Namlea,
SBS
Rapat Koordinasi antara KPU Kabupaten Buru, Panwaslu dan tim pasangan calon pemilihan kepala daerah Kabupaten Buru berlangsung dalam suasana harmonis dan penuh keakraban.
Rapat Koordinasi antara KPU Kabupaten Buru, Panwaslu dan tim pasangan calon pemilihan kepala daerah Kabupaten Buru berlangsung dalam suasana harmonis dan penuh keakraban.
Berbagai masukan dari
pasangan calon mendapat respon positif dari KPU Kabupaten Buru.
Rakor yang dipimpin langsung
oleh Ketua KPU Kabupaten Buru Munir Soamole, Ketua Devisi SDM & Organisasi
Panwaslu Kabupaten Buru Fatih Haris Thalib serta kedua tim paslon BARU yang
diwakili koordinator pemutahiran data Djalil Mukadar dkk serta tim paslon RAMA
yang dipimpin Moh. Rum Suplestuny dkk, semuanya bersepakat untuk permasalah DPS
harus diselesaikan sebelum penetapan DPT.
Baik tim paslon BARU
dan tim paslon RAMA menyambut baik untuk dilakukan perbaikan DPS yang saat ini
masih berlangsung agar tidak terjadi
persoalan pada saat hari “H” pencoblosan nanti.
Kedua tim paslon
mendukung sepenuhnya langka-langkah KPU Kabupaten Buru untuk terus berkoodinasi
dengan PPS dan PPK serta perwakilan tim paslon di berbagagai tingkatan, baik
itu di tingkat desa, kecamatan maupun kabapaten.
Dalam uraian singkatnya
Ketua KPU Kabupaten Buru Munir Soamole mengatakan, pihaknya telah melakukan
langkah-langkah antisipasi internal sebelum dilakukan penetapan DPS, DPSHP
menjadi DPT.
Hal ini dimaksudkan
menyikapi intruksi KPU Pusat bahwa tidak ada pembersihan data pemilih di
tingkat daerah, untuk itu berbagai langka antisipasi telah kita siapkan untuk
meyakinkan pihak KPU Pusat termasuk akan membawa data pembanding, data bersih
dan data setelah perbaikan manual ke KPU Pusat.
Selain itu, Ketua
Devisi Teknis Fahrudin Ali Fahmi juga meminta kepada tim paslon BARU dan tim
paslon RAMA untuk membantu pihaknya menyampaikan kepada masyarakat akan
pentingnya kewajiban mengurus identitas dengan mengunjungi Dinas Kependudukan
dan Capil Kabupaten Buru untuk melakukan rekam data.
Hal ini penting karena
tim paslon juga mempunyai andil yang besar mengajak masyarakat di setiap momen
kampanye agar segera mengurus identitas pribadinya.
Menurutnya, norma dan
aturan hanya menghendaki pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya pada
tanggal 15 Februari 2017 nanti yakni, terdaftar dalam DPT, telah melakukan
rekam data dan juga mengantongi surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan
Capil sebagai identitas diri.
Diluar dari pada itu
pihak penyelenggara tidak akan memberikan ruang untuk diakomudir bisa
menggunkan hak pilihnya.
Sementara itu pihak
Panwaslu Kabupaten Buru yang diwakili Devisi SDM & Organisasi Fatih Haris
Thalib meminta agar pihak KPU Kabupaten Buru dan jajarannya hingga ke PPS bisa
lebih optimal dan aktif menjalankan tugas dan fungsinya secara baik,
perjuangkan semaksimal mungkin hak suara masyarakat yang akan digunakan pada
tanggal 15 Februari nanti serta mengintensifkan fungsi koordinasi yang baik
antara pihak KPU Kabupaten Buru dengan Dinas Kependudukan dan Capil.
Hal ini dimaksudkan
agar, pihak KPU Kabupaten Buru bisa mengapdate perkembangan setiap saat terkait
dengan perekaman data penduduk di Dinas Kependudukan dan Capil Kabupaten Buru.
Dengan demikian, maka
system pengimputan data yang terekam di Disdukcapil harus benar-benar
dipastikan sudah masuk di Dirjen Kependudukan dan Capil Kemendagri RI. Jangan
malah sebaliknya data yang terekam hanya sebatas di Disdukcapil Kabupaten saja.
Dalam rakor tersebut,
tim paslon BARU menemukan adanya 8.273 dari 89.994 warga masyarakat masuk dalam DPS tapi kemudian setelah
dicrooscek sudah meninggal, pindah ke daerah lain, anggota TNI/Polri, bukan
penduduk setempat dan juga penduduk yang berusia masih di bawah umur. Hal ini
perlu mendapat perhatian serius KPU Kabupaten Buru sebelum di tetapkannya DPT.
Sebanyak 8.273 pemilih
yang dikatagorikan fiktif oleh tim paslon BARU tersebut tersebar di 10
kecamatan yakni : Namlea 1.340 pemilih, Liliyali 932 pemilih, Waplau 906
pemilih, Fena Leisela 154 pemilih, Air Buaya 423 pemilih, Waiapo 1.009 pemilih,
Teluk Kayeli 728 pemilih, Lolong Quba 490 pemilih, Wailata 593 pemilih dan
Batabual 1.698 pemilih.
Menurut Djalil Mukadar,
data tersebut merupakan hasil kajian komprensif yang bisa dibuktikan dan juga
telah disingkronkan antara data penduduk lapangan per desa dan per TPS, DP4 dan
DPT Pilpres 2014 silam.
Diujung rakor, tim
paslon BARU menyerahkan data tersebut kepada KPU Kabupaten Buru untuk dilakukan
crooscek.
Tim paslon RAMA melalui
Moh. Rum Suplestuny menyambut baik kinerja tim paslon BARU yang berhasil
menemukan 8.273 pemilih tersebut, untuk itu Suplestuny meminta agar pihak
penyelenggara dapat membentuk tim untuk meneliti dan memferivikasi DPS tersebut
dalam bentuk DPSHP sebelum menetapkan DPT. Intinya, pihaknya sepakat dan
menginginkan agar Pilkada Kabupaten Buru 2017 mendatang harus benar-benar
bersih. (KT-40)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!