Close
Close

Soulissa Harap Musrembang RKPD-SKPD Tahun 2018 Wujudkan Visi Misi

Namrole, SBS
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Daerah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Tahun 2018 yang berlangsung di aula kantor bupati, Jumat (17/03) di harapkan dapat mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Bursel ke depan dengan tetap mengedepankan pembangunan yang pro rakyat.

Harapan itu disampaikan Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda BurselSyharoel Pawa, saat membuka kegiatan Musrembang yang dimotori oleh Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel bertemakan 'Pengembangan Layanan Dasar Dan Perekonomian Daerah, Berbasis Potensi Unggulan Untuk Meningkatkan Investasi Daerah'.

“Harapan kami agar Musrembang RKPD-SKPD Kabupaten Bursel yang dillaksanakan hari ini mampu menjawab permasalahan mendasar dan faktual agar dapat menjamin keberlanjutan proses pembangunan untuk tahun mendatang, serta berbagai program dan kegiatan yang diusulkan Tahun 2018 dapat didiskusikan, dan dikritisi secara konstruktif dan komprehensif, sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang rasional dan realistis sesuai dengan kemampuan anggaran daerah,” kata Bupati.

Ia menjelaskan, sesuai dengan dengan perubahan paradigama perencanaan pembangunan daerah, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang 23 Tahun 2014, tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 72 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah mengakomodasi perubahan sistem dan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Pemberian kewenangan yang luas kepada daerah, memerlukan koordinasi dan pengaturan untuk lebih mengharmoniskan pola pembangunan, baik pembangunan nasional, pembangunan daerah maupun pembangunan antar daerah.

“Pola koordinasi perencanaan dan penganggaran pembangunan, merupakan upaya yang harus kita lakukan secara terus menerus baik secara vertikal maupun horisontal, dengan tetap menerapkan koordinasi dan konsulatasi yang sinergi dan efisien dalam penggunaan dan pengalokasian sumber daya sesuai dengan permasalahan yang di hadapi,” ungkapnya.

Pada dasarnya pola dan mekanisme singkronisasi perencanaan, dan penganggaran pembangunan antara pusat dan daerah dilakukan melalui Musrembang yang merupakan forum antara pelaku pembangunan. Sehingga dalam mencapai hal tersebut pelaku pembangunan diharapkan dapat memperhatikan beberapa hal yaitu: Satu, Mewujudkan komunikasi dan konsultasi yang efektif di antara pelaku pembangunan;

Dua, Mengembangkan komitmen dan kesepakatan dalam forum koordinasi yang menghasilkan konsesus dalam penanganan isu-isu strategis dan kesepakan untuk mengimplementasikan usulan-usulan kegiatan prioritas.

Ketiga, Meningkatkan keterlibatan para pelaku dalam pengambilan keputusan;
Empat, Menjadikan wadah mediasi dalam mengatasi berbagai konflik kepentingan antara pelaku pembangunan untuk menghasilkan solusi yang optimal.

Berdasarkan target tersebut, maka arah kebijakan pembangunan daerah Kabupaten Bursel Tahun Anggaran 2018 akan dijewantakan dalam visi dan misi pemerintah daerah Periode 2016-2021 sebagaimana yang telah di kemas dalam visi pembangunan daerah yaitu :  'Mewujudkan Kemandirian Buru Selatan Secara Berkelanjutan Sebagai Kabupaten Yang Rukun Berbasis Agro-Marine'

Lanjutnya, dalam rangka mengimplementasikan visi pembangunan tersebut, pemerintah daerah telah berkomitmen untuk mengedepankan seluruh proses pembangunan yang pro rakyat, dan berpihak pada kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bursel, dimana hal itu sudah terbukti pada pemerintahan ini.

“Realitas yang terjadi adalah Kabupaten Bursel telah mengalami kemajuan yang signifikan. Dimulai dari penurunan tingkat kemiskinan, dimana pada awal kepemimpinan pemerintahan TOP-BU, pada Tahun 2011 kondisi kemiskinan berada pada angka 21,83 % dan pada Tahun 2014 menurun menjadi 17,58 % yang merupakan tingkat kemiskinan kedua di Maluku setelah Kota Ambon. Selain itu pertumbuhan ekonomi Bursel dari tahun ke tahun mengalami trend yang positif dimana pada Tahun 2011 sebesar 5,25% meningkat pada Tahun 2015 menjadi 6,79%, dengan rata-rata pertahun sebesar 0,54%,” papar mantan Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Bursel ini.

Di samping itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pun mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu pada Tahun 2011 hanya 57,98% meningkat sebesar 61,48% pada Tahun 2014, sementara itu angka harapan hidup pada Tahun 2011 yaitu 64,88% meningkat menjadi 65,46% pada Tahun 2015. Selanjutnya, angka melek huruf pada Tahun 2011 yaitu 89,78% meningkat pada Tahun 2015 menjadi 92,70%.

Dengan demikian kondisi tersebut menggambarkan bahwa kehadiran Otonomi Daerah di Tahun 2008 serta pemerintahan Kabupaten Bursel telah menjawab harapan masyarakat daerah ini dari keterisolasian.

Sedangkan, berdasarkan Visi yang di usung oleh pemerintahan daerah serta tema pengembangan Musrembag tahun ini, maka prioritas pembangunan yang perlu di tindaklanjuti, dalam regulasi pembangunan daerah pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2018 adalah: Satu, Penguatan wawasan kebangsaan dan jati diri masyarakat, serta pemantapan tata kehidupan masyarakat yang aman, damai, tertib, taat hukum dan harmonis;

Kedua, Peningkatan tata kelolah pemerintah yang baik; Tiga, Penguatan kapasitas kelembagaan pemerintahan, dan percepatan pembangunan sumber daya manusia; Empat, Peningkatan kesejahteraan sosial, dan penguatan pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan; Lima, Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana infrastruktur, dan penyusunan rencara detail tata ruang. (SBS-02)

Beri Komentar Anda

Mohon berkomentar dengan attitude yang baik...
Dilarang menggunakan Anonymous !!!

Previous Post Next Post