Namrole, SBS
Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sabtu
(04/01) menggelar kegiatan Konsultasi Publik tentang Rancangan Akhir Dokumen
Rencana Pembangunan Jangka Menenga Daerah (RPJMD) Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021.
Kegiatan yang berpusat di aula Kantor Bupati Bursel
itu dibuka oleh Sekda Bursel Syharoel Pawa, dan dihadiri oleh Kepala Bidang
Pendamping dan Penyusun RPJMD Provinsi Maluku Jalaludin Salampessy, sejumlah
Anggota DPRD Kabupaen Bursel, para pimpinan SKPD serta para Kades yang ada di
Kecamatan Namrole, Kabupaten Bursel.
Pawa ketika
mmembaca sambutan Bupati Tagop Sudarsono Soulissa mengatakan, sesuai dengan
amanat Peraturan Pemerintah Nomor 08
Tahun 2006 dan Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang tahapan, tata cara
penyusunan, pengendalian dan evaluasi, pelaksanaan perencanaan pembangunan
daerah, maka kegiatan ini merupakan langkah dalam tahapan penyusunan rancangan
akhir RPJMD sebelum memasuki tahapan penetapan peraturan daerah RPJMD yang
dilaksanakan antara eksekutif dan legislatif.
Ia pun yakin
dengan langkah ini, akan mampu menciptakan kesadaran masyarakat Bursel akan
cinta terhadap negeri serta dapat mempercepat pergerakan pembangunan yang ada
di kabupaten dengan semboyan Lolik Lalen
Fedak Fena ini.
"Saya optimis,
dengan cara demikian, bukan saja akan menumbuhkembangkan rasa memiliki, tapi
lebih dari itu, akan berdampak pada timbulnya kesadaran dan tanggungjawab yang
tulus untuk ikut ambil bagian secara aktif dalam mempercepat keberhasilan pembangunan
di daerah ini," katanya.
Dirinya
menjelaskan, proses dan pentahapan agenda kerja penyususnan dokumen RPJMD ini,
sebelumnya telah dilaksanakan agenda-agenda seperti : Persiapan penyusunan
RPJMD yang telah dilaksanakan pada bulan Juli 2016; Penyusunan rancangan awal RPJMD
pada bulan Oktober 2016; Musrenbang RPJMD pada bulan November 2016; Penyusunan
rancangan akhir RPJMD pada bulan Desember 2016; serta Penetapan Perda RPJMD,
yang juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat sehingga dokumen RPJMD ini dapat disampaikan ke Pemerintah Provinsi Maluku
untuk di evaluasi.
Lanjutnya, RPJMD
Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021 ini, pada dasarnya dimaksudkan untuk menjadi
pedoman dalam memberikan arah terhadap kebijakan keuangan daerah, strategi
pembangunan daerah, kebijakan umum, program
satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan
program kewilayahan, yang didalamnya juga terdapat rencana-rencana kerja, dan
kerangka anggaran yang bersifat indikatif selama 5 (Lima) tahun ke depan, sehingga diharapakan dengan terlaksananyaa
kegiatan ini dokumen RPJMD bisa rampung dan menjadi landasan kuat dalam
mencapai pembangunan lima tahun ke depan.
“Melalui forum
ini berbagai masukan sangat kami harapkan sehingga dapat memberi kesempurnaan
pada dokumen RPJMD tersebut, yang akan menjadi landasan pelaksanaan pembangunan
daerah Kabupaten Bursel yang tentunya melalui pendekatan-pendekatan yang lebih
rasional dan komprehensif serta di dukung oleh semua stakeholder untuk
mengoptimalkan segala daya dan upaya yang bisa dilakukan agar percepatan dan
keberhasilan pembangunan di daerah ini dapat di wujudkan bersama,” tuturnya. (SBS-02)
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!