Namrole, KT
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel)
Syahroel Pawa, Senin (28/11) membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Daerah (Musrembangda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021.
Kegiatan yang dipusatkan di ruang Aula Kantor Bupati Bursel
itu akan berlangsung selama dua hari, yakni Senin (28/11) hingga Selasa (29/11)
dan turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Bursel maupun puluhan pimpinan
SKPD di lingkup Pemkab Bursel.
Syahroel Pawa alias Uli Pawa ketika membaca sambutan Bupati
Bursel Tagop Sudarsono Soulissa diselah-selah pembukaan kegiatan itu mengaku
yakin bahwa kehadiran semua pemangku kepentingan dalam kegiatan itu merupakan
wujud dari niat dan keinginan yang tulus untuk menyumbangkan segenap pikiran
guna memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Bursel.
Menurutnya, Musrembangda RPJMD ini merupakan bagian dari
tahapan dan proses penyusunan RPJMD Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021, yang
harus dilaksanakan selain sebagai wujud komitmen dalam melaksanakan peraturan
perundang-undangan, kegiatan ini juga untuk menguatkan pelaksanaan rencana
pembangunan serta mempertajam subtansi perencanaan.
Disamping itu juga, menjadi kerangka pelaksanaan kebijakan
program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bursel lima tahun ke depan.
Lanjutnya, agenda yang dijanjikan pihaknya saat kampanye
pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bursel yang lalu adalah ‘Mewujudkan
Kemandirian Buru Selatan Secara Berkelanjutan Sebagai Kabupaten Yang Rukun
Berbasis Agro-Marine’.
“Konsepsi ini didasari pentingnya partisipasi masyarakat
dalam memberikan sumbang pikir untuk kemajuan negeri ini, baik itu melalui
forum-forum resmi seperti ini, maupun komunikasi informal dengan kami dalam
berbagai kesempatan,” ujarnya.
Pihaknya optimis dengan cara demikian bukan saja
menumbuhkembangkan rasa memiliki, lebih dari itu akan berbuah pada timbulnya
kesadaran dan tanggung jawab pribadi yang tulus untuk ambil bagian secara aktif
dalam mempercepat keberhasilan pembangunan di daerah ini.
“Sebagaimana kita ketahui bersama periodesasi RPJMD
ditetapkan sama dengan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bursel yakni 2016-2021.
Namun kita semua memakluminya bahwa program dan kegiatan di Tahun 2016
sebagai tahun dasar RPJMD yang kita
jalankan sekarang, merupakan bagian dari perencanaan periode sebelumnya sesuai
kaedah transisi yang diatur oleh RPJMD Tahun 2011-2016. Tetapi Tahun 2016 tetap
akan menjadi bagian dari RPJMD Kabupaten Bursel tahun 2016-2021,” terangnya.
Sebelum dimulainya kegiatan itu dengan agenda diskusi,
dirinya turut menginformasikan beberapa kondisi rill Kabupaten Bursel hari ini
yang perlu dipahami agar setiap ide yang disampaikan dan diskusikan pada forum
ini dapat sejalan dengan potensi yang memungkinkan untuk melaksanakan gagasan
tersebut, yaitu :
Pertama, Infrastruktur masih menjadi sektor utama yang
diprioritaskan karena aksembilitas masih menjadi persoalan serius di Kabupaten
Bursel. Kemudian diikuti sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi
serta sektor-sektor lainnya;
Kedua, sumber pembiayaan pembangunan Kabupaten Bursel,
terutama dari dana perimbangan sejak
Tahun 2015, 2016 dan 2017 mengalami peningkatan yang tidak terlalu signifikan.
Meskipun tidak sesuai dengan yang kita harapkan, namun dengan kondisi ekonomi
Negara yang ada saat ini, kemungkinan besar bakal terus berlanjut pada
tahun-tahun mendatang;
Ketiga, dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusay
dalam pembiayaan pembangunan di daerah ini masih terbatas;
Keempat, Situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bursel
yang kondusif merupakan modal sosial yang sangat berharga dalam mendukung
pembangunan. Factor-faktor tentu sangat mempengaruhi kemampuan pemerintah
Kabupaten Bursel dalam mengimplementasikan program dan kegiatan yang termmaktub
dalam dokumen perencanaan.
“Oleh karena, melalui forum ini berbagai masukan sangat
diharapkan, agar titik lemah yang bakal atau kita hadapi dapat diselesaikan
dengan sebaik-baiknya. Tentuya melalui pendekatan-pendekatan yang lebih
rasional dan komprehensif, serta didukng oleh kesungguhan semua stakeholder,
untuk mengoptimalkan segenap daya dan upaya yang bias dilakukan, agar
percepatan dan keberhasilan pembangunan di daerah ini dapat diwujudkan
bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan Musrembangda RPJMD
Tahun 2016-2021, Sadli Sahadi dalam laporannya mengatakan, maksud diselenggarakan Musrembangda RPJMD
2016-2021 ini adalah sebagai forum antar pemangku kepentingan (stakeholders)
pelaku pembangunan daerag di Kabupaten Bursel dalam rangka memberikan
pemikiran, saran, pendapat dan masukan yang konstruktif untuk menentukan
program prioritas daerah Kabupaten Bursel.
Sementara, lanjut Kabid Litbang pada Bappeda dan Litbang
Kabupaten Bursel ini, tujuan dilaksanakan Musrembang RPJMD 2016-2021 ini adalah
: Pertama, Mendapatkan masukan untuk penyempurnaan Rancangan RPJMD Kabupaten
Bursel yang merincih program prioritas pembangunan daerah, pendanaan indikatif
bedasarkan fungsi SKPD Kabupaten, dan akan digunakan sebagai dasar untuk
memutakhirkan kebijakan anggaran selama 5 tahun kedepan;
Kedua, Mendapatkan rincian rancangan awal Rencana Strategis
(Renstra) SKPD Tahun 2016-2021;
Ketiga, Menjadi media utama konsultasi public bagi segenap pelaku
pembangunan (Staeholders) daerah untuk menetapkan program prioritas serta
rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program Tahun 2016-2021. (SBS-01)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!