Close
Close

HMI Ingatkan PNS Buru harus Tetap Profesional dan Netral

Namlea, SBS. 
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru akan berlangsung tiga bulan lagi. Terkait itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea yang diketuai oleh Ali Hentihu mengingatkan bahwa PNS di Kabupaten Buru harus tetap netral.


"Jadikanlah pesta demokrasi ini sebagai ujian pembuktian profesionalisme dan netralitas dari PNS yang ada di Kabupaten Buru," kata Ali kepada Media ini di Namlea, Selasa, (06/12/2016).


Dia menambahkan bahwa apa yang pernah disampaikan oleh Presiden RI (Bapak Ir.Joko Widodo) pada HUT Korpri beberapa pekan kemarin bahwa Pengabdian PNS bukanlah pada kepentingan kelompok maupun individu melainkan pengabdian PNS hanyalah untuk bangsa, negara dan rakyat.



Ali yang biasa disapa Doddie ini berharap agar PNS bisa memahami hal tersebut dan selalu tunduk dan patuh pada UU Nomor 5 Tahun 2014 dan juga surat edaran Menpan_RB Nomor B/2355/M.PANRB/07/2015 yang merupakan penegasan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah, serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.



"Yang intinya yaitu ketika PNS terbukti terlibat dalam penyelenggaraan kampanye, maka sanksi bisa berupa sanksi hukuman sedang sampai berat, sanksi sedang yaitu berupa penundaan promosi, penundaan tunjangan kinerja, penundaan kenaikan gaji sampai dengan pemberhentian homat dan tidak hormat,” tuturnya. (SBS-06)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post