Setelah dilantik
menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) pada, Selasa
(15/11) dan berkantor pada pekan pertama
sebagai Sekda defenitif Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Syahroel Pawa, Senin
(21/11), melakukan apel pagi dan rapat bersama pimpinan Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel.
“Salah satu agenda yang
dibahas dalam apel dan rapat bersama yakni menertibkan kebiasaan malas berkantor
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bursel. Maka itu, sementara sudah
dibentuk Komisi Disiplin yang akan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum,”
kata Syahroel kepada wartawan Senin (21/11) di ruang kerjanya.
Sesungguhnya tidak ada
hal yang baru, Pawa mengaku hanya mengembalikan kepada tracknya yakni
menertibkan disiplin pegawai ke hal-hal yang benar.
“Karena praktek
disiplin pegawai yang selama ini terjadi telah salah tetapi sudah lazim, maka
dianggap benar, ini yang akan kita tertibkan. Tentunya ada resistensi dari
orang-orang yang selama ini sudah nyaman. Intinya kita kembali ke aturan, sebab
sesungguhnya aparatur negara ini adalah pelaksana aturan mulai dari tingkat
yang terbawah sampai atas, oleh sebab itu harus menguasai aturan,” ujar ujarnya.
Menurutnya, bila
pegawai tak masuk kantor seminggu, dua minggu, pasti ada tindakan hukum sesuai
aturan ASN bahkan tak segan-segan hingga pemecatan.
“Kalau di Bursel ini
hal baru, bila ini jalan maka saya optimis dapat menegakan disiplin pegawai,”
tutur pria yang akrab disapa Uli itu.
Jadi disiplin pegawai
dimulai dari pimpinan, untuk itu, pihaknya meminta pimpinan SKPD tidak
sembarang meninggalkan daerah, kecuali untuk urusan-urusan yang tidak bisa
ditinggalkan.
Meski demikian, mantan
Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel ini mengaku bahwa yang jadi masalah
adalah menyamakan persepsi terkait urusan mana yang tidak bisa diwakilkan.
“Urusan mana yang
prinsipil dan mana yang teknis. Bila ada urusan teknis mengapa Sekretaris dan
Kepala Bidang (Kabid) tidak diberangkatkan,” katanya.
Pimpinan tinggi pratama
ini menyebut, aparatur negara merupakan pola anutan maka itu harus menjadi
teladan dalam berprilaku. Bila ini jalan maka dengan sendirinya wibawa
pemerintah akan terbentuk dan tak perlu dicari-cari. Semuanya ini dapat
terwujudkan bila kita konsekuen dalam menjalankan aturan.
“Memang kebiasaan yang
dianggap lazim memerlukan waktu, pastinya dalam penegakan agak kewalahan tetapi
prinsipnya, penegakan disiplin tetap jalan,” kata Pawa optimis. (SBS-03)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!