Close
Close

Pemkab Tutup Mata, Perluasan Bandara Namrole Terhambat Lahan

Namrole, SB
Perluasan Bandara Namrole Kabupaten Buru Selatan (Bursel) terhambat lahan, hal ini yang membuat  pihak bandara sudah sekian kali mengembalikan dana milyaran rupiah yang diperuntukan untuk perluasan dan pembangunan infrastrukur bandara ke pemerintah pusat (Pempus).

Demikian kata Kepala Bandara Namrole, Petrus Marina kepada SBS saat di temuai di kantornya yang terletak di Desa Lektama Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sangat di sayangkan dana yang begitu banyak untuk pembangunan bandara dan perpanjangan Runway yang sudah berada di Dippa harus dikembalikan ke Pempus.

“Sudah beberapa kali kami mengembalikan dana perluasan dan pembangunan infrastruktur Bandara Namrole  ke Pempus, dimana pada Tahun 2013 dana yang dikucurkan oleh Pempus sebanyak 10 milyar, Tahun 2014 sebanyak 13 milyar dan pada Tahun 2015 sebesar 27 milyar yang sudah disiapkan Pempus  terpaksa tidak dapat digunakan karena terkedala lahan yang statusnya belum jelas,” kata Marina.

Upaya keras Marina untuk meningkatkan pembangunan khususnya perluasan Bandara Namrole sudah dilakukan dengan menyurati Pemkab Bursel sebanyak tujuh kali dan DPRD satu kali namun tidak mendapat respon yang serius.

Selain itu, menurut penjelasannya untuk mencairkan dana perluasan bandara harus memiliki data dukung yang lengkap, dimana untuk perpajangan landasan harus memiliki lahan yang statusnya sudah menjadi milik Pemkab yang diberikan untuk pihak bandara, sehingga saat membangun bandara baik sarana maupun infrastrukturnya, pihak bandara tidak mengalami kesulitan.

“Tahun 2018 ini kami tidak mengusulkan dana untuk pembangunan bandara lagi, karena status lahanya belum jelas. Mubasir dan bikin makan hati karena jika kita usulkan dan dana sudah dikucurkan pemerintah pusat tapi tidak dapat digunakan karena terkendala lahan sama saja kita kerja tapi tak menghasilkan,” ungkapnya.

Menurutnya, untuk dapat mepergunakan dana yang di berikan Pempus pihaknya sudah melakukan satuan satu dan satuan dua, namun data itu perlu dibarengi dengan data pendukung dari Badan Pertanahan Nasional dan Pemkab Bursel terkait status pembebasan lahan yang bisa membuktikan bahwa lahan tersebut sudah di bebaskan dan dimiliki oleh pihak bandara.

Bukan hanya itu, Marina mengatakan selain perluasan bandara, status terkait luas lahan Bandara Namrole sampai sekarang ini belum tau apa statusnya. Luas bandara 15 hektar yang diberika oleh Dr. Salim itu masih di tangan Pemkab Bursel tanpa ada kejelasan statusnya.

“Berkaitan dengan kegiatan tanggal 16 kemarin di Bali, kami dipertanyakan dengan status lahan badara. Namun kami hanya bisa menyampaikan bahwa sampai saat ini kami juga belum tau status lahan bandara yang sekarang ini statusnya apa, enta itu milik ata pinjam,” jelasnya.

Pihaknya menyesalkan ada perumahan yang di bangun di daerah yang merupakan lahan milik  bandara yang dimana menurut peraturan penerbangan itu sangat tidak diperbolehkan. Bahkan bandara satu-satunya yang ada di Indonesia yang bercampur dengan pemukiman warga adalah bandara Namrole.

Marina berharap dengan adanya masalah baik terkait perluasan bandara maupun status lahan bandara  bisa menjadi perhatian serius dari DPRD maupun Pemkab Bursel, mengingat bandara juga merupakan salah satu pintu masuk Kabupaten Bursel memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan di Bumi Fuka Bipolo ini.

“DPRD dan Pemkab Bursel diharapkan tidak menutup mata terkait masalah yang di hadapi kami pihak bandara, jangan menganggap masalah ini tidak penting. karena Pembangunan bandara juga demi kebutuhan masyarakat Bursel serta mengangkat derajat Kabupaten Bursel, jangan sampai kita kalah dengan kabupaten tetangga yang dimana pembangunan bandaranya di dukung penuh oleh Pemdanya. Kalau bandara kita bagus, bukan saja saya yang bangga namun Pemda dan masyarakat Bursel juga bangga,” tutup Marina. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post