Close
Close

Hari Ini, Nota Pengantar Ranperda RPJMD Disodorkan ke DPRD Bursel

Namrole, SB
Dipastikan hari ini pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dibawa kepemimpinan Bupati Tagop Sudarsono Soulissa dan Wakil Bupati Buce Ayub Seleky akan menyodorkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Bursel tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bursel yang dikhususkan untuk hal itu.

Dimana, Paripurna tersebut akan dipimpin langsung oleh Wail Ketua DPRD Kabupaten Bursel darii Partai Amanat Nasional (PAN), La Hamidi.

Asisten I Setda Kabupaten Bursel, Bernadus Waemesse kepada SBS di ruangan kerjanya, Jumat (24/03) pun mengakui bahwa hari ini, Sabtu (25/03), Nota Pengantar Ranperda RPJMD Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021 itu akan disampaikan ke DPRD Kabupaten Bursel.

Dimana, menurut Waemesse, RPJMD akan menjadi pedoman kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih beserta perangkatnya dalam melaksanakan tugas-tugas selama lima tahun kedepan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan RPJMD juga akan digunakan sebagai tolak ukur DPRD dalam menilai pertanggung jawaban kepala daerahpada setiap akhir Tahun Anggaran dan pada akhir masa jabatan.

“RPJMD Kabupaten Bursel juga merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan, baik itu pemerintah daerah, masyarakat, maupun dunia usaha dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021 secara sinergis, koordinatif dan saling melengkapi,” kata Waemesse.

Dijelaskan, RPJMD Kabupaten Bursel yang memuat visi Bupati dan Wakil Bupati Bursel terpilih yaitu ‘Mewujudkan Kemandirian Bursel Secara Berkelanjutan Sebagai Kabupaten Yang Rukun Berbasis Agro-Marine’.

Dalam rumusan Visi ini terdapat penguatan pada tiga pokok Visi, yakni : Pertama, Mewujudan kemandirian Kabupaten Bursel secara berkelanjutan, yaitu dengan melanjutkan dan mengembangkan segala hasil pembangunan yang telah dicapai untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Bursel yang merata dan berkesinambungan;

Kedua, Mewujudkan Kabupaten Bursel yang rukun, mengandung makna bahwa terciptanya kenenanga dan ketentraman dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, peningkatan tata kehidupan dan penghidupan masyaakat yang dapat hidup bersama dalam keperbedaan;

Ketiga, Mewujudkan Kabupaten Bursel berbasis Agro-Marine, memiliki makna bahwa suatu uupaya mendinamisasi aktivitas ekonomimasyarakat Bursel dengan mengoptimalkan potensi sumber daya potensial di darat maupun di laut, yang mengarah pada peningatan kualitas dan kuantitas produksi, pengembangan multiproduk olahan, serta peningkatan nilai tambah dan nilai jual.

Lanjutnya, dari Visi tersebut terdapat tujuh Misi yang menjadi prioritas pembangunan daerah yang diharapkan dapat tercapai dalam periode lima tahun mendatang, yaitu : Pertama, Memperkuat sector perhubungan untuk peningkatan aktivitas ekonomi produktif masyarakat;

Kedua, Pembentukan pusat pengembangan produk perikanan dan pertanian berbasis potensi unggulan wilayah;

Ketiga, Penguatan usaha mikro kecil dan menengah berdasarkan pusat pengembangan ekonomi kecamatan dengan mempertimbangkan geostrategic, geopolitik dan potensi sumber daya wilayah;

Keempat, Pengembangan sector pendidikan berbasis potensi unggulan daerah; Kelima, Perluasan akses kesehatan yang berkualitasdan terjangkau bagi masyarakat; Keenam, Penguatan adat, budaya dan nilai-nilai kearifan lokal sebagai modal social untuk mendorong akselerasi pembangunan pariwisata daerah; dan Ketujuh, Reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif, professional dan bersih dari KKN.

Menurutnya, untuk mewujudkan Visi dan Misi Kepala Daerah diperlukan langkah-langkah strategi yang berisikan program-program indikatif. Dimana, suatu strategi dilakukan untuk menjawab satu sasaran pembangunan ataupun lebih dari satu sasaran pembangunan, dengan pertimbangan aspek efektivitas dan efisiensi pencapaian target sasaran.

Dijelaskan, strategi pembangunan RPJMD Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021 untuk mewujudan Visi dan Misi Kepala Daerah dapat digambarkan sebagai berikut : Untuk mewujudkan misi yang pertama, yakni memperkuat sektor perhubungan untuk peningkatan aktivitas ekonomi produktif masyarakat, maka pemerintah daerah menggunakan delapan strategi, yaitu : Pertama, Mengupayakan terkoneksinya system transportasi antar moda di wilayah Bursel;

Kedua, Menciptakan pembangunan infrastruktur perekonomian perdesaan untuk kelancaran distribusi produk masyarakat; Ketiga, Peningkatan produktivitas usaha perikanan rakyat; Keempat, Meningkatkan pemberdayaan masyarakat pesisir dan pulau kecil;

Kelima, Pembentukan system pelatihan terstruktur dan terkendali; Keenam, Pemanfataan peluang pasar dan promosi produk pertanian dan perikanan; Ketujuh, Menetapkan dan meningkatkan destinasi wisata sesuai potensi kawasan; dan Kedelapan, Menghubungkan jaringan transportasi antar moda pada kawasan pariwisata.

Sedangkan untuk mewujudkan Misi yang kedua, yakni pembentukan pusat pengembangan produk perikanan dan pertanian berbasis potensi unggulan wilayah, maka pemerintah daerah menggunakan empat strategi, yaitu Pertama, Membentuk kawasan ekonomi khusus di Kecamatan Fena Fafan; Kedua, Membentuk kawasan mina politan di Kecamatan Kepala Madan; Ketiga, Pengembangan pusat ibukota kabupaten di Namrole; dan Keempat, Pengembangan pusat ekonomi Waesama, Leksula dan Ambalau.

Berikutnya, untuk mewujudkan Misi yang ketiga, yakni penguatan usaha mikro dan menengah berdasarkan pusat pengembangan ekonomi kecamatan dengan mempertimbangkan geostrategic, geopolitik dan potensi sumber daya wilayah, maka pemerintah daerah menggunakan Sembilan strategi, yaitu : Pertama, Pembentukan pusat pengemmbangan ekonomi sesuai potensi dan karakter wilayah; Kedua, Pembentukan jiwa dan kemampuan wirausaha di kalangan masyarakat terutama generasi muda; Ketiga, Menyediakan fasilitas dan akses modal bagi UMM;

Keempat, Menciptakan kepastian hokum dan lingkungan usaha yang kondusif; Kelima, Menyediakan system dan jaringan informasi pasar bagi UMKM; Keenam, Kemudahan mendapatkan pinjaman bank dengan bunga ringan bagi UMKM; Ketujuh, Tersedianya dokumen spasial geostrategic, geopolitik dan potensi SDA secara holistic dan terintegrasi berbasis mitigasi bencana; Kedelapan, Penyusunan dokumen rencanarinci tata ruang berbasis mitiigasi bencana; dan Kesembilan, Ketersediaan tanah untuk pembangunan melalui pengadaan tanah.

Sedangkan, untuk mewujudkan Misi yang keempat, yakni pengembangan sektor pendidikan berbasis potensi unggulan daerah. Pemerintah daerah menggunakan enam strategi, yaitu : Pertama, Menyediakan sarana dan prasarana pendidikan bermutu dari PAUD sampai Sekolah Menengah Atas di seluruh wilayah; 
Kedua, Penguatan kapasitas SDM  aparatur, tenaga pendidik dan kependidikan pada semua jenjang pendidikan;

Ketiga, Pemilihan siswa berprestasi untuk pendidikan lanjutan sesuai kebutuhan daerah; Keempat, Pendirian sekolah kejuruan berbasis kebutuhan lokal; Kelima, Pembentukan Balai Latihan Kerja; dan Keenam, Pembentukan Yayasan Pendidikan Tinggi melalui kerja sama dan kemitraan pemerintah dan swasta.

Lanjutnya lagi, untuk mewujudkan Misi yang kelima, yakni perluasan akses kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat, maka pemerintah daerah menggunakan tujuh strategi, yaitu : Pertama, Perenncanaan sarana dan prasarana kesehatan yang merata dan berkualitas; Kedua, Pemenuhan tenaga medis dan para medis yang merata di seluruh wilayah; Ketiga, Penyediaan system jaringan obat dan instalasi pengobatan yang memadai;

Keempat, Ketersediaan tenaga dokter dan dokter gigii pada pusat gugus pelayanan kesehatan; Kelima, Perlunya pemahaman hidup sehat dan kebersihan lingkungan; Keenam, Berkembangnya pola hidup keluarga kecil dan bahagia; serta Ketujuh, Perlindungan terhadap ibu hamil dan anak.

Sedangan untuk mewujudkan Misi yang keenam, yakni penguatan adat, budaya dan nilai-nilai kearifan lokal sebagai modal sosial untuk mendorong akselerasi pembangunan parawisata daerah, maka pemerintah daerah menggunakan tiga strategi, yaitu : Pertama, Menjaga dan mengembangkan kearifan llokal sebagai modal social dan kemajuan daerah; Kedua, Inventarisasi potensi kawasan untuk destinasi pariwisata; dan Ketiga, Penyediaan atraksi wisata.

Tambahnya, untuk mewujudkan Misi ketujuh, yakni Reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola pemerintahan yang efektif, professional dan bersih dari KKN, maka pemerintah daerah menggunakan dua strategi, yaitu : Pertama, Penguatan tata kelola pemerintahan yang professional dan bersih dari KKN; dan Kedua, Penguatan peran pemerintah dalam partisipasi politik daerah dan pertahanan keamanan.

“Dalam penerapan RPJMD ini, diperlukan pemahaman dan pelaksanan oleh seluruh komponen pemangku kepentingan di Kabupaten Bursel,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Waemesse lagi, dokumen RPJMD akan menjadi pedoman untuk meujudkan kesatuan arah pembangunan selama lima tahun menuju Kabupaten Bursel yang ‘Mandiri Secara Berkelanjutan Sebagai Kabupaten Yang Rukun Berbasis Agro-Marine’.

Olehnya itu, mantan Sekwan Bursel ini mengatakan, seluruh komponen masyarakat, pemerintah dan swasta harus bertanggung jawab untuk menjaga konsistensi antara RPJMD beserta implementasi tahunannya agar rencana pembangunan daerah yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.

“Sesuai dengan perannya seluruh komponen masyarakat, pemerintah dan swasta harus bersungguh-sungguh memperhatikan dan mengacuh pada  Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran yang akan dicapai selama lima tahun yang tertuang dalam dokumen RPJMD ini,” ujarnya.

Katanya lagi, Ranperda Kabupaten Bursel tentang RPJMD Kabupaten Bursel Tahun 2016-2021 yang diajukan untuk dibahas pada masa siding pertama Tahun 2017 ini, tentunya merupakan tugas, kewajiban dan tanggung jawab yang harus kita lakukan bersama sebagai konsekuensi dari pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara pemerintah di daerah tercinta ini.


“Saya berharap Ranperda RPJMD ini dapat di bahas dan dikaji oleh pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Bursel bersama dengan tim legislasi pemerintah daerah secara objektif, rasional dan proporsional untuk kemudian ditetapkan menjadi Perda,” tuturnya. (SBS-01)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post