Close
Close

Penetapan DPT Kabupaten Buru Mengalami Penundaan

Namlea, SB
Pleno terbuka KPU Buru dalam rangka menetapkan DPS Hasil Perbaikan menjadi DPT terpaksa di tunda hingga hari Kamis (8/12). Pasalnya sistem Sidali yang sementara mengaplot data pemilih masih belum final.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua KPU Buru Munir Soamole dalam sidang pleno terbuka yang dihadiri saksi kedua pasangan bakal calon dan juga Panwaslih Kabupaten Buru  di aula Kantor KPU Buru, Selasa sore (6/12).

Menurutnya, pihak KPU Buru saat ini masih berada di KPU Pusat untuk mengaplot seluruh data pemilih sesuai hasil rekam data terbaru dan juga hasil pleno PPK terkait DPS Hasil Perbaikan beberapa waktu lalu.

"Hari ini belum seluruhnya clear sehingga kami belum bisa menetapkan DPT sesuai jadwal yakni tanggal 6 Desember," jelasnya.

Untuk itu, KPU Buru menjadwalkam ulang pleno DPT pada hari Kamis tanggal 8 Desember 2016 nanti. Hal ini dimaksudkan agar semua proses mengenai hak suara warga masyarakat dapat sepenuhnya terakomudir, sehingga pada tanggal 15 nanti tidak ada lagi persoalan hak konstitusi warga negara dalam Pilkada Buru 2017.

 Saksi dari kedua kandidat juga bersepakat agar persoalan DPT nanti benar-benar bersih. Pihak KPU diminta untuk serius menyelesaikan masalah itu.

"Dengan ditundanya penetapan DPT hari ini maka waktu bagi pihak KPU Buru bertambah dua hari, dengan demikian maka sekiranya hasil yang ditetapkan nanti jauh lebih sempurna lagi," kata Abeng Kaimudin saksi paslon BARU.

Hal lain yang disoroti saksi paslon BARU yakni masalah pleno di tingkat PPK Kecamatan Wailata dan juga Kecamatan Lolongquba yang sengaja tidak mengundang perwakilan atau saksi paslon. Hal ini yang menjadi sorotan saksi karena tentunya hasil pleno tersebut sangat diragukan.

Sementara saksi paslon RAMA bersih keras meminta pihak KPU Buru untuk membaca hasil rekapan di tingkap PPK 10 kecamatan yang ada. Namun hal itu tidak direspon oleh pihak KPU Buru dengan alasan jika dibacakan, maka sudah menjadi sebuah keputusan KPU Buru.

Saksi paslon RAMA melalui Noverson Hukunala lagi-lagi meminta pihak KPU Buru untuk dapat membacakan hasil pleno PPK 10 Kecamatan karena dianggap penting sebagai data pembanding tim paslon RAMA. Namun lagi-lagi KPU Buru mengabaikannya.

KPU Buru juga memastikan bahwa dengan ditundanya penetapan DPT maka tidak akan merubah pentahapan atau jadwal yang lain.


"Waktu ini masih memungkinkan sampai dengan tanggal 17 Desember atau di waktu penyebaran DPT dari PPS ke publik," tegas Soamole   (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post