mengamanatkan pengisian JPTP dilakukan secara terbuka dan kompetitif di
kalangan ASN dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan,
pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan dan integritas serta persyaratan
jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
dilakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antar
Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi sesuai dengan grand design reformasi
birokrasi yang dipertajam dengan rencana aksi sembilan program percepatan
reformasi birokrasi, salah satu diantaranya adalah program sistem promosi ASN
secara terbuka.
Dimana, pelaksanaan sistem promosi secara terbuka
yang dilakukan melalui pengisian jabatan yang lowong secara kompetitif dengan
didasarkan pada sistem merit.
Dengan sistem merit tersebut, maka pelaksanaan
promosi jabatan didasarkan pada kebijakan manajemen ASN yang dilakukan sesuai
dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa
membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis
kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.
Untuk itu, dalam rangka pengisian jabatan tinggi,
harus pula memperhatikan sembilan prinsip dalam sistem merit, yaitu : Pertama, Melakukan rekruitmen, seleksi
dan prioritas berdasarkan kompetensi yang terbuka dan adil; Kedua, Memperlakukan pegawai ASN secara
adil dan setara; Ketiga, Memberikan
remunerasi yang setara untuk pekerjaan-pekerjaan yang setara dan menghargai
kinerja yang tinggi;
Keempat, Menjaga
standar yang tinggi untuk integritas, perilaku dan kepedulian untuk kepentingan
masyarakat; Kelima, Mengola pegawai
ASN secara efeSBSif dan efisien; Keenam, Mempertahankan
atau memisahkan pegawai aparat sipil berdasarkan kinerja yang dihasilkan;
Ketujuh, Memberikan
kesempatan untuk mengembangkan kompetensi kepada pegawai ASN; Kedelapan, Melindungi pegawai ASN dari
pengaruh-pengaruh politis yang tidak pantas/tepat; Kesembilan, Memberikan perlindungan kepada pegawai aparat sipil
dari hukum yang tidak tidak adil dan tidak terbuka.
Selain itu, katanya, terdapat empat kategori yang
dilarang dalam pelaksanaan kepegawaian, yaitu diskriminasi, praSBSek perekrutan
yang melanggara sistem merit, upaya melakukan pembalasan terhadap
kegiatan-kegiatan yang dilindungi (termasuk kepada peniup peluit/whistleblower) dan pelanggaran terhadap
berbagai peraturan yang berdasarkan prinsip-prinsip sistem merit.
“Kepada saudara-saudara peserta seleksi JPTP Sekda
secara terbuka di lingkungan pemerintah Kabupaten Bursel, saya ucapkan selamat
mengikuti seleksi dan saya berharap saudara-saudara dapat menunjukkan potensi
dan kemampuan yang saudara-saudara miliki. Nantinya jika saudara-saudara
terpilih menjadi Sekda diharapkan memiliki pemikiran dan gagasan yang inovatif,
antisipatif, kreatif, solid dan pro aSBSif dalam melaksanakan tugas,” harapnya.
Katanya lagi, perlu disadari bahwa jabatan adalah
sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik, terutama amanah dari masyarakat Bursel yang
memiliki harapan guna mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih baik, secara
material maupun spiritual.
Sebab, berhasil atau tidaknya pembangunan di Bursel
secara keseluruhan sangat tergantung pada kinerja masing-masing komponen
perangkat daerah di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bursel.
“Oleh karena itu, saya minta adanya kerja sama yang
solid, sinergis dan rasa tanggung jawab moral yang tinggi atas kepercayaan
jabatan yang diberikan oleh pimpinan,” pintanya.
Insya Allah dengan upaya yang sunggu-sungguh, iklas
dan bersabar atas segala kendala yang ada dan selalu bersyukur, maka kinerja
yang baik dapat dicapai. Jabatan juga harus dimaknai sebagai sebuah amanah yang
akan dipertanggung jawabkan, tidak saja di hadapan sistem kenegaraan dan
undang-undang yang berlaku, tetapi juga akan dipertanggung jawabkan di hadapan
Allah SWT.
“Saya berharap saudara-saudara dapat mengikuti
tahapan seleksi ini dengan baik sesuai dengan ketentuan normatif dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Wabup pun menegaskan kepada para peserta seleksi
JPTP Sekda di lingkungan pemerintah Kabupaten Bursel dan para pejabat Esalon II
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bursel, hendaknya harus memperhatikan
beberapa hal sebagai berikut :
Pertama, Senantiasa
menjaga dan memperhatikan integritas, loyalitas dan komitmen terhadap tugas dan
tanggung jawab; Kedua, Memberikan
pengertian, motivasi dan keteladanan tentang pentingnya disiplin kerja; Ketiga, Dalam melaksanakan tugas selalu
melakukan identifikasi masalah dan mengembangkan alternatif pemecahannya serta
menentukan alternatif berdasarkan asumsi-asumsi yang objeSBSif dan logis;
Keempat, Selalu
meningkatkan kinerja pribadi, unit kerja maupun keseluruhan organisasi termasuk
didalamnya menjalankan tugas-tugas atau mendorong suatu cara kerja baru yang
inovatif dan kreatif; Kelima, Menciptakan
dan mendorong terjadinya interaksi, keselarasan/sinergi dan kerja sama yang
kondusif; Keenam, Selalu konsisten
untuk menunjukkan perilaku sebagai seorang pemimpin yang beretika.
Semoga pelaksanaan seleksi JPTP Sekda secara terbuka
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bursel berlangsung dengan lancar, aman dan
tertib sebagai perwujudan kita dalam menjalankan amanah dan berbagai aSBSivitas
pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara kita dan senantiasa mendapatkan
bimbingan, perlindungan dan ridho Allah SWT.
“Kepada
peserta seleksi JPTP Sekda perlu saya ingatkan bahwa jabatan adalah kepercayaan
yang diberikan oleh pimpinan sekaligus ujian dan amanah, baik kepada pimpinan,
masyarakat maupun Allah SWT. Oleh karena itu, berkompetisilah secara sehat
sehingga hasil yang diharapkan benar-benar dapat dipertanggung jawabkan kepada
masyaraka,” tuturnya. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!