Kendati ada sejumlah desa yang
bermasalah terkait dengan proses dan tahapan pemilihan kepala desa
serentak, namum pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dibawah
kepemimpinan Bupati Tagop Sudarsono Soulisa dan Wakil Bupati Buce Ayub
Seleky tetap berkomitmen untuk menjalankan pesta demokrasi di tingkat
desa pada 7 Desember 2016 mendatang.
Kepastian pelaksanaan Pilkades ini
disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Bursel Ismid Thio saat ditemui kepada wartawan diruang
kerjanya Rabu (23/11) kemarin.
“Jadi untuk Pilkades serentak di Kabupaten
Bursel tetap akan dilakukan dan itu akan berlangsung pada 7 Desember 2016
mendatang,” katanya.
Lanjut Thio, untuk desa-desa yang
mengalami masalah, pemerintah terutama panitia pemilihan di tingkat kabupaten
akan mempertimbangkan hal tersebut apakah bisa dilakukan atau tidak.
Mengingat tahapan pelaksanaan Pilkades serentak untuk Kabupaten Bursel sudah
berjalan dan tinggal proses pemungutan suara yang direncanakan berlangsung 7
Desember 2016 mendatang.
“Kita tetap berjalan sesuai dengan
agenda serta tahapan yang ada untuk desa-desa yang tidak bermasalah. Sementara untuk
desa-desa yang saat ini terjadi permasalah apakah itu calon yang belum
mencukupi atau adanya ketidaksenangan terkait dengan proses
dukung-mendukung calon tertentu pada desa tersebut akan dipertimbangkan,”
ujarnya.
Thio menjelaskan, ada beberapa desa
yang mengalami gejolak pasca pelaksanaan skrening yang dilakukan panitia
pemlihan kepala desa serentak tingkat Kabupaten Bursel. Desa-desa tersebut
antara lain desa Waenalut dan Desa Neat.
Sementara untuk Desa Labuang dari
dua calon yang mengikuti skrening hanya satu calon yang dinyatakan lulus. Olehnya
itu, Desa Labuang masih dipertimbangkan juga untuk ikut dalam pelaksanaan
Pilkades serentak 7 Desember 2016, karena hanya 1 pasangan calon.
“Kita tidak mungkin paksakan
karena tahapan sudah jalan, dan kemungkinan Desa Labuang akan bersama dengan Desa
Waenalut dan Desa Neat. Pilkadesnya akan berlangsung pada 2017
mendatang,” terangnya.
Ia merincikan secara keseluruhan
ada 55 desa dalam wilayah Kabupaten Bursel yang akan ikut dalam pelaksanaan
Pilkades serentak. Dari 55 desa itu 163 calon kepada desa yang mengikuti
skrening yang dilakukan panitia tingkat kabupaten.
“Hasilnya dari 163 calon itu 138
calon kepala desa dinyatakan lulus dan layak ikut Pilkades serentak atau
85 persen dan 25 orang yang tidak lulus atau 25 persen,”vrincinya.
Ditambahkan pula, 55 desa itu 51
calon berasal 17 desa yang ada di Kecamatan Namrole, 27 calon dari 10
desa yang ada di Kecamatan Waesama, 33 calon dari 11 desa yang ada di Kecamatan
Leksula, 16 calon dari 7 desa yang ada di Kecamatan Fena Fafan,
serta 36 calon dari 10 desa yang ada di Kecamatan Kepala MADAN.
Disinggung soal adanya intervensi
dari pemerintah daerah terkait dengan proses skrening itu, Thio membantahnya.
“Saya kira informasi itu
sangat tidak benar. Yang kita lakukan ini sesuai dengan aturan yang ada dan
tidak ada kepentingan apapun dari panitia terkait dengan pelaksanaan Pilkades
serentak ini. Yang kami inginkan adalah kades yang terpilih nanti adalah kades
yang berkualitas dan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya bila
terpilih nanti,” pungkasnya. (SBS-06)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!