Close
Close

Tak Ikut RAMA, Petani Solid Didepak

Namlea, SB
Anggota Kelompok SOLID (Smallholder Livelihood Development in Eastren Indonesia) Desa Waspait dipecat karena tak mau ikut mendukung Calon Bupati dan Wakil Bupati Ramly Umasugi-Amostofa Besan atau dikenal dengan akronim RAMA.

Hal ini di sampaikan oleh sejumlah masyarakat di desa setempat ketika di konfirmasi pada Selasa (13/12) sore.

Menurut warga setempat, Program SOLID yang berada di Desa Mereka sudah berjalan dari Tahun 2013 lalu sampai Tahun 2015, tetapi pada Tahun 2016 kali ini mereka tidak bisa melakukan pencairan dana SOLID karena mereka telah di pecat.

Alasan Pemecatan yang sangat membingungkan ini membuat masyarakat pada beberapa pekan lalu berjumlah 15 orang langsung melakukan konfirmasi dengan Tenaga Fasilitator Desa, Farit Sangadji, SP.i dan juga Badan Ketahanan Pangan Kabupaten Buru.

Setelah sampai di Kantor Badan Ketahanan Pangan, pejabat disana mengatakan bahwa mereka telah diberhentikan.

Masyarakat pun menanyai alasan kenapa mereka di pecat, lalu ada salah seorang pegawai mengatakan, bahwa mereka tak patuh ikut petahana di Pilkada Buru.

“Ibu dong su paham katong seng usah bicara Ibu harus ikut arahan kamana?, ujar salah seorang Ibu menirukan penjelasan pejabat tersebut.

Pada saat berdiskusi dengan masyarakat dengan menanyai kepada mereka alasan kenapa sampai mereka di pecat, dengan serempak para Ibu – Ibu yang di temui menjawab kalau mereka juga bingung alasan pemecatan sangat tak masuk akal. "Abang katong jua bingung kanapa dapa kasi kaluar dari Kelompok. Padahal katong sudah jalankan program ini dari 2013. 

Tapi, kanapa baru kali ini pada saat katong mau pi cair dana. Dinas seng kasih katong rekomendasi. Kata dong di Dinas katanya katong su dapa kasi kaluar dan yang aneh beta sebagai ketua kelompok pun di berhentikan tanpa lewat musyawarah kelompok,” kata ibu Munira.

Sementara, ketika berdiskusi dengan salah seorang Aktivis Mahasiswa, Firmansyah Abdul Sanger, yang sedang melakukan investigasi di lapangan atas keluhan masyarakat ini, ternyata ada sebanyak 35 orang yang dipecat dari beberapa kelompok SOLID di Desa tersebut.

Selanjutnya kepada wartawan media ini, Firmansyah Menjelaskan, bahwa Program SOLID (Smallholder Livelihood Development in Eastren Indonesia) atau Peningkatan Kesejahteraan Petani Kecil (PKPK) adalah kerjasama antara Badan Ketahanan Pangan Provinsi Maluku dengan Yayasan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (YPPM) yakni Abdul Gani Fabanjo sebagai Direktur.
Sumber dana SOLID ini berasal dari International Foun For Agiculture Development (IFAD) yang dimana berdasarkan kontrak kerja yang dilaksanakan oleh fasilitator Desa yang bertanggung dalam merencanakan kegiatan dan mempunyai fungsi dalam mengembangkan kegiatan sesuai kondisi setempat.

“Untuk diketahui bahwa IFAD ini merupakan Lembaga Keuangan Internasional yang berada di bawah naungan PBB dan didirikan pada Tahun 1977. Indonesia menjadi Anggota Executive Board secara terus menerus yang salah satu tugasnya memutuskan aspek operasionalisasi dan kebijakan Strategis IFAD dalam membantu pembangunan pertanian dan pengentasan kemiskinan di negara – negara berkembang, serta sejak beberapa Tahun terakhir menjadi Ketua Komite Evaluasi IFAD,” ujarnya.

Pembentukan IFAD ini difokuskan untuk mengatasi masalah kemiskinan dengan melakukan pembiayaan atas berbagai proyek pembangunan pertanian di negara-negara berkembang, khususnya di berbagai pelosok daerah tertinggal.

“Ketika tadi sore saya berdiskusi dengan masyarakat, saya sendiri pun bingung dengan persoalan ini. Untuk itu, dalam waktu dekat Saya akan mencoba untuk melakukan konfirmasi dengan Fasilitator Desa dengan Badan terkait untuk menanyai hal tersebut,” paparnya  (SBS-06)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post