Namrole, SBS
Sebanyak 40 PTT kecamatan Fena Fafan belum menerima Gaji yang merupakan haknya
selama enam Bulan. Camat Fena Fafan Robinson Biloro seharusnya tidak
mempergunakan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kantor Kecamatan Fena Fafan tersebut
untuk membiayai kebijakan-kebijakan lain
yang bukan peruntuknnya.
Sebab, hingga pertengahan Januari 2017 ini, ternyata gaji PTT
di Kecamatan Fena Fafan selama enam bulan belum dibayarkan alias telah
disalahgunakan dan masih menunggak.
“Kami sudah membayar Enam bulan dan terakhir pembayarannya
pada Desember 2016 lalu,” kata Biloro kepada SBS di Kantor Bupati Bursel, Jumat (13/1) ketika memberikan jawaban
atas pertanyaan wartawan tentang belum dibayarkannya gaji PTT di kantor yang
dipimpinnya itu.
Ketika ditanyai, mengapa gaji yang merupakan hak para PTT itu
tak dibayarkan, Robinson mengaku telah dipakai untuk membiayai
kebijakan-kebijakan lainnya tanpa menjelaskan secara detail kebijakan apa yang
telah dibiayai dengan hak-hak PTT itu.
“Dipakai untuk kebijakan-kebijakan lain,” akuinya.
Lanjut Biloro, gaji PTT yang dianggarkan selama Tahun
Anggaran 2016 lalu berkisar sekitar Rp. 200 juta sehingga yang telah dibayarkan
itu baru Rp. 100 jutaan.
Sementara, tentang bagaimana dirinya akan membayar gaji
puluhan PTT itu nantinya di Tahun 2017 ini, Biloro mengaku akan mempraktekan
system gali lobang tutup lobang.
“Akan diupayakan untuk dibayarkan dari kebijakan-kebijakan
saya,” terangnya.
Terkait kondisi itu, Biloro pun tak membantah bahwa banyak
PTT yang bertugas di kantor yang dipimpinnya itu terkadang tak masuk kantor,
namun dirinya memastikan bahwa aktivitas perkantoran untuk melayani masyarakat
tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kadang ada pegawai yang pergi dan kadang ada yang tidak.
Tetapi, aktivitas pemerintahan tetap berjalan,” katanya sembari menambahkan
bahwa di kantor yang dipimpinnya itu hanya terdapat tiga orang PNS, yakni
dirinya, Sekretaris Camat dan Bendahara Kantor Kecamatan termuda di Kabupaten
berjuluk Bumi Fuka Bipolo itu. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!