Lantaran gaji sebesar Rp. 24 juta belum
dibayarkan, sebanyak 23 orang pekerja bangunan proyek gedung Serbaguna
Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melaporkan pihak kontraktor proyek senilai Rp.
7.243.111.000 yakni PT. Pratama Madu Jaya ke Mapolsek Namrole, Sabtu (28/01)
pukul 08.30 WIT.
Laporan itu ditangani langsung oleh
penyidik Polsek Namrole Bripka Novi Waeleuruw. Dimana, penyidik langsung
melakukan pemeriksaan terhadap Ketua para pekerja, Hengky Raflesya Yausevein.
Dari pengembangan yang dilakukan, polisi
kemudian memanggil dan memeriksa Daud yang adalah Set Manager PT. Pratama Madu
Jaya, mandor proyek Ansori Wijaya dan dua staf PT. Pratama Madu Jaya.
Hengky kepada wartawan mengaku bahwa
kronologis pelaporan itu dilakukan lantaran hak-hak pekerja tidak dibayarkan
oleh pihak PT. Pratama Madu Jaya sebagaimana mestinya.
Dimana, sesuai kesepakatan maka pihak
PT. Pratama Madu Jaya harus membayar gaji para pekerja dengan nilai yang
berpariasi, yakni sebesar Rp. 130.000, Rp. 135.000 dan Rp. 140.000 per hari.
Pembayaran itu dilakukan 2 minggu sekali.
Lanjutnya, setelah bekerja kurang lebih
2 bulan, maka pihak PT. Pratama Madu Jaya harus membayar gaji ke 23 pekerja ini
sebanyak Rp. 78 juta. Namun, ternyata dalam proses pembayaran selama dua kali
pembayaran, pihak PT. Pratama Madu Jaya selalu membayar dengan cara cicil.
Tak puas dengan pembayaran itu, para
pekerja pun beberapa kali menanyakan masalah itu kepada pihak PT. Pratama Madu
Jaya. Namun, pihak PT. Pratama Madu Jaya berasalan bahwa mandor proyek memiliki
hutang yang banyak ke PT. Pratama Madu Jaya sehingga pembayaran gaji para
pekerja belum bisa dibayarkan lanjut.
Terkait kondisi itu, para pekerja
kemudian terus berupaya berkomunikasi dengan pihak PT. Pratama Madu Jaya untuk
mendapatkan hak-hak mereka. Sebab, gaji mereka tersebut tidak ada kaitannya
dengan utang sang mandor proyek.
Tetapi, hingga kasus ini dilaporkan ke
Mapolsek Namrole, ternyata pihak PT. Pratama Madu Jaya baru membayar sebesar
Rp. 54 juta saja dan masih tersisa sebesar Rp. 24 juta yang merupakan hak para
pekerja.
Alhasil, para pekerja yang berasal dari
Semarang, Jawa Tengah (Jateng) itu pun kemudian berunding dan bersepakat untuk
memilih pulang ke Semarang dan mengiklaskan saja sisa gaji mereka yang belum
dibayarkan sebesar Rp. 24 juta itu.
Namun, sayangnya, ketika 23 pekerja ini
hendak pulang dengan menggunakan KMP. Tanjung Kabat, Sabtu (28/01) subuh,
ternyata dicegat oleh Set Manager PT. Pratama Madu Jaya Daud yang membawa Danton
Brimob Namrole Iptu Sardi dan sejumlah personil brimob dengan bersenjata
lengkap.
Dimana, pihak PT. Pratama Madu Jaya
mencegat para pekerja pulang ke Semmarang dengan alasan para pekerja telah
membawa lari uang milik PT. Pratama Madu Jaya.
Akibatnya, para pekerja yang telah
berada di KMP. Tanjung Kabat pada pukul 01.00 WIT pun di paksa turun dari feri
yang dikelola oleh PD. Bipolo Gidin itu. Bahkan, Hengky pun sempat di pukul
oleh salah satu oknum dari. PT. Pratama Madu Jaya, yang diketahui bertugas pada
bagian logistik.
Setelah diturunkan tersebut, ke 23
pekerja langsung di giring kembali ke camp. PT. Pratama Madu Jaya yang terletak
di dekat proyek Gedung Serbaguna Kabupaten Bursel yang terletak di Jl. Desa
Kamlanglale, Kecamatan Namrole untuk nantinya harus bekerja lanjut di proyek
itu.
Namun, para pekerja tidak bersedia untuk
bekerja lanjut, sebab selama ini hak-hak mereka tidak
dibayarkan secara penuh oleh pihak PT.
Pratama Madu Jaya. Bahkan, selama bekerja di proyek tersebut, para pekerja pun
diberikan seadanya saja. Kadang-kadang hanya disajikan nasih putih dan sayur
serta sambal, tetapi terkadang pulang hanya disajikan nasih putih seadanya
saja.
Tak mau melanjutkan pekerjaan tersebut
tanpa pembayaran gaji sebagaimana mestinya, para pekerja yang dipimpin oleh
Hengky pun langsung mendatangi Mapolsek Namrole untuk melaporkan kasus itu.
Kapolsek Namrole, AKP Amin kepada
wartawan, Sabtu (28/01) sore pun mengakui adanya laporan ke 23 pekerja itu.
“Iya, memang ada laporan dari ke 23
pekerja proyek Serbaguna tersebut. Tapi, saya belum tahu secara detail pokok
masalahnya. Nanti, ditanyakan saja langsung ke Pak Novi Waeleuruw,” kata Amin.
Sementara itu, Wauleuruw kepada wartawan
mengaku bahwa kasusnya masih ditangani dan pihaknya masih melakukan proses
mediasi terhadap pihak PT. Pratama Madu Jaya dengan para pekerja agar
didapatkan titik temu diantara kedua pihak.
“Kita masih melakukan proses mediasi.
Tapi, yang kurang ajar itu Mandornya,” kata Novi.
Sementara itu, dari pantauan media ini,
pihak kepolisian terus melakukan proses mediasi. Namun, para pekerja bersikeras
enggan untuk bekerja lagi diproyek tersebut dan ngotot untuk tetap pulang ke
Surabaya, kendati pihak PT. Pratama Madu Jaya membayar sisa gaji mereka sekali
pun.
Bahkan, salah satu staf PT. Pratama Madu
Jaya yang notabene berasal dari Jawa yang hendak merayu para pekerja untuk
tidak pulang dengan jaminan akan membayar gaji para pekerja secara cicil pun
langsung disemprot oleh para pekerja dengan berbagai teriakan.
“Kaya kompeni saja, kita pulang saja,”
kata sejumlah pekerja.
Tak hanya sampai disitu, sekitar pukul
17.30 WIT, Danton Brimob Namole Iptu Sardi Duila pun mendatangi Mapolsek
Namrole dan menemui para pekerja di halaman Mapolsek setempat. Entah, apa
kewenangan Duila dalam penanganan kasus ini, tapi Duila terus mencoba merayu
para pekerja agar tidak memilih pulang ke daerahnya.
Namun, ternyata upaya yang dilakukan
oleh Duila itu sia-sia saja, sebab para pekerja terlihat cuek dengan berbagai
penjelasan dan rasionalisasi yang dilakukan Duila.
“Kita pulang saja,” kata para pekerja
yang terkesan cuek dengan penjelasan Duila tersebut.
Disisi yang lain, pihak PT. Pratama Madu
Jaya yang dikoordinir oleh Set Manager, Daud tak bersedia membayar sisa gaji
para pekerja jika para pekerja ingin pulang ke Semarang. Namun, pihak PT.
Pratama Madu Jaya masih terus berupaya agar para pekerja tidak memilih pulang
ke Semarang.
Namun, sayangnya niat para pekerja untuk
pulang ke Semarang telah bulat dan tak bisa ditawar-tawar lagi. Alhasil, PT.
Pratama Madu Jaya pun hanya bersedia memfasilitasi transportasi darat untuk
mengantarkan para pekerja tersebut, Sabtu malam ke Namlea untuk nantinya para
pekerja membiayai diri sendiri dari Namlea ke Ambon dan lanjut ke Semarang.
Namun, Kapolsek Namrole AKP Amin yang
mengetahui hal itu langsung meminta agar para pekerja tidak ke Namlea pada
malam hari dan meminta agar para pekerja bermalam dahulu di Mapolsek Namrole
karena tidak aman jika harus ke Namlea dengan kondisi malam hari dan itu pun
disetujui oleh para pekerja.
Sementara, dua staf PT. Pratama Madu
Jaya an mandor proyek yang hendak meninggalkan Mapolsek Namrole pun langsung di
hardik oleh Kapolsek.
“Bapak mau kemana, Bapak juga mau
kemana. Tidak ada yang keluar meninggalkan Mapolsek,” tegas Amin kepada ketiganya.
Bahkan, bukan hanya kepada ketiganya,
Tetapi Kapolsek pun menegaskan agar Set Manager PT. Pratama Madu Jaya, Daud pun
tidak boleh meninggalkan Mapolsek.
Akhirnya, baik pihak PT. Pratama Madu
Jaya maupun para pekerja sama-sama bermalam di Mapolsek Namrole. Hingga
keesokan harinya, yakni Minggu (29/01) sekitar pukul 09.00 WIT, para pekerja
pun diantarkan langsung ke Namlea dengan menggunakan mobil milik PT. Pratama
Madu Jaya.
“Kami diantar dengan mobil perusahaan
dan sampe di Namlea pukul 12.00 WIT. Kesepakatannya cukup sampe disini saja,
yang penting kita bisa pulang,” kata Hengky via pesan singkatnya kepada media
ini, Minggu (29/01) siang.
Sementara Set Manager PT. Pratama Madu
Jaya, Daud pun mengakui bahwa masalah itu sudah diselesaikan secara
kekeluargaan.
“Untuk masalah itu sudah kami
selesaikan,” kata Daud via pesan singkatnya kepada media ini, Minggu (29/01)
sore.
Untuk diketahui, pembangunan Gedung
Serbaguna di Jl. Desa Kamlanglale, Kecamatan Namrole senilai Rp. 7.243.111.000
itu dikerjakan oleh PT. Permata Madu Jaya sesuai kontrak Nomor :
09.2/KONTRAK/PD/PMB/GSG/MTQ/BAPP/VIII/2016.
Proyek milik Bappeda dan Litbang
Kabupaten Bursel itu dalam pelaksanaannya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub)
Kabupaten Bursel Sukri Muhammad ditunjuk sebagai PPK-nya. Dimana, direncanakan
Gedung Serbaguna ini akan digunakan sebagai salah satu infrastruktur penunjang
MTQ Tingkat Provinsi Maluku di Kabupaten Bursel, April 2017 mendatang. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!