Close
Close

Pemkab Bursel Berlakukan Absensi Sidik Jari Tahun 2017


Namrole, K
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Syahroel Pawa menyebut, pada Tahun 2017 mendatang, absensi sidik jari mulai diberlakukan di Kabupaten Bursel.

Pemberlakuan absensi sidik jari ini merupakan bagian dari upaya penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), yang selama ini terkesan tak bertaring, lantaran penegakan disiplin pegawai tak pernah digubris pegawai yang telah nyaman dengan kondisi malas ngantor.

“Jadi, mulai tahun mendatang, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan melakukan pengandaan alat absensi sidik jari,” ujar pawa kepada wartawan, Selasa (22/11) di ruang kerjanya.

Nantinya, absensi sidik jari ini akan di program sesuai jam masuk kantor dan jam pulang kantor. Dengan demikian, akan diketahui pasti berapa ASN yang malas masuk kantor. Tentunya, dengan adanya absensi sidik jari ini, maka akan disertai dengan penegakan aturan disiplin pegawai.

“Bila ingin menegakan displin pegawai, kita tidak bisa lagi menggunakan absensi manual. Sebab absen manual, sangat rentan rekayasa. Sebab siapa yang tidak masuk kantor bisa dengan mudah meminta rekannya untuk menggantikannya menanda tangani absen manual,” kata pria yang akrab disapa Uli itu.

Jadi, selain di bentuk Komisi Disiplin, ada juga absensi sidik jari yang dapat memonitor langsung tingkat kehadiran ASN. Dirinya berharap, dengan adanya pemberlakuan absensi sidik jari, maka tingkat kehadiran ASN di kantor juga mulai stabil, yang tentunya kan berdampak pada kualitas kerja. (SBS-03)


Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post