Close
Close

Pawa Buka Kegiatan Musyawarah RPJMD Kabupaten Bursel

Namrole, SBS

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sabtu (04/01) menggelar kegiatan Konsultasi Publik tentang Rancangan Akhir Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menenga Daerah (RPJMD)  Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021.

Kegiatan  yang berpusat di aula Kantor Bupati Bursel itu dibuka oleh Sekda Bursel Syharoel Pawa, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pendamping dan Penyusun RPJMD Provinsi Maluku Jalaludin Salampessy, sejumlah Anggota DPRD Kabupaen Bursel, para pimpinan SKPD serta para Kades yang ada di Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel.

Pawa ketika mmembaca sambutan Bupati Tagop Sudarsono Soulissa mengatakan, sesuai dengan amanat  Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2006 dan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi, pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah, maka kegiatan ini merupakan langkah dalam tahapan penyusunan rancangan akhir RPJMD sebelum memasuki tahapan penetapan peraturan daerah RPJMD yang dilaksanakan antara eksekutif dan legislatif.

Ia pun yakin dengan langkah ini, akan mampu menciptakan kesadaran masyarakat Bursel akan cinta terhadap negeri serta dapat mempercepat pergerakan pembangunan yang ada di kabupaten dengan semboyan Lolik Lalen Fedak Fena ini.
 
"Saya optimis, dengan cara demikian, bukan saja akan menumbuhkembangkan rasa memiliki, tapi lebih dari itu, akan berdampak pada timbulnya kesadaran dan tanggungjawab yang tulus untuk ikut ambil bagian secara aktif dalam mempercepat keberhasilan pembangunan di daerah ini," katanya.

Dirinya menjelaskan, proses dan pentahapan agenda kerja penyususnan dokumen RPJMD ini, sebelumnya telah dilaksanakan agenda-agenda seperti : Persiapan penyusunan RPJMD yang telah dilaksanakan pada bulan Juli 2016; Penyusunan rancangan awal RPJMD pada bulan Oktober 2016; Musrenbang RPJMD pada bulan November 2016; Penyusunan rancangan akhir RPJMD pada bulan Desember 2016; serta Penetapan Perda RPJMD, yang juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat sehingga dokumen RPJMD ini dapat  disampaikan ke Pemerintah Provinsi Maluku untuk di evaluasi.

Lanjutnya, RPJMD Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021 ini, pada dasarnya dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah,  kebijakan umum, program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan, yang didalamnya juga terdapat rencana-rencana kerja, dan kerangka anggaran yang bersifat indikatif selama 5 (Lima) tahun ke depan, sehingga diharapakan dengan terlaksananyaa kegiatan ini dokumen RPJMD bisa rampung dan menjadi landasan kuat dalam mencapai pembangunan lima tahun ke depan.

“Melalui forum ini berbagai masukan sangat kami harapkan sehingga dapat memberi kesempurnaan pada dokumen RPJMD tersebut, yang akan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Bursel yang tentunya melalui pendekatan-pendekatan yang lebih rasional dan komprehensif serta di dukung oleh semua stakeholder untuk mengoptimalkan segala daya dan upaya yang bisa dilakukan agar percepatan dan keberhasilan pembangunan di daerah ini dapat di wujudkan bersama,” tuturnya. (SBS-02)








Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post