Namrole, SBS
Perjuangan pemerintah Kabupaten Buru
Selatan (Bursel), baik ekskutif maupun legislative untuk menambah jumlah kuota
haji Kabupaten Bursel akhirnya berbuah manis berkat dukungan doa semua komponen
masyarakat di Bumi Fuka Bipolo ini.
Hal ini diungkapkan anggota Komisi A
DPRD Kabupaten Bursel, Sami Latbual kepada media ini via telepon selulernya,
Rabu (01/02).
“Puji Tuhan, perjuangan panjang untuk
penambahan Kuota Haji Kabupaten Bursel, kini telah terjawab,” kata Latbual.
Latbual menjelaskan, awalnya kuota haji
Kabupaten Bursel hanya 12 orang setiap tahunnya. Namun, setelah beberapa waktu
lalu, Komisi A DPRD Kabupaten Bursel bertemu langsung dengan pihak Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Maluku, maka kuota haji Kabupaten Bursel ditambahkan
lagi hingga menjadi 23 orang per tahun.
“Kanwil Kementerian Agama Provinsi
Maluku menambahkan 11 menjadi 23 orang dari kuota Maluku sebesar 710 dan akan
menambah 27 orang lagi apabila pemberian kuota Maluku sesuai rumusan 1/1.000
sebagaimana keputusan Kongres KTT OKI,” ujarya.
Jadi, jika sesuai dengan jumlah penduduk
muslim Maluku saat ini, maka maka kuota haji Maluku harusnya sebesar 1.000.
Kendati bersyukur dengan tambahan jatah dari
Kanwil Agama Provinsi Maluku itu, sebagai wakil rakyat, pihaknya tidak merasa
puas begitu saja. Apalagi, daftar antri haji Kabupaten Bursel saat ini mencapai
22 Tahun sehingga untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Bursel,
khususnya yang beragama muslim akan kuota haji, maka Komisi A pun kemudian
bertemu langsung dengan pihak Kementerian Agama Republik Indonesia untuk
memperjuangkan lagi agar Kabupaten Bursel mendapatkan jatah lebih sesuai hasil
Kongres KTT OKI itu.
“Atas dukungan dan doa dari segenap
rakyat Bursel, maka Komisi A DPRD Kabupaten Bursel mendapat kepastian di
Kementerian Agama Republik Indonesia, Maluku mendapat jatah 1.070 orang. Dengan
demikian, Kabupaten Bursel memperoleh kuota haji sebanyak 50 orang sesuai
jumlah penduduk muslim di Kabupaten Bursel,” terangnya.
Dari penambahan kuota haji itu,
masyarakat muslim di Kabupaten yang kental dengan budaya Kai Wait ini tidak
perlu lagi mengantri hingga 22 Tahun untuk bisa menjalankan Ibadah Haji. Sebab,
lamanya waktu antrian sudah banyak terpangkas oleh perjuangan para wakil rakyat
Bumi Fuka Bipolo tersebut.
“Jadi, daftar antri di Kabupaten Bursel
dari 22 Tahun kini berkurang menjadi sekitar 5 tahun saja,” tuturnya. (SBS02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!