Close
Close

H-2, Rekrutmen KPPS dan DPT Buru Masih Jadi Perdebatan

Namlea, SB
Menjelang hari H-2 persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan rekrutmen Kelompok Penyelenggran Pemungutan Suara (KPPS) masih menjadi persoalan yang menyita perhatian publik di Kabupaten Buru, khususnya di Desa Namlea. Ajang protes ke KPU Buru juga masih terus dilakukan, masing-masing tim kerja pasangan calon hingga pukul 18.00 WIT masih terus mencari keadilan atas persoalan rekrutmen KPPS dan juga persoalan DPT dengan mendatangi Kantor KPU Buru.

DPT yang dipermasalahkan yakni banyaknya nama ganda, orang yang sudah meninggal, penduduk yang sudah menjadi TNI/Polri serta penduduk yang sudah pindah domisili bertahun-tahun namun namanya masih terdaftar dalam DPT, sementara ada penduduk setempat yang sudah bertahun-tahun menggunakan hak pilihnya namun tidak terdaftar dalam DPT Pilkada Kabupaten Buru Tahun 2017.

Pantauan media ini di Kantor KPU Buru, kedua tim pasangan calon masih terus melakukan protes dan mencari keadilan atas persoalan yang terjadi di masing-masing TPS yang ada dalam Kota Namlea. Bahkan mereka rela antri untuk bisa ketemu langsung dengan komisioner KPU Buru guna mendapat penjelasan terkait persoalan DPT dan juga rekrutmen KPPS Desa Namlea.

Diberbagai TPS yang tersebar di Kota Namlea, mengalami hal yang sama. Bahkan ada dalam keluarga sebagian namanya tidak terdata dalam DPT, adapula yang tercecer ke TPS lain. Padahal dalam pesta demokrasi sebelum-sebelumnya mereka semua terkaver dalam DPT yang sama. Hal ini yang membuat kinerja KPU Buru lagi-lagi disoroti dan diminta untuk segera mengeluarkan keputusan yang berkeadilan guna menjamin adanya hak pilih warga negara.

Tidak hanya di Kantor KPU Buru, di kantor PPK, PPS dan juga KPPS terlihat kerumunan warga datang untuk melakukan protes terkait namanya tidak tercantum dalam DPT. Bahkan ada warga yang menunding kalau KPU Buru telah melakukan curang atas hak warga negara  yang akan menggunkan hak pilihnya, tak tanggung-tanggung ada yang mengatakan kalau KPU Buru telah berpihak ke salah satu paslon.

Persoalan yang yang tak kalah penting adalah persoalan rekrutmen KPPS Desa Namlea. Pasca diberhentikannya 3 Anggota PPS Desa Namlea beberapa waktu lalu dan membatalkan Pleno PPS Namlea atas terkait penetapan anggota KPPS Desa Namlea, maka terjadi perbedaan dan berunjung pada protes dari Tim Paslon Bakir-Rully (BARU). Mereka menilai bahwa sistem rekrutmen KPPS Desa Namlea tidak sesuai dengan perintah UU Nomor 10 Tahun 2016 dan juga edaran KPU RI.

Menurut Tim Paslon BARU, terkait dengan rekrutmen KPPS adalah kesalahan besar yang telah dilakukan oleh KPU Buru. Pasalnya, dalam edaran KPU RI bahwa rekrutmen anggota KPPS harus memperhatikan dengan saksama anggota yang akan direkrut tidak boleh secara berturut-turut dua kali telah menjadi anggota KPPS sebelumnya.

Sementara Anggota KPPS Desa Namlea yang direkrut oleh PPK Namlea beberapa waktu lalu banyak yang sudah pernah menjadi anggota KPPS sebanyak dua kali. Hal ini yang menurut tim paslon BARU bahwa KPU Buru telah melakukan kesalahan besar, karena tidak memperhatikan aturan dan edaran KPU RI. Sementara hingga berita ini diberitakan, Komisiioner KPU Buru tidak berhasil ditemui karena sedang sibuk melayani tim paslon yang datang untuk melakukan protes dan juga konsultasi.  (SBS-10)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post