Close
Close

Bahta : Pemberhentian Pengurus KNPI Rasyid Cs Tak Rasional

Namrole, SB 
Langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku yang telah memberhentikan Pengurus DPD KNPI Kabupaten Buru Selatan (Bursel) periode 2014-2017 yang diketuai Rasyid Souwakil secara sepihak dinilai sebagai langkah yang tak rasional.

Penilaian itu disampaikan Ismail Bahta yang merupakan Ketua Bidang Hukum dan Politik KNPI Kabupaten Bursel dibawa kepemimpinan Rasyid.

“Keputusan DPD KNPI PROPINSI terkait pemberhentian pengurus DPD KNPI Kabupaten Bursel dibawah kepemimpinan Rasid Souwakil sesungguhnya keputusan yang tidak rasional,” kata Bahta kepada wartawan media ini via telepon selulernya, Sabtu (12/11).

Menurut Bahta, langkah yang diambil oleh DPD KNPI Provinsi Maluku dibawa kepemimpinan Ketua KNPI Provinsi Maluku Bisri As Sidiq Latuconsina dan Sekretaris Anderson Palinussa yang kemudian mengangkat Johan Lesnussa sebagai carateker Ketua DPD II KNPI Kabupaten Bursel didampingi Arshad Souwakil sebagai Sekretaris sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 053/KEP/DPD KNPI-MAL/XI/2016 itu tidaklah objektif.

“Keputusan ini tidak berdasar pada hal-hal yang obyektif,” paparnya.
Bahkan, Bahta menilai, keputusan yang diambil oleh DPD Provinsi Maluku itu merupakan keputusan yang inkonstitusional.

“Kami menilai keputusan DPD Propinsi itu sangat inkonstitusional karena DPD KNPI Bursel telah menjalankan roda organisasi sebagaimana yang diamanatkan dalam AD/ART dan hasil-hasil Musda kemarin,” ujarnya.

Olehnya itu, Bahta menilai tidak ada alasan bagi DPD KNPI Propinsi untuk memberhentikan Rasyid Souwakil dan pengurusnya.

“Terkait pernyataan DPD KNPI Propinsi bahwa DPD KNPI Bursel tidak pernah menghadiri kegiatan yang dilakukan oleh DPD KNPI Propinsi, saya mau bilang bahwa kegiatan apa yang tidak dihadiri oleh Dpd KNPI Bursel,” Tanya Bahta.

Sebab, tambah Bahta, terakhir DPD KNPI Bursel menghadiri kegiatan Rapimda yang diselenggarakan oleh DPD KNPI Propinsi.

“Olehnya itu, kami minta agar Ketua DPD KNPI Propinsi lebih arif dan bijaksana dalam berpikir dan mengambil sebuah keputusan,” harapnya.

Sebab, dirinya berkeseimpulan bahwa Keputusan DPD KNPI Propinsi yang telah memberhentikan kepengurusan DPD KNPI Bursel ini memiliki kaitan erat dengan perebutan posisi pucuk pimpinan di DPD KNPI Provinsi Maluku nantinya.

“Kami berkesimpulan bahwa keputusan ini terkait hasil Rapat Pleno DPD KNPI Bursel yang memberikan rekomendasi dukungan sebagai Calon Ketua DPD KNPI propinsi ke salah satu bakal calon Ketua DPD Knpi Propinsi yang akan bertarung dalam Musda DPD KNPI Propinsi bulan Desember mendatang,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPD II KNPI Kabupaten Bursel periode 2014-2017 yang diketuai Rasyid Souwakil diberhentikan.

Pemberhentian Souwakil Cs oleh DPD KNPI Provinsi Maluku sejak 2 November 2016, sesuai hasil rapat pleno yang ke 35 di Kota Ambon.

Untuk mengisi kekosongan kepengurusan tersebut, DPD KNPI Provinsi Maluku mengangkat Johan Lesnussa sebagai carateker Ketua DPD II KNPI Kabupaten Bursel didampingi Arshad Souwakil sebagai Sekretaris.

Pengangkatan carateker Ketua dan Sekretaris DPD II KNPI Kabupaten Bursel sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor 053/KEP/DPD KNPI-MAL/XI/2016.


SK tersebut ditandangani langsung Ketua KNPI Provinsi Maluku Bisri As Sidiq Latuconsina dan Sekretaris Anderson Palinussa. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post