Close
Close

Pasangan BARU Temukan 8.273 Pemilih Fiktif

Namlea, SB
Rapat Koordinasi antara KPU Kabupaten Buru, Panwaslu dan tim pasangan calon pemilihan kepala daerah Kabupaten Buru berlangsung dalam suasana harmonis dan penuh keakraban.

Berbagai masukan dari pasangan calon mendapat respon positif dari KPU Kabupaten Buru.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Buru Munir Soamole, Ketua Devisi SDM & Organisasi Panwaslu Kabupaten Buru Fatih Haris Thalib serta kedua tim paslon BARU yang diwakili koordinator pemutahiran data Djalil Mukadar dkk serta tim paslon RAMA yang dipimpin Moh. Rum Suplestuny dkk, semuanya bersepakat untuk permasalah DPS harus diselesaikan sebelum penetapan DPT.

Baik tim paslon BARU dan tim paslon RAMA menyambut baik untuk dilakukan perbaikan DPS yang saat ini masih berlangsung agar  tidak terjadi persoalan pada saat hari “H” pencoblosan nanti.

Kedua tim paslon mendukung sepenuhnya langka-langkah KPU Kabupaten Buru untuk terus berkoodinasi dengan PPS dan PPK serta perwakilan tim paslon di berbagagai tingkatan, baik itu di tingkat desa, kecamatan maupun kabapaten.

Dalam uraian singkatnya Ketua KPU Kabupaten Buru Munir Soamole mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi internal sebelum dilakukan penetapan DPS, DPSHP menjadi DPT.
Hal ini dimaksudkan menyikapi intruksi KPU Pusat bahwa tidak ada pembersihan data pemilih di tingkat daerah, untuk itu berbagai langka antisipasi telah kita siapkan untuk meyakinkan pihak KPU Pusat termasuk akan membawa data pembanding, data bersih dan data setelah perbaikan manual ke KPU Pusat.
Selain itu, Ketua Devisi Teknis Fahrudin Ali Fahmi juga meminta kepada tim paslon BARU dan tim paslon RAMA untuk membantu pihaknya menyampaikan kepada masyarakat akan pentingnya kewajiban mengurus identitas dengan mengunjungi Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Buru untuk melakukan rekam data.

Hal ini penting karena tim paslon juga mempunyai andil yang besar mengajak masyarakat di setiap momen kampanye agar segera mengurus identitas pribadinya.

Menurutnya, norma dan aturan hanya menghendaki pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya pada tanggal 15 Februari 2017 nanti yakni, terdaftar dalam DPT, telah melakukan rekam data dan juga mengantongi surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Capil sebagai identitas diri.

Diluar dari pada itu pihak penyelenggara tidak akan memberikan ruang untuk diakomudir bisa menggunkan hak pilihnya.

Sementara itu pihak Panwaslu Kabupaten Buru yang diwakili Devisi SDM & Organisasi Fatih Haris Thalib meminta agar pihak KPU Kabupaten Buru dan jajarannya hingga ke PPS bisa lebih optimal dan aktif menjalankan tugas dan fungsinya secara baik, perjuangkan semaksimal mungkin hak suara masyarakat yang akan digunakan pada tanggal 15 Februari nanti serta mengintensifkan fungsi koordinasi yang baik antara pihak KPU Kabupaten Buru dengan Dinas Kependudukan dan Capil.

Hal ini dimaksudkan agar, pihak KPU Kabupaten Buru bisa mengapdate perkembangan setiap saat terkait dengan perekaman data penduduk di Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Buru.

Dengan demikian, maka system pengimputan data yang terekam di Disdukcapil harus benar-benar dipastikan sudah masuk di Dirjen Kependudukan dan Capil Kemendagri RI. Jangan malah sebaliknya data yang terekam hanya sebatas di Disdukcapil Kabupaten saja.

Dalam rakor tersebut, tim paslon BARU menemukan adanya 8.273 dari 89.994 warga masyarakat  masuk dalam DPS tapi kemudian setelah dicrooscek sudah meninggal, pindah ke daerah lain, anggota TNI/Polri, bukan penduduk setempat dan juga penduduk yang berusia masih di bawah umur. Hal ini perlu mendapat perhatian serius KPU Kabupaten Buru sebelum di tetapkannya DPT.

Sebanyak 8.273 pemilih yang dikatagorikan fiktif oleh tim paslon BARU tersebut tersebar di 10 kecamatan yakni : Namlea 1.340 pemilih, Liliyali 932 pemilih, Waplau 906 pemilih, Fena Leisela 154 pemilih, Air Buaya 423 pemilih, Waiapo 1.009 pemilih, Teluk Kayeli 728 pemilih, Lolong Quba 490 pemilih, Wailata 593 pemilih dan Batabual 1.698 pemilih.

Menurut Djalil Mukadar, data tersebut merupakan hasil kajian komprensif yang bisa dibuktikan dan juga telah disingkronkan antara data penduduk lapangan per desa dan per TPS, DP4 dan DPT Pilpres 2014 silam.

Diujung rakor, tim paslon BARU menyerahkan data tersebut kepada KPU Kabupaten Buru untuk dilakukan crooscek.

Tim paslon RAMA melalui Moh. Rum Suplestuny menyambut baik kinerja tim paslon BARU yang berhasil menemukan 8.273 pemilih tersebut, untuk itu Suplestuny meminta agar pihak penyelenggara dapat membentuk tim untuk meneliti dan memferivikasi DPS tersebut dalam bentuk DPSHP sebelum menetapkan DPT. Intinya, pihaknya sepakat dan menginginkan agar Pilkada Kabupaten Buru 2017 mendatang harus benar-benar bersih.  (KT-40)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post