Close
Close

Abbas: Negara Harus Hadir Tuntaskan Kasus Gunung Botak

Ambon, SB
Terkait dengan Kasus tambang  Emas Gunung Botak yang sampai dengan saat ini belum terselesaikan, maka Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) Prof. Hafid Abbas mengatakan, negara Harus hadir untuk menyelesaikan kasus tersebut.

Hal ini disampaikannya saat memimpin pertemuan  bersama dengan para tokoh-tokoh masyarakat dan pelaksana Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Buru yang digelar di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Maluku , Jumat (2/12).

Abbas menjelaskan dalam menangani kasus tersebut ada 3 skenario yang  dilakukan oleh Komisioner Komnas Ham RI dalam menyelesaikan kasus Gunung Botak Kabupaten Buru, yakni Negara harus hadir dalam penyelesaian kasus Gunung Botak agar tidak terjadi lagi ada korban yang meninggal sia-sia di Pulau Buru, yang mana telah terjadi 26 kali kerusuhan di daerah Gunung Botak akibatnya sudah banyak ratusan korban yang meninggal, sehingga Komnas Ham RI tidak lagi ada satu tetesan darah yang terjadi dalam penyelesaian permasalah tambang emas yang ada di Gunung Botak.

“Kekayaan alam berupa tambang emas Gunung Botak yang ada di Pulau Buru merupakan kekayaan alam yang terbesar nomor 2 setelah kekayaan alam yang ada di tambang Freeport Timika Provinsi Papua, sehingga jangan sampai kekayaan alam tambang emas ini mengalir ke negara-negara lain seperti yang dialami di tambang emas di Freeport Papua yang membuat Masyarakat setempat hanya menjadi penonton di daerah sendiri, saya tidak mau hal ini terjadi juga di Provinsi Maluku, sehingga Negara mengambil alih melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola tambang emas Gubung Botak Kabupaten Buru,” ungkap Komisioner Komnas Ham RI.

Hafid Abbas juga membenarkan adanya dukungan dari  Gubernur Maluku Ir Saidd Assagaff untuk melibatkan semua pihak  baik dari Instansi Pemerintah/Swasta Maupun pihak TNI, Polri agar terlihat secara nyata kekayaan alam berupa berupa tambang emas Gunung Botak tidak mengalir keluar dalam penyelesaian permasalah kasus tambang emas Gunung Botak.

“Sesuai dengan informasi yang diterimah oleh Komnas Ham RI saat melakukan pertemuan Bupati Kabupaten Buru, ada sekitar 200 ton residement yang diangkat dari hasil pengelolaan tambang emas Gunung Botak bila diolah bisa menghasilkan pendapatan 10 sampai 20 Triliun Rupiah, itupun belum termasuk kandungan lain dari hasil tambang emas Gunung Botak, sehingga apabila tidak dikelola untuk kepentingan masyarakat, maka percuma proses penglolaan tamabng emas di Gunung Botak Itu sendiri,” tandasnya.

Hafid Abbas juga menambahkan bila ada deskresi dari Negara sudah tentunya kewenangannya ada pada masyarakat adat bersama Bupati Buru dalam mengelola kekayaan alam yang ada di Gunung Botak berupa tambang emas bisa terselesaikan dengan aman dan damai sehingga tidak ada lagi korban jiwa.


“Negara kita besar tetapi sungguh-sungguh dijajah oleh  New Kolonial Sistem, karena seakan-akan aparat penegak Hukum lebih berpihak pada kepentingan dunia usaha, tidak pada kepentingan rakyat kecil untuk itulah Komnas Ham RI hadir di Maluku ini untuk memperjuangkan kepentingan-kepentingan rakyat kecil  akibat kesenjangan-kesenjangan yang terjadi di Provinsi Maluku, khususnya yang ada di lokasi Tambang Emas Gunung Botak Kabupeten Buru,” tegas Hafid Abbas. (SBS-FA) 

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post