Close
Close

Bidang Pendidikan dan Subidang Kepegawaian Di Evaluasi Dikpora Bursel

Namrole, SB
Guna mengevalauasi dan meningkatkan kinerja bidang pendidikan sub bagian kepegawaian, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melakukan kegiatan evaluasi kinerja pada Bidang Pendidikan  Sub Bidang Pendidikan.

Kegiatan yang dipusatkan di aula SMP Negeri Satap LeSBSama itu dibuka oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) Disdikpora Bursel Edison Biloro Rabu (16/11) kemarin.

Biloro dalam arahannya mengatakan, pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan setelah pihaknya melakukan evaluasi terhadap  kinerja guru di  kabupaten bursel selama satu tahun.

“Dengan penilaian yang dilakukan itu maka lewat kesempatan ini  dikesempatan ini kita mengundang nara sumber dari provinsi untuk hadir bersama-sama dengan kita melihat perbaikan-perbaikan yang akan dilaksanakan dalam tugas dan tanggungjawab  kita sebagai pelayan masyarakat di bidang pendidikan,” katanya.

Kata dia, terhadap hak dan kewajiban sebagai seorang guru dalam tugas dan tanggungjawabnya. Maka salah satu yang di lihat selama ini yakni tugas  dan tanggungjawab yang dilakukan para guru yang ada di daerah perkotaan atau dan yang ada di desa  penilaiannya tidak sesuai dengan apa yang diinginkan.

Artinya, setelah dilakukan evaluasi pada tahun ini, ternyata kinerja guru di Kabupaten Bursel dapat, khususnya di ibu kota kabupaten bisa naik pangkat dengan aman. Sedangkan guru yang melaksanakan tugas ganda di desa-desa terpencil itu susah untuk mendapatkan hak mereka.

“Ini evaluasi yang harus kita lihat bersama-sama. Kami harapkan nara sumber bagaimana mempersiapkan peserta sehingga kita beralih pada tahun mendatang bisa melakukan perubahan-perubahan pada Disdikpora Kabupaten Bursel,” akuinya.

Dikatakannya, berbicara tentang penilaian kinerja guru pada tahun lalu, Disdikpora Bursel sudah melaksanakan beberpa tahapan yang pertama tentang daftar usulan penetapan angka kredit.

“Kalau di kota enam orang saja mendapatkan nilai itu setiap tahun karena sebagai guru kelas di SD dia mempunyai hak untuk mendapatkan itu. Sedangkan pada sekolah-sekolah yang dipimpin hanya dua guru seharusnya mereka ini mempunyai nilai tambah dalam usulan kinerja guru,” ujarnya.

Olehnya itu, ini yang akan  menjadi perhatian bagi para nara sumber yang datang dari provinsi Maluku sehingga pada saatnya guru-guru di Bursel yang berkeringat di daerah terpencil bisa mendapatkan haknya.

Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Tomas Solisa mengatakan kegiatan evaluasi kinerja bidang pendidikan sub bidnag kepegawaian dilakukan berdasarkan pasal 68 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan jo Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional serta Permendibud Nomor 57, 58 tentang Kurikulum 2013 SD, MI, SMP/MTS.

Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari dengan menghadirkan pembicara dari Dinas Provinsi Maluku dan juga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Buru Selatan. (SBS-As)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post